Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) mengamankan satu pegawai Kejaksaan RI yang bertugas di Kejaksaan Agung, berinisial DW, Selasa 7 Mei 2024.
Tim Intelijen Kejati NTB mengamankan DW di wilayah Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, NTB. Tim Intelijen langsung membawa DW ke kantor Kejaksaan Tinggi NTB di Mataram guna melakukan klarifikasi.
Pengamanan ini dilakukan setelah Kejati NTB memperoleh informasi dari Kejaksaan Agung terkait adanya salah satu pegawai berinisial DW yang sudah tidak melaksanakan tugas atau tidak masuk kantor sebagaimana mestinya selama beberapa hari tanpa seizin pimpinan. Menurut informasi dari Kejaksaan Agung, DW sedang berada di wilayah hukum Kejati NTB.
Setelah memperoleh informasi dari Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB memerintahkan Tim Intelijen Kejati NTB untuk melacak keberadaan DW. Sekitar pukul 14.00 Wita Tim Kejati NTB melakukan check post dan berhasil melacak keberadaan DW yang ketika itu sedang berada di wilayah Tanjung, Lombok Utara.
Selanjutnya Tim Kejati NTB segera menuju lokasi DW dan sekitar pukul 19.30 Wita melakukan pengamanan. Tim langsung membawa DW ke kantor Kejati NTB untuk proses klarifikasi.
Dalam proses klarifikasi, DW mengaku merupakan staf Kejaksaan yang bertugas di Kejaksaan Agung dan sudah beberapa hari tidak masuk kantor tanpa seizin pimpinan. Dia mengaku berada di wilayah hukum Kejati NTB untuk urusan pribadi, yaitu membuka usaha serta untuk mendampingi temannya.
Selanjutnya, Kejati NTB segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk tindak lanjut terhadap DW. Kejaksaan Agung memerintahkan agar DW sesegera mungkin dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin maka akan dijatuhkan atau diberikan sanksi hukuman akibat tidak masuk kantor selama beberapa hari tanpa keterangan atau tanpa seizin pimpinan.
Kejaksaan memastikan bahwa kabar yang menyebut ada pegawai Kejaksaan Agung yang sedang berada di wilayah NTB untuk melakukan tindak pidana pemerasan terhadap pihak yang sedang berperkara adalah tidak benar.
- Eko Huda
Ni Wayan Sri Candri Yasa sudah dipanggil tiga kali, tapi tak kunjung datang.
Baca SelengkapnyaNamun endaknya kerja sama initidak dimaknai sebagai campur tangan TNI dalam memastikan supremasi hukum yang bukan menjadi core business TNI.
Baca SelengkapnyaBidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) berhasil menyelematkan sedikitnya Rp7,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini Kejaksaan RI telah menetapkan 23 tersangka.
Baca SelengkapnyaBerikut ini 2 perkara tindak pidana narkotika yang pengajuan penghentian penuntutannya ditolak JAM-Pidum
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengimbau seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaKunjungan tersebut dalam rangka kegiatan monitoring, supervisi dan evaluasi gabungan Kinerja Bidang Intelijen Tahun 2024 di wilayah hukum Kejati Kepri.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Tim Penyidik telah menetapkan enam tersangka.
Baca SelengkapnyaTerpidana terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan korupsi proyek pekerjaan analisa tahun 2003 di PT. Telkom Tbk
Baca SelengkapnyaTipidsus Kejari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akan memeriksa 30 anggota DPRD setempat.
Baca SelengkapnyaKegiatan yang dilakukan yakni mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap satu orang tersangka.
Baca SelengkapnyaTerbaru, sebanyak lima karyawan PT Timah Tbk diperiksa terkait kasus ini.
Baca SelengkapnyaPerjanjian kerja sama ini sangat penting dan strategis yang menandai eratnya jalinan hubungan kerja sama dan koordinasi yang telah ada dengan Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKedua saksi diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah yang membelit tersangka TN alias AN dkk.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, para pensiunan melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana pensiun Bank NTT.
Baca SelengkapnyaTerbaru, seorang karyawan PT RBT berinisial KNNG diperiksa terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tim Penyidik telah menetapkan 16 tersangka kasus ini.
Baca Selengkapnya