

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2023. Terbaru, Kejagung memeriksa empat orang saksi pada Selasa, 2 April 2024.
Tiga di antaranya adalah pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Saksi pertama adalah MY selaku Kasubdit Barang Pertanian Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri periode 2014-2016.
Saksi ke dua SH selaku Kasubdit Barang Pertanian Kehutanan, Kelautan dan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri periode 2014-2016, dan saksi ke tiga EPS selaku Kepala Seksi Barang Pertanian dan Kehutanan pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri periode tahun 2015.
Tak hanya pejabat Kemendag, Kejagung juga memeriksa salah satu anak buah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yakni, RSR selaku Kasubdit Perdagangan di Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP).
"Adapun keempat orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana.
Meski tak dijelaskan materi pemeriksaan secara rinci, namun Ketut menyampaikan pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian kasus rasuah yang diperkirakan merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi dari unsur pemerintah, BUMN maupun swasta. Namun hingga kini, korps Adhyaksa itu belum juga menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam korupsi tersebut. Kejagung sampai kini juga belum menentukan jumlah kerugian negara akibat kasus tersebut.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSebagian besar saksi yang diperiksa adalah direksi dari perusahaan jasa keuangan
Baca Selengkapnya"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud"
Baca SelengkapnyaSatu orang saksi yang diperiksa tersebut berinisal KS selaku Direktur PT Kerta Mulya Sukses.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini Kejaksaan telah menahan 11 tersangka dalam perkara yang menyeret mantan Mendag TTL
Baca SelengkapnyaPara tersangka merupakan direktur utama dan direktur dari perusahaan gula nasional
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Tahap II terkait dengan perkara pemufakatan jahat tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur
Baca SelengkapnyaOknum Hakim inisial RS diduga menerima suap dalam proses pemilihan majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tannur
Baca Selengkapnya4 saksi yang diperiksa merupakan pegawai dari PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan korupsi komoditas timah dengan lima korporasi tersangka
Baca SelengkapnyaDua saksi yang diperiksa merupakan karyawan PT Timah Tbk dan seorang Kabag di UPDB Toboali
Baca SelengkapnyaKedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara yang menyeret lima tersangka korporasi
Baca SelengkapnyaPemeriksaan kedua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dari perkara dimaksud
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung berharap kunjungan siswa SD ini akan memperkuat kesadaran hukum generasi muda Indonesia
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id