Better experience in portrait mode.
Kajati Sumatera Utara Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum

Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp113, 43 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I

Senin, 24 Nov 2025 14:00 WIB

STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) kembali menerima pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara penjualan aset PTPN Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo DNP) melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Ciputraland pada Senin, 24 November 2025.

Pada pengembalian kerugian keuangan negara tahap kedua ini, penyidik Kejati Sumut menerima uang senilai Rp113.435.080.000 dari PT NDP.

Sebelumnya pada Oktober 2025 lalu, penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Sumut juga telah menerima pengembalian keuangan negara dalam perkara penjualan aset PTPN Regional I tersebut senilai Rp150 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan hasil perhitungan ahli menemukan data dan bahwa bahwa kerugian yang ditimbulkan dalam perkara penjualan aset PTPN Regional I oleh PT NDP melalui KSO dengan PT Ciputraland sebesar Rp263.435.000.080.000. 

Kajati Sumatera Utara Dr Harli Siregar, S.H., M.Hum

"Dengan adanya niat baik mengembalikan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh PT NDP, maka kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi pada perkara penjualan aset dimaksud sebagaimana yang sedang kita tangani, seluruhnya telah dikembalikan oleh pelaku kerugian keuangan negara melalui penyidik pidsus kejati Sumut," ungkap Kajati Sumut.

Awal Mula Perkara

Seluruh dana pengembalian kerugian negara tersebut akan disita oleh penyidik dan dititipkan ke Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejaksaan RI di Bank Mandiri Cabang Medan sebagai bagian dari proses hukum.

Menurut Kajati Sumut, kerugian keuangan negara ini terjadi akibat adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara yang sedang ditangani. Dugaan tindak pidana korupsi itu adalah tidak dilaksanakannya kewajiban untuk menyerahkan 20 persen bidang tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang telah berubah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) yang merupakan kewajiban PT NDP sebagaimana mestinya.

Kejati Sumut terima pengembalian kerugian keuangan negara dalam perkara penjualan aset PTPN Regional I

Dengan tidak dilaksanakan kewajiban tersebut serta adanya pemufakatan jahat antara para tersangka yang sudah ditetapkan beberapa waktu lalu, negara diperkirakan mengalami kerugian keuangan hingga Rp263.435.080.000.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Meski seluruh kerugian keuangan negara dianggap telah dikembalikan oleh para tersangka, Kajati Sumut menegaskan proses penyidikan terhadap para tersangka perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN Regional I oleh PT NDP melalui skema KSO dengan PT Ciputraland akan terus berjalan.

"Jadi sekarang penyidik sedang fokus melakukan pemeriksaan dan pemberkasaan terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan dan dilakukan penahanan dan kita harapkan dalam waktu dekat ini bisa bergulir atau dilimpahkan ke pengadilan," ujar Kajati Sumut.

Lebih jauh, Kajati Sumut juga menegaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan aset PTPN Regional I ini tidak semata-mata bersifat refresif. Penyidik juga bertujuan untuk mewujudkan keseimbangan antara keadilan dan kemanfaatan sebagaimana kebutuhan hukum itu sendiri.

“Penyidik tidak hanya berorientasi pada tindakan represif, tetapi juga memastikan hak negara dipulihkan, masyarakat terlindungi, dan keberlangsungan operasional korporasi yang menaungi konsumen beritikad baik tetap terjaga,” ujar Kajati Sumut.

Selain itu, Kajati Sumut juga mengimbau masyarakat sebagai konsumen yang telah beritikad baik untuk tidak terprovokasi dengan upaya penguasaan aset secara ilegal. 

Sita Mobil dan Motor, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah Tersangka MR dalam Perkara Tipikor Yayasan Mujahidin
Sita Mobil dan Motor, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah Tersangka MR dalam Perkara Tipikor Yayasan Mujahidin Kamis, 27 Nov 2025 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Markup Program Pengadaan Smartboard di
Kejati Sumut Tetapkan 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Markup Program Pengadaan Smartboard di Kamis, 27 Nov 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
PNS Rupbasan Kemenimipas Mulai Beralih Tugas Menjadi Pegawai Kejaksaan di Maluku dan Sulsel
PNS Rupbasan Kemenimipas Mulai Beralih Tugas Menjadi Pegawai Kejaksaan di Maluku dan Sulsel Kamis, 27 Nov 2025 12:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Penganiayaan Dipicu Cekcok Asmara Berakhir Lewat Restorative Justice Mandiri Kejati Sulsel
Perkara Penganiayaan Dipicu Cekcok Asmara Berakhir Lewat Restorative Justice Mandiri Kejati Sulsel Kamis, 27 Nov 2025 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Terima Brevet Kehormatan Kavaleri Korps Marinir dari Danpasmar 2 Surabaya
Kajati Jatim Terima Brevet Kehormatan Kavaleri Korps Marinir dari Danpasmar 2 Surabaya Rabu, 26 Nov 2025 12:19 WIB

