STORY KEJAKSAAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Yafeth Ruben Bonai, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maluku Barat Daya (MBD). Acara pelantikan tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Yafeth Ruben Bonai yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Gorontalo resmi menjabat Kejari MBD berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-10422/C/09/2026 tanggal 22 September 2026. Ia menggantikan Efrivel, S.H., M.H., yang mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Sambas.
“Kepada Saudara Yafeth Ruben Bonai, pelantikan dan sumpah jabatan ini mengikat setiap keputusan Saudara. Pimpin satuan kerja dengan sungguh-sungguh, kendalikan pekerjaan, awasi jajaran, dan jaga kehormatan institusi,” tegas Rudy Irmawan saat pelantikan yang turut dihadiri Asisten Intelijen Diky Oktavia, S.H., M.H., Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, S.H., M.H., serta didampingi oleh rohaniawan Kementerian Agama Provinsi Maluku, Carl Herman Thenu, S.Si., M.Si.
Dalam arahannya, Kajati mengingatkan tantangan geografis MBD yang merupakan wilayah kepulauan dan kawasan terluar, khususnya terkait aksesibilitas dan transportasi. Kajati meminta pejabat baru segera memahami kondisi daerah tugas, mengenali kebutuhan masyarakat, serta menyusun strategi pelaksanaan tugas yang efektif.
“Tetapkan prioritas, penanggung jawab, dan waktu penyelesaian. Laporkan keadaan yang sebenarnya, termasuk hambatannya. Dengan demikian, Kejaksaan Tinggi dapat memberikan dukungan dan pengendalian secara tepat,” ujar Rudy.
Kajati Maluku menekankan lima poin utama yang harus menjadi perhatian Kejari Maluku Barat Daya yaitu memberantas tindak pidana korupsi secara tegas dan profesional. menjaga kemandirian dalam penegakan hukum. memperbaiki citra institusi melalui perilaku yang baik dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menertibkan tata kelola organisasi serta memastikan kesiapan seluruh jajaran, serta menyusun langkah-langkah kerja yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara berkala.
Kejati Maluku
Laporan objektif tersebut, ditegaskan Kajati, sangat penting agar setiap permasalahan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti dengan pembenahan yang tepat. Lebih lanjut hal ini juga dapat membantu memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di wilayah Maluku Barat Daya dapat berjalan optimal, akuntabel, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Mengakhiri sambutannya, Kajati berpesan agar pejabat baru senantiasa memberikan kepastian pelayanan hukum, memegang teguh sumpah jabatan, serta menegakkan hukum secara adil dan berintegritas.
Turut hadir dalam acara pelantikan ini Asisten Pembinaan Cahyadi Sabri, S.H., M.H., Asisten Pemulihan Aset Devi F. Muskitta, S.H., M.H., Kajari Kepulauan Tanimbar Krisnandar, S.H., M.H., Kajari Tual Widarto Adi Nugroho, S.H., M.H., Kajari Maluku Tengah Didik Haryanto, S.H., Kepala Bagian Tata Usaha Dr. Resmen, S.H., M.H., serta Koordinator Samy Sapulette, S.H., M.H., dan Koordinator Amri Kurniawan, S.H., M.H.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id