Better experience in portrait mode.

Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Kepulauan (Kejati Kepri) Riau melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Studio LPP TVRI Kepri Tahun 2022.


"Kita telah melakukan penahanan terhadap 3 tersangka atau terdakwa dalam kasus pembangunan studio LPP TVRI Kepri tahun 2022," ujar Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, S.H., M.H., dalam Konferensi Pers dalam rangka Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024 pada Senin, 9 Desember 2024.

Penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022 dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (P-8 Umum) Nomor : Print – 768 /L.10/Fd.1/06/2024 tanggal 13 Juni 2024.


Ketiga tersangka yang ditahan adalah HT selaku Direktur PT. Timba Ria Jaya dan DO selaku PPK pada Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022.

Satu tersangka lain adalah AT selaku pihak swasta yang turut serta dalam Kegiatan Pekerjaan Pembangunan Studio LPP TVRI menggunakan bendera PT Daffa Cakra Mulia selaku Konsultan Perencana dan PT Bahana Nusantara selaku Konsultan Pengawas.

Kejati Kepri Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Studio LPP TVRI Kepri Bertepatan Hakordia 2024

Dari laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Nomor : 63/LHP/XXI/11/2024 tanggal 01 November 2024 menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam proses perencanaan pengadaan dan pemilihan penyedia serta pelaksanaan dan pembayaran pada pekerjaan Jasa Konsultasi Perencana, Pembangunan Fisik, dan Jasa Konsultasi Pengawasan.

Penyimpangan-penyimpangan dalam pembangunan studio LPP TVRI Kepri tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp 9.083.753.336.


Kajati Kepri menjelaskan, proses penyelidikan dugaan kasus korupsi ini sudah dimulai sejak 7 Februari 2024 dengan memeriksan sejumlah saksi untuk memastikan adanya unsur pidana. Dari hasul penyelidikan, Kejati Kepri memutuskan menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan sejak 1 April 2024.

Dalam perkembangannya, tersangka HT telah mengembalikan sebagian keuangan negara sebesar 45 ribu dollar Singapura atau sekitar Rp527 juta kepada penyidik.

Asisten Pidana Khusus Kejati Kepri, Mukharom menambahkan, Provinsi Kepri mendapatkan dana untuk pembangunan gedung LPP TVRI pada tahun 2022 namun dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunannya tidak sesuai Spek sebagaimana yang telah direncanakan.

“Sehingga hasil audit BPK RI termasuk berdasarkan keterangan ahli dari perguruan tinggi menyatakan bahwa gedung LPP TVRI tersebut tidak layak pakai, sehingga jika terus dilaksanakan, maka nantinya jika dipakai bisa mengakibatkan adanya korban,” ucap Mukharom.

Diketahui pekerjaan Pembangunan Studio LPP TVRI Kepulauan Riau Tahun 2022 tersebut bersumber anggaran dari APBN Tahun 2022 dengan besaran pagu anggaran Rp 10 miliar dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri senilai Rp.9.861.660.000.

Sementara nilai yang terkontrak dalam proyek tersebut adalah sebesar Rp 9.660.769.120 dan terdapat perubahan akibat adanya Contract Change Order (CCO) atau tambah kurang pekerjaan sehingga nilai kontrak bertambah menjadi sebesar Rp 9.994.455.245.

Kejati Kepulauan Riau

"Kedua Tersangka ditahan dengan alasan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana," ujar Kajati Kepri yang juga didampingi didampingi Asintel T Firdaus.

Para Tersangka disangka melanggar Primair : Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya dua Tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari terhitung mulai dari tanggal 9-12 Desember 2024 di Rumah Tahanan Kelas 1 Tanjungpinang.

Perkara Korupsi Lain

Pada kesempatan yang sama, Kajati Kepri juga memaparkan Kejati telah menanagani sebagai 10 perkata tindak pidana korupsi sepanjang periode Januari-9 Desember 2024.

