

Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani meminta jajaran intelijen di pusat dan daerah mendukung keberhasilan program prioritas pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepada insan Adhyaksa di satuan kerja intelijen, JAM-Intelijen berpesan agar selurus jajarannya memastikan program MBG tetap sesuai sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang mencoba mencari keuntungan pribadi dengan merugikan negara dan masyarakat.
"Kita bertanggung jawab dalam mengawal dan mengamankan pelaksanaan program MBG," tegas JAM-Intelijen saat memberikan pengaragan kepada jajaran intelijen pusat dan daerah di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.
Dalam APBN 2025, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program MBG dengan sasaran penerima sebanyak 19,47 juta orang terdiri dari anak sekolah hingga ibu hamil dan menyusui.
Anggaran tersebut mencakup Rp63,3 triliun untuk pemenuhan gizi nasional dan Rp7,4 triliun untuk program dukungan manajemen.
Badan Gizi Nasional selaku penyelenggara program MBG telah menetapkan tiga skema pelaksanaan, yaitu Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai dapur utama dan dapur di sekolah atau pesantren dengan jumlah siswa minimal 2.000 orang.
JAM-Intelijen juga berpesan agar penyuluhan hukum dioptimalkan supaya pemahaman terkait tujuan dan manfaat program MBG semakin meningkat.
Sejak dimulainya program ini, evaluasi terus dilakukan guna memastikan distribusi yang optimal, keberagaman menu, serta kebersihan makanan. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah insiden di salah satu Sekolah Dasar di Jawa Tengah ketika beberapa siswa mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi makanan dari program MBG
“Menyikapi kejadian ini, aparat intelijen Kejaksaan siap mengambil langkah-langkah strategis guna memastikan keamanan serta efektivitas program,” imbuhnya.
Sebagai upaya transparansi dan optimalisasi pengawasan, Kejaksaan akan memanfaatkan platform digital seperti Inteliz dan Jaga Desa untuk memastikan implementasi program berjalan dengan baik dan dana desa yang digunakan tetap tepat sasaran.
Dengan langkah-langkah strategis yang telah disiapkan, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan dengan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.
Salah satu ketentuan penting adalah terkait pemaafan hakim, saksi mahkota, serta kebijakan keadilan restoratif
Baca SelengkapnyaKUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id