Better experience in portrait mode.

STORY KEJAKSAAN - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara telah melakukan penahanan terhadap 3 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pembangunan Lanjutan Masjid Blok Plan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2022 pada Senin, 19 Oktober 2026, bertempat di Kantor Kejari Gorontalo Utara.

Penetapan yang diikuti penahanan ketiga orang tersangka tersebut diatas berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Pembangunan Lanjutan Masjid Blok Plan Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp6.379.376.925,64 pada dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara, Aditya Narwanto dalam keterangan resminya mengungkapkan, tiga orang tersangka yang dilakukan penahanan itu adalah insial RL selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), YAD selaku konsultan pengawas dari CV. Goresan Cipta Indah, dan AAA selaku Direktur CV. Goresan Cipta Indah yang bertindak sebagai penyedia jasa konsultansi pengawasan.

Kejari Gorontalo Tahan 3 dari 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid di Dinas PUPR

Dalam perkara ini, penyidik Kejari Gorontalo Utara menetapkan empat orang tersangka. Selain tiga orang yang ditahan kemarin, tersangka lainnya adalah inisial DAP selaku Direktur CV NK yang bertindak sebagai penyedia pekerjaan konstruksi.

Tersangka DAP tidak menjalani penahanan dikarenakan yang bersangkutan berdasarkan keterangan dokter sedang menjalani perawatan medis. 

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Nomor 58/SR/LHP/DJPI/PKN.01/10/2026 tertanggal 8 Oktober 2026, kerugian negara atau daerah dalam perkara tersebut ditaksir mencapai Rp2.417.073.543,89. 
 

Modus Tersangka

Modus Tersangka

Dari hasil penyidikan, Kajari mengungkapkan dugaan penyimpangan pada proyek yang dilaksanakan Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo Utara itu mencakup pengalihan pekerjaan, dugaan penggelembungan harga dan volume dalam perubahan kontrak, pembayaran yang tidak sesuai progres fisik, serta pengawasan yang dinilai tidak menggambarkan kondisi pekerjaan sebenarnya.
 

DAP selaku Direktur CV NK diduga mengalihkan sebagian pekerjaan kepada pihak di luar perusahaan. Pengalihan berdasarkan rekomendasi Tersangka RL tersebut terjadi setelah DAP mengalami kendala dalam menyediakan dana untuk pelaksanaan proyek.

Temuan lainnya adalah Tersangka DAP bersama RL diduga menyepakati perubahan kontrak atau adendum yang memuat kenaikan harga satuan dan volume pekerjaan. Perubahan tersebut menggunakan data yang disiapkan tim Contract Change Order (CCO), tanpa memastikan keabsahan harga dan volume yang menjadi dasar perhitungan.

Penyelewenngan yang terjadi dalam pelaksanaan proyek adalah pembayaran pekerjaan yang diduga tidak sebanding dengan realisasi fisik di lapangan

Penyidik menyebut pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai volume dan spesifikasi kontrak sedangkan pembayaran kepada CV NK tetap direalisasikan.

Dugaan penyimpangan juga menyentuh aspek pengawasan dimana penyidik menemukan adanya dugaan praktik pinjam bendera dalam pelaksanaan jasa pengawasan. Sementara laporan konsultan pengawas disebut tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Kejari Gorontalo Tahan 3 dari 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid di Dinas PUPR

Pasal yang Disangkakan

Para tersangka disangkakan dengan pasal primair Pasal 603 KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 618 KUHP.

Adapun dakwaan subsidair menggunakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, beserta ketentuan terkait yang disebutkan dalam keterangan resmi Kejari Gorontalo Utara.
 

Kejari Gorontalo Tahan 3 dari 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid di Dinas PUPR

Ketiga tersangka yang ditahan akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo untuk kepentingan penyidikan.

Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi dari PT CNI Terkait Perkara Komoditas Nikel
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Orang Saksi dari PT CNI Terkait Perkara Komoditas Nikel Selasa, 20 Okt 2026 20:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 1 Orang Saksi dari Foster Oil & Energy Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi
Kejagung Periksa 1 Orang Saksi dari Foster Oil & Energy Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi Selasa, 20 Okt 2026 18:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Maluku Lantik Yafeth Ruben Bonai Sebagai Kajari Maluku Barat Daya, Ini 5 Arahan Prioritas Utama
Kajati Maluku Lantik Yafeth Ruben Bonai Sebagai Kajari Maluku Barat Daya, Ini 5 Arahan Prioritas Utama Selasa, 20 Okt 2026 17:39 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Edukasi Hukum di BBPPKS Makassar, Penkum Kejati Sulsel Beber 10 Modus Operandi Korupsi Pengelolaan Dana Publik dan Kesejahteraan Sosial
Gelar Edukasi Hukum di BBPPKS Makassar, Penkum Kejati Sulsel Beber 10 Modus Operandi Korupsi Pengelolaan Dana Publik dan Kesejahteraan Sosial Selasa, 20 Okt 2026 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Gorontalo Tahan 3 dari 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid di Dinas PUPR
Kejari Gorontalo Tahan 3 dari 4 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid di Dinas PUPR Selasa, 20 Okt 2026 08:53 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru dalam Perkara Dugaan Korupsi Jamuan Makan di Setda Provinsi
Kejati Sultra Tetapkan Tersangka Baru dalam Perkara Dugaan Korupsi Jamuan Makan di Setda Provinsi Selasa, 20 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati dan Wakajati Lampung Dampingi Wakil Jaksa Agung dalam Pemusnahan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Berbahaya
Kajati dan Wakajati Lampung Dampingi Wakil Jaksa Agung dalam Pemusnahan Ribuan Liquid Vape Mengandung Zat Berbahaya Selasa, 20 Okt 2026 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
PT PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut dalam Pendampingan Hukum Guna Terwujudnya GCG
PT PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut dalam Pendampingan Hukum Guna Terwujudnya GCG Senin, 19 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejatri Pesawaran Tetapkan Kades Sebagai Tersangka Korupsi APBDesa Durian, Kerugian Negara Ditaksir Rp429,6 Juta
Kejatri Pesawaran Tetapkan Kades Sebagai Tersangka Korupsi APBDesa Durian, Kerugian Negara Ditaksir Rp429,6 Juta Senin, 19 Okt 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Karawang Sita Aset Miliaran Rupiah dan Uang Tunai Rp829.,55 Juta Terkait Perkara Penyaluran Kredit kepada PT BAS
Kejari Karawang Sita Aset Miliaran Rupiah dan Uang Tunai Rp829.,55 Juta Terkait Perkara Penyaluran Kredit kepada PT BAS Sabtu, 17 Okt 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Jajaran Pidsus Kejaksaan RI Perkuat Strategi Optimalisasi Eksekusi Aset untuk Penerimaan Negara
Jajaran Pidsus Kejaksaan RI Perkuat Strategi Optimalisasi Eksekusi Aset untuk Penerimaan Negara Sabtu, 17 Okt 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Dipimpin Kajari, Kejari Kepahiang Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Penyidikan Perkara Pembangunan SPALD-S
Dipimpin Kajari, Kejari Kepahiang Geledah Kantor Dinas PUPR Terkait Penyidikan Perkara Pembangunan SPALD-S Jumat, 16 Okt 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Direktur Inisial AL Sebagai Tersangka Perkara Transfer Pricing PT TPL
Kejagung Tetapkan Direktur Inisial AL Sebagai Tersangka Perkara Transfer Pricing PT TPL Jumat, 16 Okt 2026 16:19 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Merauke Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Boven Digoel
Kejari Merauke Tetapkan 3 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Boven Digoel Jumat, 16 Okt 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Burhan, S.H., M.H., Sebagai Kajari Gowa, Kajati Sulsel Tekankan 5 Pedoman Pelaksanaan Tugas
Lantik Burhan, S.H., M.H., Sebagai Kajari Gowa, Kajati Sulsel Tekankan 5 Pedoman Pelaksanaan Tugas Jumat, 16 Okt 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sultra 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Anggaran Jamuan Makan, Kerugian Negara Ditaksir Rp4,23 Miliar
Kejati Sultra 2 Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Anggaran Jamuan Makan, Kerugian Negara Ditaksir Rp4,23 Miliar Jumat, 16 Okt 2026 10:00 WIB

Baca Selengkapnya
Momentum Bersejarah Kejaksaan di Perbatasan Indonesia-Malaysia! Kajati Kaltara Resmikan Kantor Cabjari Nunukan di Pulau Sebatik
Momentum Bersejarah Kejaksaan di Perbatasan Indonesia-Malaysia! Kajati Kaltara Resmikan Kantor Cabjari Nunukan di Pulau Sebatik Jumat, 16 Okt 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel
Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Sebagai Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Tata Kelola Komoditas Nikel Kamis, 15 Okt 2026 21:09 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung, Kalbar, dan Sumsel Lantik Pejabat serta Kajari Baru
Kejati Lampung, Kalbar, dan Sumsel Lantik Pejabat serta Kajari Baru Kamis, 15 Okt 2026 18:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejari Soppeng Sita 3 Unit Excavator Terkait Penyidikan Dugaan Tipikor
Penyidik Pidsus Kejari Soppeng Sita 3 Unit Excavator Terkait Penyidikan Dugaan Tipikor Kamis, 15 Okt 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jambi dan PLN UIP Sumatera Bagian Selatan Jalin Sinergi Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek SUTET
Kejati Jambi dan PLN UIP Sumatera Bagian Selatan Jalin Sinergi Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek SUTET Kamis, 15 Okt 2026 14:02 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Gubernur Bobby Nasution, Kejati Sumut dan Pemprov Perkuat Sinergi Pembangunan Tahun 2027
Terima Kunjungan Gubernur Bobby Nasution, Kejati Sumut dan Pemprov Perkuat Sinergi Pembangunan Tahun 2027 Kamis, 15 Okt 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Pegawai PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel
Kejagung Periksa 2 Pegawai PT CNI Sebagai Saksi Perkara Komoditas Nikel Rabu, 14 Okt 2026 23:46 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Hadirkan 2 Saksi Baru dari Foster Oil & Energy Terkait Perkara KSO Pertamina Perseroda Bekasi
Penyidik JAM PIDSUS Hadirkan 2 Saksi Baru dari Foster Oil & Energy Terkait Perkara KSO Pertamina Perseroda Bekasi Rabu, 14 Okt 2026 22:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi dari Kementerian dan Dinas ESDM Terkait Perkara Tambang Batu Bara PT CCM
Kejagung Periksa 4 Saksi dari Kementerian dan Dinas ESDM Terkait Perkara Tambang Batu Bara PT CCM Rabu, 14 Okt 2026 21:47 WIB

Baca Selengkapnya