Selain pembangunan studio LPP TVRI Kepri, beberapa kasus korupsi lain yang ditangani Kejati Kepri dana berstatus pemberkasan adalah:

1. Perkara dugaan korupsi Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Jasa Penundaan Kapal pada pelabuhan sewilayah Batam Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan oleh PT Gema Samudera Sarana Tahun 2021 atas nama Tersangka ALLAN ROY GEMMA

2. Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan PNBP Jasa Penundaan Kapal pada pelabuhan sewilayah Batam Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan oleh PT. Pelayaran Kurnia Samudra Tahun 2015 s/d 2021 atas nama Tersangka SYAHRUL

3. Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan PNBP Jasa Penundaan Kapal pada pelabuhan sewilayah Batam Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan PT. Segara Catur Perkasa Tahun 2021 atas nama Tersangka SYAHRUL

Kejati Kepri Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Studio LPP TVRI Kepri Bertepatan Hakordia 2024

Dari ketiga perkara tersebut, Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.9.636.820.919,22 dan US$ 318.749,52.

Selain itu terdapat perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Tanjung Balai Karimun Tahun 2016-2019. Kasus ini sekarang sedang menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Sementara dua perkara korupsi yang sudah tahap P-21 adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyimpangan Penutupan Asuransi Aset PT. Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam / PT. Persero Batam pada PT. Berdikari Insurance Cabang Batam Tahun 2012 – 2021 atas nama tersangka ALWI M. KUBAT.  Perkara ini telah dilimpahkan ke Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Batam pada 24 Oktober 2024.

Satu perkara lain adalah dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembangunan Polder Pengendali Banjir oleh PT. Belimbing Sriwijaya tahun 2021 atas nama tersangka PESRIZAL, ST yang sudah dilimpahkan ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjungpinang pada tanggal 28 Mei 2024.

Pertimbangan Rasa Keadilan, Aspidsus Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Perkara Guru GTT Rangkap Jabatan Pendamping Desa di Probolinggo
Pertimbangan Rasa Keadilan, Aspidsus Kejati Jatim Hentikan Penyidikan Perkara Guru GTT Rangkap Jabatan Pendamping Desa di Probolinggo Rabu, 25 Feb 2026 22:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Lampung Terima Uang Titipan Rp100 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan
Kejati Lampung Terima Uang Titipan Rp100 Miliar Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Perkebunan Rabu, 25 Feb 2026 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Optimalisasi Program Jaga Desa, Jamintel Tegaskan Sinergi Kejaksaan dan BPD Perkuat Fondasi Pembangunan Berbasis Zero Corruption
Optimalisasi Program Jaga Desa, Jamintel Tegaskan Sinergi Kejaksaan dan BPD Perkuat Fondasi Pembangunan Berbasis Zero Corruption Rabu, 25 Feb 2026 14:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bali Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit KUR dan KUPRA BRI Unit Sidakarya
Kejati Bali Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit KUR dan KUPRA BRI Unit Sidakarya Rabu, 25 Feb 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Tetapkan 3 Mantan Kepala Syahbandar Belawan Sebagai Tersangka Perkara Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal
Kejati Sumut Tetapkan 3 Mantan Kepala Syahbandar Belawan Sebagai Tersangka Perkara Korupsi PNBP Jasa Pandu Kapal Rabu, 25 Feb 2026 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Buka Bersama, Keluarga Besar Kejati dan IAD Sumut Beri Santunan untuk Anak Yatim
Gelar Buka Bersama, Keluarga Besar Kejati dan IAD Sumut Beri Santunan untuk Anak Yatim Selasa, 24 Feb 2026 17:25 WIB

