STORY KEJAKSAAN - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali keterangan dari para saksi yang diyakini bisa memberikan informasi untuk memperkuat pembuktian adanya penyimpangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi batubara oleh PT CCM di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara tahun 2013-2025.
Setelah memeriksa sejumlah saksi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada pemeriksaan Rabu, 14 Oktober 2026 memanggil sejumlah pihak dari Kementerian maupun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya menyampaikan penyidik JAM PIDSUS hari ini memeriksa sebanyak 4 orang saksi dari Kementerian dan Dinas ESDM yang hadir memenuhi panggilan.
"Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum.
Dari empat orang saksi yang diperiksa itu, sebanyak tiga orang berasal dari Kementerian ESDM. Mereka adalah inisial TS, Y, dan QFE.
Satu saksi lain yang diminta keterangan oleh penyidik berasal dari Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara berinisial FMT.
Menurut Kapuspenkum, proses penyidikan oleh Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
Diketahui, penyidik JAM PIDSUS sebelumnya telah melaksanakan serangkaian tindakan penggeledahan di tiga lokasi yang diduga memiliki keterlibatan dengan perkara sebagai tempat yang diduga ada kaitannya dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan batubara oleh PT CCM.
Ketiga lokasi penggeledahan itu adalah Kantor PT CCM di Cikini Raya No. 78, Jakarta serta dua rumah mantan pejabat daerah dan dinas di Kalimantan Utara. (Kaltara).
Dua rumah yang berlokasi di Kaltara itu adalah kediaman mantan Kepala Daerah di Kalimantan Utara beralamat di Kabupaten Nunukan dan rumah seorang mantan Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Utara yang beralamat di Kabupaten Bulungan.
Dari kegiatan penggeledahan tersebut, Kapuspenkum mengungkapkan Tim Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa 3 orang saksi dari Pemkot Bekasi
Baca Selengkapnya
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id