Direktorat Penyidikan Jakasa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp450 miliar dari tersangka PT Asset Pacific. Perusahaan diduga terlibat dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) asal Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada kegiatan usaha perkebunan sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Selain PT Asset Pasific, penyidik yang mengungkap kasus dari pengembangan kasus pengusaha Surya Darmadi ini telah menetapkan tersangka perkara dugaan TPK dan TPPU terhadap lima korporasi tersangka lain yang berada di bawah perusahaan Duta Palma Grup.
"Tim Penyidik Perkara Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit telah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp 450 miliar dari tersangka korporasi PT Asset Pasific yang masih satu grup dengan PT Duta Palma,"
ujar Direktur Penyidikan pada Direktorat JAM-Pidsus Kejagung, Dr. Abdul Qohar dalam keterangan pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin, 30 September 2024.
Puspenkum Kejagung
Menurut Direktur Penyidikan JAM-Pidsus penyitaan ini adalah berdasarkan pengembangan penyidikan dalam perkara Surya Darmadi dan Raja Thamsir Rachman (Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008) yang sudah diputus pengadilan dan telah memiliki kekuatan hukum tetap
"Dalam pengembangan diperoleh bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka TPPU atas nama korporasi PT Asset Pasific," ungkap Dr. Abdul Qohar.
Selain PT Asset Pasific, penyidik juga telah menetapkan tersangka perkara dugaan TPK dan TPPU terhadap 5 korporasi tersangka yaitu PT Palma Satu, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, dan PT Kencana Amal Tani.
Selanjutnya, penyidik juga telah menetapkan satu tersangka TPPU atas nama korporasi PT Darmex Plantations dengan temuan enam perusahaan tersebut secara melawan hukum telah melakukan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pengolahan kelapa sawit di lahan yang berada dalam kawasan hutan di Kabupaten Indragiri Hulu.
"Hasil dari tindak pidana korupsi atas penguasaan dan pengelolaan lahan tersebut telah dialihkan, ditempatkan, dan disamarkan kepada PT Darmex Platnations, holding perkebunan yang kemudian dialihkan kepada Surya Darmadi dan PT Asset Pasific yang mana merupakan holding properti, sejumlah Rp450 miliar," ungkap Direktur Penyidikan JAM-Pidsus.
- Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print- 13/F.2/Fd.2/07/2024 tanggal 22 Juli 2024.
- Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-13/F.2/Fd.2/07/2024 tanggal 22 Juli 2024 atas nama Tersangka PT Asset Pasific.
- Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-195/F.2/Fd.2/09/2024 tanggal 19 September 2024.
4. Penetapan Persetujuan Penyitaan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 274/PenPid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst tanggal 25 September 2024.
Di kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan pengungkapkan kasus TPK dan TPPU ini merupakan komitmen dari jajaran Kejaksaan, khususnya Penyidik di Jajaran Jampidsus untuk menyelesaikan perkara tidak hanya terkait dengan orang tetapi juga terkait tersangka korporasi.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada semua masyarakat dan media, khususnya, karena bentuk dukungan terhadap institusi ini sehingga kami melakukan kerja-kerja nyata di depan publik," ujar Kapuspenkum.
- editor
Dirut berinisial ISW tersebut diperiksa tim jaksa penyidik pada Direktorat JAM-Pidsus Kejagung
Baca SelengkapnyaUang hasil TPPU atas nama tersangka PT Darmex Plantation tersebut diduga berasal dari tindak pidana korupsi PT Duta Palma Group
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan tim penyidik untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan tim jaksa penyidik pada JAM-Pidsus Kejaksaan Agung
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait perkara dugaan TPK dan TPPU oleh PT Duta Palma Group
Baca SelengkapnyaKedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group
Baca SelengkapnyaPenyidik memeriksa YPW selaku Legal PT Kencana Amal Tani, kemudian KG, YN dan MTH, di mana ketiganya selaku pihak swasta.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dengan perkara dugaan TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group
Baca SelengkapnyaPenyidik juga telah menetapkan 1 (satu) tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang atas nama korporasi PT Asset Pasific (holding property/real estate).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan
Baca SelengkapnyaDua saksi yang diperikan Tim Jaksa JAM-Pidsus tersebut menangani keuangan PT Duta Palma Nusantara
Baca SelengkapnyaPemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara TPK dan TPPU
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa tersebut adalah TTG selaku direktur utama PT Darmex Plantations
Baca SelengkapnyaSaksi kali ini merupakan manager dari perusahaan PT Duta Palma Sejahtera.
Baca SelengkapnyaJAM PIDSUS memeriksa 10 orang saksi terkait perkara PT Duta Palma.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi tersebut terkait dugaan TPK dan TPPU yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan
Baca SelengkapnyaTim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa AB selaku ahli.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung sebelumnya telah menyita uang senilai Rp301 miliar diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi PT Duta Palma Group
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah seorang pemegang saham PT Menara Capital Indonesia
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa 2 Saksi Korupsi PT Duta Palma Korporasi
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan TPK dan TPPU
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, Tim Penyidik telah menetapkan tujuh korporasi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, Tim Penyidik telah menetapkan tujuh korporasi sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya