STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan Bank Sumsel Babel resmi menjalin kerja sama terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) setelah ditandatanganinya Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Penandatangan naskah MoU dilakukan antara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Nurcahyo, J.M., S.H., M.H., dan Direktur Utama Bank Sumsel Babel, Muhamad Suryadi yang bertempat di Aula lantai 9 Kantor Kejati Sumsel. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakajati Sumsel, para asisten, koordinator, dan Kepala Seksi pada Bidang Datun Kejati Sumsel.
"Nota Kesepahaman yang akan kita tandatangani bersama, antara bank Sumsel Babel dan Kejaksaan Tinggi Sumsel ini, telah melalui proses yang panjang dan secara prinsip telah disepakati bersama. Ini akan segera ditindaklanjuti tentunya dengan Surat Kuasa Khusus maupun tindakan-tindakan nyata yang bermanfaat bagi Kejaksaan Tinggi sumsel maupun pihak Bank Sumsel Babel," ujar Kajati Sumsel dalam sambutannya.
Menurut Kajati Sumsel, Bank Sumsel Babel sebagai lembaga perbankan tentunya menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan kegiatan usahanya, termasuk potensi adanya permasalahan dalam kaitannya dengan kegiatan aktuaria, pengelolaan dan pengamanan aset .
Belajar dari kegiatan tersebut, serta untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), tentu membutuhkan komitmen bersama untuk membentuk sistem regulasi yang benar, transparan, dan akuntabel
Kejati Sumsel, lanjut Nurchayo, menyampaikan bahwa Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara siap memberikan pendampingan hukum secara profesional, proporsional dan berintegritas.
Diketahui ruang lingkup MoU ini meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta dukungan dalam pengamanan dan penyelamatan keuangan dan aset milik Bank Sumsel Babel sebagai aset daerah. Selain itu, kerjasama ini juga mencakup peningkatan kesadaran hukum bagi pegawai di lingkungan Bank Sumsel Babel.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sumsel Babel menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Kejati Sumsel. Dengan adanya MoU ini, Bank Sumsel Babel diharapkan dapat memperoleh kepastian hukum dalam menjalankan kegiatan usaha, khususnya dalam upaya penagihan dan penyelamatan kredit bermasalah, serta pengamanan aset bank.
Lebih jauh, penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga diharapkan memperkuat sinergitas antara Kejati Sumsel dan Bank Sumsel Babel dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang bersih, transparan, akuntabel, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumsel.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id