Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera UTara (Kejati Sumut) menangkap AGM, mantan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal Tahun 2020 di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Madina, Jumat 27 September 2024.
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting mengatakan, kronologis perkara yang menjerat AGM adalah bahwa kegiatan DAK fisik swakelola bidang pendidikan tahun 2020 Kabupaten Madina tidak dilaksanakan oleh pihak Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) secara swakelola, melainkan pelaksana pekerjaan ditunjuk langsung oleh kepala dinas.
Jumlah keseluruhan anggaran untuk kegiatan swakelola DAK fisik tahun 2020 adalah sebesar Rp16.245.067.888 yang dialokasikan untuk Sub Bidang Sanggar Kegiatan Belajar Rp1.596.073.000, untuk Sub Bidang PAUD Rp1.933.699.000, untuk Sub Bidang Sekolah Dasar Rp8.769.461.000, dan untuk Sub Bidang SMP Rp4.755.843.000.
“Hingga batas waktu yang telah ditentukan, pengerjaan rehab gedung, ruang kelas, jamban, dan penyediaan sarana prasarana pendukung lainnya tidak selesai tepat waktu. Kemudian pengerjaan rehabilitasi tiap sekolah tidak diserahkan kepada kepala sekolah tapi dikendalikan oleh kepala dinas,”
ujar Adre.
Atas temuan di lapangan, dan dari hasil Laporan Perhitungan Nilai Indikasi Kerugian berdasarkan LHP BPK Perwakilan Sumatera Utara diperoleh kerugian negara sebesar Rp4.758.476.924,05 yang terdiri dari kelebihan pembayaran Rp1.196.267.759,38 dan pengeluaran dana DAK 2020 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp3.562.209.164,67.
"Untuk memperlancar proses penyidikan, terhadap tersangka AGM selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tahun 2020 dilakukan Penangkapan dan Penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 September 2024 sampai 16 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan,"
imbuh Adre.
Kejati Sumut
- Sandy Adam Mahaputra
Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Tanimbar menyerahkan tersangka sekaligus barang bukti terkait kasus korupsi anggaran perjalanan dinas.
Baca SelengkapnyaMS menandatangani Instruksi/perintah agar Bank Custodion melakukan pembayaran transaksi saham LCGP dan ARTI sehingga Dana Pensiun Bukit Asam mengalami kerugian.
Baca SelengkapnyaDitemukan adanya kekurangan volume pada beberapa item pekerjaan dalam proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaPembangunan Puskesmas Dompu Kota dilakukan tahun 2021 dengan nilai proyek Rp7,597 miliar.
Baca SelengkapnyaSelain BP, penyidik Kejati Sumut juga menahan dua tersangka lainnya, yaitu AJT selaku Direktur PT EPP dan RMS selaku Kuasa Pengguna Anggaran UPTJJ-Tarutung
Baca SelengkapnyaTersangka sudah beberapa kali dipanggil Kejagung namun tidak mengindahkan surat pemanggilan tersebut
Baca SelengkapnyaPerbuatan TFT telah merugikan keuangan negara sebesar Rp2.343.848.140.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan
Baca SelengkapnyaSedangkan 1 orang tersangka dengan inisial BA selaku Direktur PT. Sikabaluan kembali mangkir
Baca SelengkapnyaTersangka kasus korupsi internet desa ini merupakan Direktur PT Info Media Solusi Net (ISN) berinisial MA.
Baca SelengkapnyaDugaan penyimpangan dalam pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Lingkar Perkotaan Waikabubak.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka merupakan pensiunan dari PT Angkasa Pura II Pusat*
Baca SelengkapnyaTim penyidik memboyong sejumlah dokumen dan laptop dalam penggeledahan selama 3 jam lebih tersebut
Baca SelengkapnyaKejari Bireuen menahan satu tersangka korupsi dana simpan pinjam kelompok perempuan (SPP) PNPM Mandiri.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud
Baca SelengkapnyaTersangka N diduga melakukan tindak pidana korupsi pemotongan BOK dan uang Jaspel yang menjadi hak para pegawai Puskesma
Baca SelengkapnyaKajati Papua Barat, telah menetapkan AHHN sebagai tersangka baru dalam kasus Dugaan Korupsi Disnakertrans.
Baca SelengkapnyaAL diduga mengondisikan pemenang lelang pembangunan Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.
Baca SelengkapnyaUntuk mempercepat proses penyidikan, tersangka akan ditahan di Rutan Lapas Kelas II B Manokwari selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaTersangka yang menjabat kepala desa diduga melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 dan 2023
Baca SelengkapnyaTim Penyidik menyebut, estimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun.
Baca SelengkapnyaDua tersangka telah ditahan oleh Kejati Sumut atas dugaan korupsi APD Covid-19 tahun anggaran 2020.
Baca SelengkapnyaAndi Wello T merupakan terpidana tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kalukku dengan nilai kontrak Rp17,7 M.
Baca SelengkapnyaTersangka TB sedang transit di Bandara Pattimura saat hendak ke Denpasar.
Baca SelengkapnyaEstimasi kerugian sementara total loss sebesar Rp1,3 triliun. Karena proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Baca Selengkapnya