STORY KEJAKSAAN - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang telah melaksanakan kegiatan penggeledahan pada Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang sehubungan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023.
Penggeledahan yang berlangsung di Kantor Dinas PUPR pada Kamis, 15 Oktober 2026 itu dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-935/L.7.18/FD.2/10/2026 tanggal 12 Oktober 2026.
Kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik melakukan penyitaan sebanyak 49 dokumen, 1 cap stempel, 2 unit komputer, 1 unit laptop, dan 1 unit CPU.
Dokumen-dokumen serta barang bukti tersebut selanjutnya akan diteliti dan dipelajari lebih lanjut oleh Tim Jaksa Penyidik guna kepentingan proses penyidikan.
Penggeledahan di Kantor Dinas PUPR ini menjadi salah satu langkah penting dalam rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan SPALD-S Tahun Anggaran 2023.
Mengutip laman Adhyaksa Foto, Pemeriksaan terhadap dokumen dan perangkat elektronik diharapkan dapat membantu penyidik menelusuri proses pelaksanaan kegiatan serta mengidentifikasi fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Di bawah kepemimpinan Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, Kejari Kepahiang terus menjalankan proses penegakan hukum melalui tahapan penyidikan dan pengumpulan alat bukti.
Setiap temuan akan dianalisis secara cermat untuk memastikan penanganan perkara berjalan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran negara harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Terlebih, pembangunan sarana pengelolaan air limbah domestik berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan kepentingan pelayanan publik.
Kejari Kepahiang diharapkan dapat mengungkap perkara ini secara menyeluruh, profesional, dan berintegritas. Penegakan hukum tidak hanya bertujuan mengungkap dugaan tindak pidana, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan penggunaan uang negara sesuai dengan peruntukannya.
Proses penyidikan masih terus berjalan. Dokumen dan barang-barang yang telah disita akan menjadi bagian dari bahan analisis penyidik untuk mendalami perkara dugaan korupsi pembangunan SPALD-S di Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id