Better experience in portrait mode.
60 Terdakwa Perkara Narkoba Dituntut Mati Kejati Sumut

60 Terdakwa Perkara Narkoba Dituntut Mati Kejati Sumut

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara telah menuntut pidana mati terhadap 50 terdakwa perkara narkotika dan zat adiktif lainnya, dari Januari hingga September 2024.

Menurut Kordinator Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan, tuntutan pidana mati kepada 50 terdakwa tersebut berasal dari beberapa Kejari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut.

60 Terdakwa Perkara Narkoba Dituntut Mati Kejati Sumut

"Perkara tersebut berasal dari Kejari Medan, Kejari Tanjung Balai, Kejari Asahan, Kejari Deli Serdang, Kejari Belawan serta Kejari dan Cabjari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut," ujar Yos A Tarigan, Jumat 14 September 2024.

Tuntutan pidana mati tersebut, lanjut Yos, lebih rinci lagi berasal dari Kejari Medan (20 terdakwa), Kejari Asahan (17 terdakwa), Kejari Tanjung Balai (5 terdakwa), Kejari Belawan (3 perkara), Kejari Deliserdang (3 perkara), Kejari Langkat dan Binjai masing-masing 1 terdakwa.

Ia menegaskan pemberian tuntutan pidana mati tersebut adalah seperti diamanatkan dalam undang-undang, bahwa kejahatan narkotika termasuk jenis kejahatan yang luar biasa.

60 Terdakwa Perkara Narkoba Dituntut Mati Kejati Sumut

"Kalimat yang pas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba ini adalah kita harus masif dan agresif," tegasnya.

Mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini menambahkan peran Kejaksaan dalam hal ini adalah lewat penuntutan yang maksimal. Sementara upaya pencegahan kita lakukan lewat penyuluhan hukum dan penerangan hukum antara lain ke sekolah lewat 'Jaksa Masuk Sekolah'.

Tuntutan pidana mati kepada terdakwa narkotika dan zat adiktif lainnya, adalah salah satu upaya untuk memberikan efek jera terhadap bandar, pengedar dan pengguna narkoba. Karena, saat ini ada banyak upaya yang dilakukan pengedar dan bandar dalam mendapatkan pengguna baru.

60 Terdakwa Perkara Narkoba Dituntut Mati Kejati Sumut

Bahkan, ungkap Yos, sampai ada paket murah dan terkadang diberikan gratis dulu untuk mendapatkan pecandu baru. Ketika sudah candu dan ketergantungan, baru kemudian bandar atau pengedar mematok harga.

JAM-Pidum Setujui Penyelesaian 4 Perkara Narkotika Melalui Mekanisme Restorative Justice
JAM-Pidum Setujui Penyelesaian 4 Perkara Narkotika Melalui Mekanisme Restorative Justice

Permohonan empat perkara tersebut diajukan oleh tiga Kejaksaan Negeri

Baca Selengkapnya
JPU pada Kejari Pasaman Tuntut Mati Tiga Terdakwa Kasus Narkoba
JPU pada Kejari Pasaman Tuntut Mati Tiga Terdakwa Kasus Narkoba

Amar tuntutan JPU ialah menjatuhkan pidana terhadap masing-masing terdakwa berupa hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Kejari Bireuen Kembali Tuntut Mati Pengedar Sabu-Sabu
Kejari Bireuen Kembali Tuntut Mati Pengedar Sabu-Sabu

Terdakwa F melalui penasihat hukumnya, Samsul Bahri, menyatakan akan melakukan pledoi atau pembelaan.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Terapkan Keadilan Restoratif pada 3 Perkara Narkotika di Sumbawa dan Gorontalo
JAM-Pidum Terapkan Keadilan Restoratif pada 3 Perkara Narkotika di Sumbawa dan Gorontalo

JAM-Pidum memerintahkan kepada para Kepala Kejaksaan Negeri menerbitkan SK Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Pedoman Jaksa Agung

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 5 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika
JAM-Pidum Setujui 5 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Baca Selengkapnya
Audiensi dengan BNN, Jaksa Agung: Kejahatan Lintas Negara yang Bahayakan Generasi Muda
Audiensi dengan BNN, Jaksa Agung: Kejahatan Lintas Negara yang Bahayakan Generasi Muda

Jaksa Agung menyoroti kejahatan narkotika yang membahayakan generasi bangsa.

Baca Selengkapnya
Penuntutan 10 Perkara di Jawa Timur Distop Jaksa, Diselesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Penuntutan 10 Perkara di Jawa Timur Distop Jaksa, Diselesaikan Lewat Keadilan Restoratif

10 perkara itu terdiri dari kasus pencurian, penadahan, KDRT, penganiayaan, laka lantas dan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
JPU Kejari Bireuen Tuntut Mati 2 Pengedar 34 Kg Sabu-Sabu
JPU Kejari Bireuen Tuntut Mati 2 Pengedar 34 Kg Sabu-Sabu

JPU Kejari Bireuen menilai M dan A terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika karena telah mengedarkan sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Jaksa Masuk Pesantren: Ajak Santri Jauhi Narkoba, Tolak Radikalisme dan Terorisme
Jaksa Masuk Pesantren: Ajak Santri Jauhi Narkoba, Tolak Radikalisme dan Terorisme

Kejaksaan ingin memberikan pemahaman hukum agar para santri dan santriwati bisa mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Baca Selengkapnya
JPU Tuntut 6 Kurir 45 Kg Sabu-Sabu dengan Hukuman Mati di PN Medan
JPU Tuntut 6 Kurir 45 Kg Sabu-Sabu dengan Hukuman Mati di PN Medan

JPU menilai keenam terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkoba sebagaimana dalam dakwaan primer.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Gelar Program Jaksa Daring Bahas Pencegahan dan Penindakan Judi Online
Kejati Sumut Gelar Program Jaksa Daring Bahas Pencegahan dan Penindakan Judi Online

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar program Jaksa Dalam Jaringan (Daring).