Baca Selengkapnya
Menggali Tambang di Lokasi Transmigran, Kejati Kaltim Tetapkan Seorang Direktur 3 Perusahaan Sebagai Tersangka Perkara Korupsi
Menggali Tambang di Lokasi Transmigran, Kejati Kaltim Tetapkan Seorang Direktur 3 Perusahaan Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Selasa, 24 Feb 2026 15:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp 13,18 Miliar dari Perkara Korupsi  Penataan KSPN Danau Toba
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp 13,18 Miliar dari Perkara Korupsi Penataan KSPN Danau Toba Senin, 23 Feb 2026 17:01 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik 5 Kajari Baru, Kejati Jatim Dorong Respons Cepat terhadap Berbagai Persoalan Hukum Daerah
Lantik 5 Kajari Baru, Kejati Jatim Dorong Respons Cepat terhadap Berbagai Persoalan Hukum Daerah Senin, 23 Feb 2026 11:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penjelasan Kejati Kepri Terkait Persidangan Perkara Narkotika Sabu Hampir 2 Ton dengan Terdakwa Fandi Ramadhan
Penjelasan Kejati Kepri Terkait Persidangan Perkara Narkotika Sabu Hampir 2 Ton dengan Terdakwa Fandi Ramadhan Sabtu, 21 Feb 2026 18:04 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja dalam Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen
Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja dalam Perkara Dugaan Korupsi Distribusi Semen Jumat, 20 Feb 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kantongi Bukti Kuat, Kejati Maluku Naikkan Status Perkara Dugaan Korupsi Kredit di BRI Unit Batu Merah ke Tahap Penyidikan
Kantongi Bukti Kuat, Kejati Maluku Naikkan Status Perkara Dugaan Korupsi Kredit di BRI Unit Batu Merah ke Tahap Penyidikan Jumat, 20 Feb 2026 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp750 Juta dalam Perkara Korupsi Pasar Cinde
Kejati Sumsel Terima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Rp750 Juta dalam Perkara Korupsi Pasar Cinde Kamis, 19 Feb 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tangkap 2 Tersangka Perkara Gratifikasi Rp1,6 Miliar dari Proyek Irigasi di Muara Enim
Kejati Sumsel Tangkap 2 Tersangka Perkara Gratifikasi Rp1,6 Miliar dari Proyek Irigasi di Muara Enim Kamis, 19 Feb 2026 15:24 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 10 Tersangka Perkara Korupsi Tata Kelola Timah di Bangka Selatan , Kerugian Negara Sampai Rp 4,1 Triliun
Kejaksaan Tetapkan 10 Tersangka Perkara Korupsi Tata Kelola Timah di Bangka Selatan , Kerugian Negara Sampai Rp 4,1 Triliun Kamis, 19 Feb 2026 13:47 WIB

Baca Selengkapnya
Ungkap Dugaan Korupsi Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah di Pontianak
Ungkap Dugaan Korupsi Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Rumah di Pontianak Kamis, 19 Feb 2026 11:30 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri Kunker Wakil Panglima TNI, Kejati Jatim Kawal Percepatan Koperasi Desa Merah Putih
Hadiri Kunker Wakil Panglima TNI, Kejati Jatim Kawal Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Kamis, 19 Feb 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Eksekusi Pemilik MH Cosmetic Berjuluk Ratu Emas, Mira Hayati, Terpidana Perkara Kosmetik Ilegal
Kejati Sulsel Eksekusi Pemilik MH Cosmetic Berjuluk Ratu Emas, Mira Hayati, Terpidana Perkara Kosmetik Ilegal Rabu, 18 Feb 2026 16:02 WIB

Baca Selengkapnya
Lantik Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas, Kajati Sumut Tekankan Soliditas, Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan, Serta Pemberantasan Korupsi
Lantik Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas, Kajati Sumut Tekankan Soliditas, Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan, Serta Pemberantasan Korupsi Rabu, 18 Feb 2026 14:30 WIB

Baca Selengkapnya
Menyerahkan Diri Usai Jadi DPO, Tersangka Terakhir Perkara Korupsi BTT Barang Medis Hasil Pakai Dinkes Kepulauan Sula Ditahan
Menyerahkan Diri Usai Jadi DPO, Tersangka Terakhir Perkara Korupsi BTT Barang Medis Hasil Pakai Dinkes Kepulauan Sula Ditahan Senin, 16 Feb 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Pidsus Kejati Babel Amankan Puluhan Ton Timah Ilegal
Penyidik Pidsus Kejati Babel Amankan Puluhan Ton Timah Ilegal Sabtu, 14 Feb 2026 12:00 WIB

Baca Selengkapnya
Disaksikan Jampidum, Kejati dan Gubernur Maluku Utara Jalin Kerja Sama dalam Penerapan Pidana Kerja Sosial
Disaksikan Jampidum, Kejati dan Gubernur Maluku Utara Jalin Kerja Sama dalam Penerapan Pidana Kerja Sosial Jumat, 13 Feb 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi KUR Mikro di Semendo ke JPU Kejari Muara Enim
Penyidik Kejati Sumsel Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi KUR Mikro di Semendo ke JPU Kejari Muara Enim Jumat, 13 Feb 2026 13:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltara Geledah 5 Kantor Pemerintah Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Pertambangan
Kejati Kaltara Geledah 5 Kantor Pemerintah Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi Pertambangan Kamis, 12 Feb 2026 12:02 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Raih Predikat WBBM dari Kementerian PANRB
Kejati Jatim Raih Predikat WBBM dari Kementerian PANRB Kamis, 12 Feb 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya