Better experience in portrait mode.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera UTara (Kejati Sumut) menangkap AGM, mantan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal Tahun 2020 di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Madina, Jumat 27 September 2024.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting mengatakan, kronologis perkara yang menjerat AGM adalah bahwa kegiatan DAK fisik swakelola bidang pendidikan tahun 2020 Kabupaten Madina tidak dilaksanakan oleh pihak Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) secara swakelola, melainkan pelaksana pekerjaan ditunjuk langsung oleh kepala dinas.

Kejati Sumut Tangkap Eks Plt Kadis Pendidikan Madina Terkait Korupsi yang Rugikan Negara Rp4,7 Miliar

Jumlah keseluruhan anggaran untuk kegiatan swakelola DAK fisik tahun 2020 adalah sebesar Rp16.245.067.888 yang dialokasikan untuk Sub Bidang Sanggar Kegiatan Belajar Rp1.596.073.000, untuk Sub Bidang PAUD Rp1.933.699.000, untuk Sub Bidang Sekolah Dasar Rp8.769.461.000, dan untuk Sub Bidang SMP Rp4.755.843.000.

“Hingga batas waktu yang telah ditentukan, pengerjaan rehab gedung, ruang kelas, jamban, dan penyediaan sarana prasarana pendukung lainnya tidak selesai tepat waktu. Kemudian pengerjaan rehabilitasi tiap sekolah tidak diserahkan kepada kepala sekolah tapi dikendalikan oleh kepala dinas,” 

ujar Adre.

Kejati Sumut Tangkap Eks Plt Kadis Pendidikan Madina Terkait Korupsi yang Rugikan Negara Rp4,7 Miliar

Atas temuan di lapangan, dan dari hasil Laporan Perhitungan Nilai Indikasi Kerugian berdasarkan LHP BPK Perwakilan Sumatera Utara diperoleh kerugian negara sebesar Rp4.758.476.924,05 yang terdiri dari kelebihan pembayaran Rp1.196.267.759,38 dan pengeluaran dana DAK 2020 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp3.562.209.164,67.

"Untuk memperlancar proses penyidikan, terhadap tersangka AGM selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tahun 2020 dilakukan Penangkapan dan Penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 September 2024 sampai 16 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan,"
imbuh Adre.

Kejati Sumut