Better experience in portrait mode.
Kejagung menetapkan MAM, ketua cyber army sebagai tersangka kasus perintangan penanganan perkara pada Rabu, 7 Mei 2025

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menetapkan tersangka berinisial MAM dalam kasus perintangan terhadap penanganan yang sedang digelar Kejaksaan RI. Penetapan dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi serta alat bukti yang telah diperoleh selama penyidikan.

Direktur Penyidikan JAM  PIDSUS Kejagung, Abdul Qohar dan Kapuspenkum Harli Siregar saat konferensi pers penetapan tersangka MAM, Rabu, 7 Mei 2025

"Tim penyidik pada JAM  PIDSUS menyimpulkan telah ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan 1 orang tersangka yaitu Tersangka MAM," ujar Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar dalam keterangan pers, di Gedung JAM PIDSUS Kejagung, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
 

Penetapan MAM sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-32/F.2/Fd.2/05/2025 tanggal 7 Mei 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-35/F.2/Fd.2/05/2025 tanggal 7 Mei 2025.

Bos Buzzer Inisial MAM Ditetapkan Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara

Abdul Qohar menjelaskan, Tersangka MAM sebagai ketua Cyber Army diduga melakukan pemufakatan jahat dengan Tersangka MS, Tersangka JS, dan Tersangka TB untuk mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan tiga perkara dalam penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan di persidangan.

Tiga penanganan perkara itu adalah tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk dan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula atas nama Terdakwa Tom Lembong.

Peran Tersangka MAM

Menurut Dirdik JAMPIDSUS, Tersangka MAM dan TB bersepakat dengan Tersangka MS dan Tersangka JS untuk membuat berita dan konten negatif yang menyudukan Kejagung yang sedang menangani ketiga perkara tersebut. Berita dan konten tersebut selanjutnya dipublikasikan oleh Tersangka MAM dan TB melalu media sosial. 

Narasi dari konten tersebut dibuat oleh Tersangka MS dan Tersangka JS yang salah satunya berisi tentang kekeliruan perhitungan kerugian negara dalam perkara yang ditangani Kejagung.

 

MAM, tersangka baru kasus perintangan penanganan perkara saat dibawa jaksa penyidik

Selain itu, Tersangka TB juga memproduksi acara TV Show melalui dialog, talkshow dan diskusi panel di beberapa Kampus yang diliput oleh salah stasiun televisi.

Honor Rp1,5 Juta per Buzzer

Dalam menjalankan aksinya, Tersangka MAM dan Tersangka MS bersepakat untuk membentuk tim cyber army berisi lima kelompok menggunakan kode nama Mustafa dengan jumlah sekitar 150 buzzer.

Ratusan buzzer tersebut direkrut untuk merespon dan memberikan komentar negatif terhadap berita dan konten yang dibuat tersangka TB. Honor setiap Buzzer yang bekerja untuk tersangka MAM sebesar Rp1,5 juta.
 

MAM, tersangka baru kasus perintangan penanganan perkara saat dibawa jaksa penyidik

Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga menemukan fakta Tersangka MAM merusak serta menghilangkan barang bukti berupa handphone berisi percakapannya dengan Tersangka MS dan Tersangka JS. Ponsel itu berisi video, konten negatif termasuk mengerahkan 150 buzzer untuk meramaikan konten yang dibuatnya bersama Tersangka TB.

Dari perbuatannya tersebut, Tersangka MAM memperoleh dua kali pembayaran dengan total mencapai 864,5 juta. Honor pertama senilai Rp697,5 juta dibayarkan Tersangka MS melalui pegawai bagian keuangan kantor hukum AALF.

Sedangkan pembayaran kedua diserahkan uang senilai Rp167 juta melalui kurir di Kantor Hukum AALF berinisial RKY.

Seluruh tindakan yang dilakukan Tersangka MAM, MS, JS, dan TB untuk membentuk opini negatif bagi Penyidik dan Penuntut Umum Kejaksaan Agung serta Pimpinan Kejaksaan Agung dalam penanganan tiga perkara tersebut kepada masyarakat dan mempengaruhi pembuktian perkara dipersidangan. 

Pasal yang Disangkakan

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Tersangka MAM yakni melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan penetapan tersangka, Kejagung langsung melakukan penahanan kepada Tersangka MAM selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRIN-31./F.2/Fd.2/05/2025 Tanggal 07 Mei 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.  

