Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Pengawasan) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Kejaksaan RI Nomor 3 Tahun 2024 dan Pembekalan Penggunaan Anggaran Tahun 2025 melalui aplikasi Zoom Meeting, dengan mengundang Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Andi Wira Alamsyah, S.Ak., M.Ak., CertIA., CertIPSAS., CertSF., CertDA., CLA., CIISA sebagai pemateri.
Adapun tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menjamin transparansi dan kredibilitas pengelolaan keuangan negara.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Dr. Rudi Margono, S.H, M.Hum. dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran para satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
Sosialisasi ini menjadi hal yang penting agar nantinya tidak ada kekeliruan dan penyelewengan ketika dilaksanakan inspeksi lapangan.
JAM-Pengawasan bertindak sebagai koordinator dalam melakukan pembinaan, pemantauan, dan manajemen risiko terkait setiap kasus atau perkara yang ditangani. Ditemukan bahwa mitigasi risiko belum menggambarkan detail tentang satuan kerja yang bersangkutan.
"Mitigasi risiko penyerapan anggaran yang strategis terkait pengadaan barang dan jasa harus segera dibuat. Apakah nantinya ada mark up atau penyelewengan, juga harus dicek agar hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Pemeriksa BPK sesuai dengan hasil lapangan," ujar JAM-Pengawasan.
JAM-Pengawasan menambahkan bahwa Tim Pemeriksa BPK memberi pembenaran teknis terkait revisi anggaran dan transport lokal agar ada kesamaan penyerapan anggaran tahun 2025 terkait mitigasi risiko.
Komponen-komponen yang akan dinilai BPK mencakup maturitas penyelenggaraan, indeks manajemen risiko, dan indeks efektivitas pengendalian korupsi.
Terkait pengendalian korupsi, diperlukan pengawasan khusus terhadap kegiatan-kegiatan terkait dengan kinerja dan penggunaan anggaran. JAM-Pengawasan meminta bantuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) untuk memberi arahan lebih lanjut.
"Sekiranya BPK dapat memberi teknis agar ada kesamaan penyerapan anggaran tahun 2025 terkait mitigasi risiko. Sehingga nantinya hasil Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) akan mengevaluasi kinerja mana yang perlu ditingkatkan," ujar JAM-Pengawasan.
- Sandy Adam Mahaputra
Jaksa Agung mengapresiasi peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam rangka melaksanakan penghitungan kerugian keuangan negara.
Baca SelengkapnyaBertujuan memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga dalam mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaTim Inspeksi Khusus langsung melakukan pemeriksaan atau audit keuangan ke pejabat pengelola keuangan pada bidang pembinaan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan para Insan Adhyaksa terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih.
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen hadir untuk menjadi keynote speaker pada acara Kick Off kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Agung di lingkungan PT PLN (Persero).
Baca SelengkapnyaMoU JAM BIdang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI saat ini sudah dalam tahap penyelesaian
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menegaskan ASN memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang besar dalam menciptakan pemerintahan yang menjunjung tinggi keadilan dan efisiensi
Baca SelengkapnyaiIni merupakan langkah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Baca SelengkapnyaBappebti dan OJK nantinya akan ikut dalam penyerahan barang bukti kripto yang diserahkan oleh Penyidik
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengimbau kepada segenap jajaran Kejaksaan bahwa capaian jangan dipandang sekadar sebagai sebuah prestasi yang baik.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini bertujuan untuk menjawab permasalahan hukum yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di bidang ketertiban dan ketentraman umum,
Baca SelengkapnyaAda 3 poin penting yang disampaikan oleh JAM-Intelijen dalam kunjungan virtual kali ini.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual mengapresiasi kerja keras insan Adhyaksa dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI punya peran dan tanggung jawab melakukan pencegahan maupun penindakan fraud di sektor BUMN.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin membuka sekaligus memberikan sambutan dalam Rakernis Bidang Pengawasan Tahun 2024
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Tutup Musrenbang Kejaksaan 2024: Setiap Butir Pemikiran Mampu Atasi Tantangan Korps Adhyaksa
Baca SelengkapnyaJaksa Agung memaparkan 10 area rawan korupsi di beberapa sektor negara.
Baca SelengkapnyaRapat tingkat menteri di dua desk yang diketahui Kejaksaan Agung menghasilkan lima kesimpulan*
Baca SelengkapnyaKomite I DPR RI meminta Kejagung untuk terus meningkatkan pelaksanaan restorative justice dalam melaksanakan penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaTim Puspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat Masyarakat mengenai Jaksa Garda Desa.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini menjadi langkah stategis untuk memastikan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan sesuai ketentuan hukum
Baca SelengkapnyaTema acara ini Optimalisasi Perencanaan Anggaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaRoadshow hasil sinergi dengan PT PLN (Persero) ini mengangkat tema terkait pengamanan barang dan jasa pengelolaan/pemulihan aset di lingkungan BUMN
Baca Selengkapnya