

Satuan Tugas Intelijen, Reformasi, dan Inovasi (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung membekuk tersangka SH, buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk perkara tindak pidana korupsi pada Kamis, 5 Desember 2024. SH merupakan DPO asal Kejati Kalimantan Barat.
Penangkapan ini dilakukan berkat kerja sama Satgas SIRI Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng), dan Kejaksaan Negeri Demak.
Dalam proses penangkapan tersangka SH di Jl. Lengkong RT007/004, Kelurahan Donorejo, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, Jateng, Satgas SIRI dan tim sempat menghadapi perlawanan. Di tengah kondisi hujan lebat, tersangka berusaha melarikan diri sehingga proses pengamanan membutuh waktu lama.
Diketahui tersangka SH telah ditetapkan dalam DPO berdasarkan Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: print-01/fd/03/2023 tanggal 10 Maret 2023.
Tersangka dicari untuk kepentingan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Toko (Ruko) Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) Cabang Pontianak.
Asisten Intelijen Kejati Jateng Freddu Simanjuntak dalam konfrensi pers di kantornya pada Jumat, 6 Desember 2024 mengatakan, tersangka SH sudah sempat dua kali terlihat di Demak. Namun upaya penangkapan belum berhasil karena SH berhasil meloloskan diri.
Dengan penangkapan kali ini, tersangka SH selanjutnya akan diserahkan kepada tim Kejati Kalimantan Barat setelah dititipkan di Kejaksaan Negeri Demak.
Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.
Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaJumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id