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Periksa Seorang Direktur Swasta Terkait Perkara Dugaan Korupsi Ekspor CPO Tahun 2022-2024
JAM PIDSUS Periksa Seorang Direktur Swasta Terkait Perkara Dugaan Korupsi Ekspor CPO Tahun 2022-2024 Rabu, 26 Nov 2025 09:33 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Pajak di Kemenkeu
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Korupsi Pajak di Kemenkeu Rabu, 26 Nov 2025 08:31 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel-BBWS Perkuat PPS Kawal Proyek Infrastruktur Bebas dari AGHT
Kejati Sulsel-BBWS Perkuat PPS Kawal Proyek Infrastruktur Bebas dari AGHT Selasa, 25 Nov 2025 13:29 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Kalbar Gelar Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp8 Miliar ke GKE Petra
Penyidik Kejati Kalbar Gelar Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp8 Miliar ke GKE Petra Selasa, 25 Nov 2025 08:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTB Tetapkan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Baru Perkara Gratifikasi Dana Siluman Pokir
Kejati NTB Tetapkan Anggota DPRD Sebagai Tersangka Baru Perkara Gratifikasi Dana Siluman Pokir Senin, 24 Nov 2025 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp113, 43 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp113, 43 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I Senin, 24 Nov 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Naik Tahap Penyidikan, Kejati Sulsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar
Naik Tahap Penyidikan, Kejati Sulsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar Sabtu, 22 Nov 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN
Kejati Sumsel Tetapkan 7 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar Bank BUMN Sabtu, 22 Nov 2025 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Restorative Justice Disetujui, Pencuri Sekarung Brondolan Sawit karena Desakan Kebutuhan Ekonomi Bebas dari Tuntutan Pidana
Restorative Justice Disetujui, Pencuri Sekarung Brondolan Sawit karena Desakan Kebutuhan Ekonomi Bebas dari Tuntutan Pidana Jumat, 21 Nov 2025 19:50 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulteng Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Dinas PUPR, Kerugian Negara Rp3,8 Miliar
Kejati Sulteng Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Dinas PUPR, Kerugian Negara Rp3,8 Miliar Jumat, 21 Nov 2025 14:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kepulauan Tanimbar Tetapkan Mantan Bupati PF Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejari Kepulauan Tanimbar Tetapkan Mantan Bupati PF Sebagai Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Penyertaan Modal BUMD Jumat, 21 Nov 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Diintai 2 Hari 2 Malam, Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Perkara Narkotika di Kaltim
Diintai 2 Hari 2 Malam, Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Perkara Narkotika di Kaltim Kamis, 20 Nov 2025 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Buron 4 Tahun, Tim Tabur Kejati NTT Tangkap Terpidana DPO Perkara Perlindungan Anak di Kalteng
Buron 4 Tahun, Tim Tabur Kejati NTT Tangkap Terpidana DPO Perkara Perlindungan Anak di Kalteng Kamis, 20 Nov 2025 11:52 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karimun Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2024
Kejari Karimun Tetapkan 4 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2024 Kamis, 20 Nov 2025 09:55 WIB

Baca Selengkapnya
Kabur 2 Tahun, Kejari Kebumen Tangkap Buronan Perkara Penipuan
Kabur 2 Tahun, Kejari Kebumen Tangkap Buronan Perkara Penipuan Rabu, 19 Nov 2025 19:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Ingatkan Kalangan Perbankan Soal Risiko Hukum Serta  Potensi Fraud dari Digitalisasi dan Kompleksitas Transaksi Keuangan
Kajati Jatim Ingatkan Kalangan Perbankan Soal Risiko Hukum Serta Potensi Fraud dari Digitalisasi dan Kompleksitas Transaksi Keuangan Rabu, 19 Nov 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Kotawaringin Barat Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp2,8 Miliar
Kejari Kotawaringin Barat Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan, Kerugian Negara Rp2,8 Miliar Rabu, 19 Nov 2025 12:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Sumut Tahan Tersangka WS dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BUMN kepada PT BSS dan PT SAL
Kajati Sumut Tahan Tersangka WS dalam Perkara Dugaan Korupsi Kredit Bank BUMN kepada PT BSS dan PT SAL Rabu, 19 Nov 2025 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justive atas Perkara Penganiayaan Dipicu Utang dan Pencurian HP
Kejati Sulsel Menyetujui 2 Permohonan Restorative Justive atas Perkara Penganiayaan Dipicu Utang dan Pencurian HP Rabu, 19 Nov 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan dan Pemda Se-Sumatera Utara Tandatangani MoU Kolaborasi Penerapan Pidana Kerja Sosial Paska Berlakunya KUHP Baru
Kejaksaan dan Pemda Se-Sumatera Utara Tandatangani MoU Kolaborasi Penerapan Pidana Kerja Sosial Paska Berlakunya KUHP Baru Selasa, 18 Nov 2025 19:12 WIB

Kajati Sumut: "Terobosan penegakan hukum yang memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri dan juga memberikan manfaat bagi masyarakat"

Baca Selengkapnya