

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin berpesan kepada para jaksa yang baru selesai mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang II Tahun 2024 untuk bertindak sebagai penegak hukum yang humanis dan berdedikasi.
Pesan Jaksa Agung itu disampaikan saat penutupan PPPJ Angkatan LXXXI Gelombang II Tahun 2024 di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, pada Rabu, 11 Desember 2024. PPPJ kali ini diikuti oleh 275 peserta.
' . $feedValue['description'] . '
Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin
Menurut Jaksa Agung, para Jaksa yang baru dilantik penting menjaga rasa syukur, integritas, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.
Kepada para jaksa yang baru dilantik, Jaksa Agung secara khusus menitipkan tiga hal penting dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. Tiga pesan itu adalah menghormati keberagaman lokal di tempat penugasan sembari menjunjung nilai Tri Krama Adhyaksa.
Pesan kedua adalah para jaksa untuk beradaptasi dengan teknologi modern termasuk kecerdasan buatan untuk mendukung profesional tanpa melupakan nilai-nilai etis dan hati nurani.
Terakhir, Jaksa Agung berpesan kepada para jaksa yang baru dilantik untuk menjaga pola hidup sederhana, menghindari gaya hidup hedonis, serta menjadi teladan di masyarakat.
Kepada para jaksa yang baru dilantik, Jaksa Agung juga menegaskan komitmen institusi untuk meningkatkan pengembangan sumber daya manusia dan manajemen karier yang berbasis prestasi. Ia mendorong Para Jaksa untuk terus mengasah kemampuan analitis, intelektual, dan karakter agar siap menghadapi tantangan yang semakin kompleks di masa depan.
Selain kepada para jaksa baru, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Badan Diklat, pengajar, dan widyaiswara yang telah mencurahkan dedikasi dan kerja keras untuk mencetak generasi jaksa yang berkualitas.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa hidup adalah pembelajaran berkelanjutan, dan sebagai penegak hukum, jaksa bertanggung jawab tidak hanya kepada institusi tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id