Penggeledahan di Kantor KLHK berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00-23.00 WIB.
Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menggeledah ruang Sekjen Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 3 Oktober 2024 kemarin.
Penggeledahan di Kantor KLHK berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00-23.00 WIB.
ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar S.H., M.Hum dalam keterangannya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Harli, Tim Penyidik telah memperoleh dokumen sebanyak 4 box, barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan.
Kejaksaan Agung
Ia menambahkan, saat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Penggeladahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005-2024 yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara.
Saat diamankan, jaksa gadungan yang mengaku Asisten Khusus Jaksa Agung itu membawa uang tunai senilai Rp 281,3 juta
Baca Selengkapnya
JAM-Datun menegaskan Kejaksaan memiliki tugas dan peran penting memastikan tata kelola yang baik di Danantara
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id