

Sebanyak 28 Jaksa perwakilan se-wilayah hukum KeJaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti pelatihan Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Kepulauan Riau yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsu (KPK).
Acara yang dilaksanakan selama 4 hari, mulai dari tanggal 13 sampai 16 Mei 2024 tersebut bertempat di Hotel Best Western Panbil, Kota Batam.
Selain 28 Jaksa perwakilan se-wilayah hukum Kejati Kepri, pelatihan ini juga diikuti oleh 10 perwakilan Hakim se-wilayah Kepri, 28 perwakilan Penyidik se-wilayah hukum Polda Kepri, 8 Auditor pada BPKP Kepri, 34 perwakilan Auditor Inspektorat Provinsi/Kota/Kabupaten Provinsi Kepri, dan 8 perwakilan Pemeriksa BPKP Kepri. Total peserta pelatihan ini 116 orang.
Menurut Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, pelatihan itu diikuti oleh 116 peserta.
ujar Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, Jumat 17 Mei 2024.
ujar Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso.
Perbuatan tersangka dilakukan sejak tahun 2017-2022 dan menyebabkan kerugian negara hampir Rp 1,24 miliar.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id