Better experience in portrait mode.
4 Saksi Diperiksa Kasus Impor Gula di Kemendag

4 Saksi Diperiksa Kasus Impor Gula di Kemendag

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2023. Terbaru, Kejagung memeriksa empat orang saksi pada Selasa, 2 April 2024.


Tiga di antaranya adalah pejabat di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Saksi pertama adalah MY selaku Kasubdit Barang Pertanian Kehutanan, Kelautan, dan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri periode 2014-2016.

Saksi ke dua SH selaku Kasubdit Barang Pertanian Kehutanan, Kelautan dan Perikanan pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri periode 2014-2016, dan saksi ke tiga EPS selaku Kepala Seksi Barang Pertanian dan Kehutanan pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri periode tahun 2015.


Tak hanya pejabat Kemendag, Kejagung juga memeriksa salah satu anak buah Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yakni, RSR selaku Kasubdit Perdagangan di Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan (BP).

4 Saksi Diperiksa Kasus Impor Gula di Kemendag

"Adapun keempat orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana.

Meski tak dijelaskan materi pemeriksaan secara rinci, namun Ketut menyampaikan pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian kasus rasuah yang diperkirakan merugikan keuangan negara miliaran rupiah.


Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi dari unsur pemerintah, BUMN maupun swasta. Namun hingga kini, korps Adhyaksa itu belum juga menetapkan seorang pun sebagai tersangka dalam korupsi tersebut. Kejagung sampai kini juga belum menentukan jumlah kerugian negara akibat kasus tersebut.