

Jajaran Kejaksaan RI tidak ketinggalan dalam momen Idul Adha. Kejaksaan RI hingga jajaran Kejaksaan di berbagai daerah melaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Jaksa Agung ST Burhanuddin beberapa waktu lalu secara simbolis menyerahkan 36 sapi dan 3 kambing untuk kurban di lingkungan Kejaksaan RI. Tidak hanya di Kejaksaan Agung, berbagai Kejaksaan Tinggi juga melaksanakan penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha 1445 H/ 2024.
Kejaksaan Tinggi Riau misalnya, pada 19 Juni 2024 juga melakukan penyembelihan hewan kurban. Penyembelihan hewan kurban dimulai pukul delapan pagi. Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, mengatakan bahwa kurban merupakan salah satu bentuk implementasi rasa syukur kita terhadap Allah SWT.
Tahun ini, Kejati Riau menyembelih 8 sapi dan satu kambing. Daging kurban tersebut akan disalurkan kepada para pegawai Kejaksaan Tinggi Riau, para pengurus IAD Wilayah Riau, tenaga honorer, cleaning service, sekuriti, serta PURNAJA Kejaksaan Tinggi Riau.
Sementara, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan penyembelihan hewan kurban pada 18 Juni 2024 di halaman parkir kantor.
Acara ini diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh jajaran pegawai Kejati Jatim, takmir masjid, dan masyarakat sekitar. Tahun ini, ada 6 sapi yang dikurbankan di Kejati Jatim.
Sementara, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan juga menyembelih hewan kurban pada Selasa 18 Juni 2024. Kejati Kalsel menyembelih 31 sapi dan 4 kambing.
kata Wakil Kepala Kejati Kalsel, Danang Suryo Wibowo.
DI kantor Kejaksaan Tinggi Maluku dilakukan pemotongan hewan kurban pada Selasa 18 Juni 2028. Tahun ini, ada 24 sapi dan 2 kambing yang dikurbankan.
Kegiatan ini diawali dengan arak–arakan hewan kurban di seputaran Jalan Sultan Hairun yang diiringi dengan lantunan sholawat dan tifa hadrat oleh rombongan panitia kurban yang kemudian dilanjutkan dengan Sambutan sekaligus Laporan ketua panitia penyelenggara kurban Kejaksaan Tinggi Maluku.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id