Penyidik Kejati Jateng Sita Uang Rp6,5 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi BUMD PT Cilacap Segara Arta
Penyidik Kejati Jateng Sita Uang Rp6,5 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi BUMD PT Cilacap Segara Arta Selasa, 26 Agu 2025 09:21 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit 3 Bank BPD, Kejagung Kembali Periksa Mantan Dirut Anak Usaha PT Sritex
Perkara Pemberian Kredit 3 Bank BPD, Kejagung Kembali Periksa Mantan Dirut Anak Usaha PT Sritex Selasa, 26 Agu 2025 00:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Saksi dari Perusahaan TIK dan Ditjen PAUD Dikdasmen
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 6 Saksi dari Perusahaan TIK dan Ditjen PAUD Dikdasmen Senin, 25 Agu 2025 22:25 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Senin, 25 Agu 2025 21:20 WIB

Baca Selengkapnya
Susun 6 Area Perubahan Menuju Zona Integritas WBBM 2025, Ini Capaian Penting JAM DATUN
Susun 6 Area Perubahan Menuju Zona Integritas WBBM 2025, Ini Capaian Penting JAM DATUN Senin, 25 Agu 2025 20:05 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pengancaman di Majene
JAM-Pidum Menyetujui 9 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Pengancaman di Majene Senin, 25 Agu 2025 16:05 WIB

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengawasan, JAM-Was Kejagung Dorong Sinergi Antar Inspektorat, Asbin, Aswas serta Auditor
Tingkatkan Kompetensi Teknis Pengawasan, JAM-Was Kejagung Dorong Sinergi Antar Inspektorat, Asbin, Aswas serta Auditor Sabtu, 23 Agu 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Mantan Direksi BUMD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Tambang
Kejari Sumedang Tetapkan 2 Mantan Direksi BUMD Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Tambang Sabtu, 23 Agu 2025 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Tanjung Perak Sita Uang Rp3,5 Miliar Terkait Korupsi Pemberian Kredit Bank BUMN kepada PT DJA
Kejari Tanjung Perak Sita Uang Rp3,5 Miliar Terkait Korupsi Pemberian Kredit Bank BUMN kepada PT DJA Sabtu, 23 Agu 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex Jumat, 22 Agu 2025 22:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Jumat, 22 Agu 2025 20:59 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Jumat, 22 Agu 2025 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penganiayaan dari Kejari SBB
JAM-Pidum Menyetujui 7 Permohonan Restorative Justice, Termasuk Perkara Penganiayaan dari Kejari SBB Jumat, 22 Agu 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Mantan Direksi Bank BJB dan Direktur PT Lotus
Perkara Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Mantan Direksi Bank BJB dan Direktur PT Lotus Jumat, 22 Agu 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi dan Seorang ASN Kemendikdasmen
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Kembali Periksa 3 Saksi dan Seorang ASN Kemendikdasmen Kamis, 21 Agu 2025 21:22 WIB

Baca Selengkapnya
Keynote Speech Seminar Nasional Sambut Harlah Kejaksaan, Jaksa Agung Dorong Pemulihan Aset melalui Kesepakatan Penundaan Penuntutan
Keynote Speech Seminar Nasional Sambut Harlah Kejaksaan, Jaksa Agung Dorong Pemulihan Aset melalui Kesepakatan Penundaan Penuntutan Kamis, 21 Agu 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Direktur PT Evercros Technology Indonesia
Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, Kejagung Periksa Direktur PT Evercros Technology Indonesia Kamis, 21 Agu 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi dari Perusahaan TIK
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 3 Orang Saksi dari Perusahaan TIK Kamis, 21 Agu 2025 01:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Direktur PT Chevron Pacific Indonesia Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Kembali Periksa Direktur PT Chevron Pacific Indonesia Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina Rabu, 20 Agu 2025 23:26 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Pekan Olahraga Harlah ke-80 Kejaksaan, Jaksa Agung: Ingatkan
Buka Pekan Olahraga Harlah ke-80 Kejaksaan, Jaksa Agung: Ingatkan "Semangat Juang di Lapangan dan Penegakan Hukum Harus Sama Kuatnya" Rabu, 20 Agu 2025 14:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Menggeledah 4 Lokasi Berbeda Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Pelabuhan
Kejati Jatim Menggeledah 4 Lokasi Berbeda Terkait Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Pelabuhan Rabu, 20 Agu 2025 12:10 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Perkara Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Gedung Diklat BPSDM Senilai Rp13 Miliar
Kejati Perkara Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Gedung Diklat BPSDM Senilai Rp13 Miliar Rabu, 20 Agu 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Kejagung Periksa 6 Saksi dari Pertamina dan Anak Usaha Terkait Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah Rabu, 20 Agu 2025 00:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Direktur LPEI Tahun 2021
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Mantan Direktur LPEI Tahun 2021 Selasa, 19 Agu 2025 22:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Mantan Dirjen Kemendikbudristek Terkait Perkara Program Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Periksa 2 Mantan Dirjen Kemendikbudristek Terkait Perkara Program Digitalisasi Pendidikan Selasa, 19 Agu 2025 21:01 WIB

Baca Selengkapnya