Baca Selengkapnya
Dua Terdakwa Narkotika hanya Divonis Penjara Seumur Hidup, JPU Kejari Bireuen Ajukan Banding
Dua Terdakwa Narkotika hanya Divonis Penjara Seumur Hidup, JPU Kejari Bireuen Ajukan Banding

JPU Kejari Bireuen mengajukan banding terhadap putusan Majelis Hakim PN Bireuen karena memvonis seumur hidup terhadap dua terdakwa narkotika.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika
JAM-Pidum Setujui 3 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Berikut tiga perkara narkotika yang diselesaikan rehabilitasi berdasarkan keadilan restoratif

Baca Selengkapnya
Kinerja Penegakan Hukum `Out of The Box` oleh Kejati Sumsel Diapresiasi Komisi III-DPR
Kinerja Penegakan Hukum `Out of The Box` oleh Kejati Sumsel Diapresiasi Komisi III-DPR

Salah satu kebijakan tersebut adalah tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan korban anak di Palembang

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 2 Pengajuan Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Narkotika
JAM-Pidum Setujui 2 Pengajuan Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Narkotika

Berikut daftar 2 perkara yang dihentikan berdasar keadilan restoratif dalam tindak pidana narkotika

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui Penyelesaian 7 Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi
JAM-Pidum Setujui Penyelesaian 7 Perkara Narkotika Melalui Rehabilitasi

Penuntutan perkara-perkara ini dihentikan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya
Kejati Kepri Menyatakan Berkas Perkara 3 Warga India Selundupkan Narkoba Jenis Sabu-Sabu 106 Kg Telah Lengkap
Kejati Kepri Menyatakan Berkas Perkara 3 Warga India Selundupkan Narkoba Jenis Sabu-Sabu 106 Kg Telah Lengkap

Ketiga tersangka disangka melanggar UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Jatim Hentikan Penuntutan 12 Perkara Pidana Umum dengan Humanis
Kejaksaan Jatim Hentikan Penuntutan 12 Perkara Pidana Umum dengan Humanis

12 perkara yang dibahas terdiri dari berbagai jenis pelanggaran hukum. Dari penganiayaan, pencurian, penipuan. kecelakaan lalu lintas dan narkoba.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui Permohonan Rehabilitasi 3 Tersangka Narkotika Melalui Restorative Justice
JAM-Pidum Setujui Permohonan Rehabilitasi 3 Tersangka Narkotika Melalui Restorative Justice

Tiga permohonan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika disetujui melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif.

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Setujui 12 Penghentian Penuntutan Perkara Berdasar Keadilan Restoratif
Kajati Jatim Setujui 12 Penghentian Penuntutan Perkara Berdasar Keadilan Restoratif

Melalui kebijakan restorative justice, diharapkan tidak ada lagi masyarakat bawah yang tercederai oleh rasa ketidakadilan.

Baca Selengkapnya
Keadilan Restoratif Disetujui, Jaksa Hentikan Penuntutan Perkara Narkotika di Surakarta
Keadilan Restoratif Disetujui, Jaksa Hentikan Penuntutan Perkara Narkotika di Surakarta

Berikut alasan disetujuinya permohonan rehabilitasi terhadap para tersangka.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Selesaikan Satu Perkara Narkotika Lewat Mekanisme Restorative Justice
JAM-Pidum Selesaikan Satu Perkara Narkotika Lewat Mekanisme Restorative Justice

JAM-Pidum setujui satu permohonan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restoratif tersangka narkotika.

Baca Selengkapnya
Buka Acara Bimtek, Kajati Sulsel Sampaikan Kebijakan Keadilan Restoratif dalam Penegakan Hukum
Buka Acara Bimtek, Kajati Sulsel Sampaikan Kebijakan Keadilan Restoratif dalam Penegakan Hukum

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, menyampaikan welcome speech pada kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika.

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 2 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika
JAM-Pidum Setujui 2 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Berikut dua perkara narkotika yang diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif

Baca Selengkapnya
Tak Cuma Tindak Tersangka, Kejaksaan Juga Berupaya Pulihkan Kerugian Negara dengan Penyitaan Aset Kasus Mega Korupsi Tambang Timah
Tak Cuma Tindak Tersangka, Kejaksaan Juga Berupaya Pulihkan Kerugian Negara dengan Penyitaan Aset Kasus Mega Korupsi Tambang Timah

Dilihat dari pola pengungkapan, penyidik tidak hanya menyentuh kejahatan korupsinya saja, Penyidik juga menerapkan penanganan TPPU.

Baca Selengkapnya