

Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengeksekusi dua terpidana kasus tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Selasa 7 Mei 2024. Eksekusi dilakukan setelah ada putusan kasasi dari Mahkamah Agung.
Kedua terpidana tersebut adalah Wahyu Setyo Pranoto S.H.,S.I.K.,M.I.K, mantan Kabag Ops Polres Malang, dan Bambang Sidik Achmadi,S.H, mantan Kasat Samapta Polres Malang. Keduanya dieksekusi ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo.
Wahyu Setyo Pranoto dan Bambang Sidik Achmadi dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, mengalami luka berat, dan luka yang menyebabkan berhalangan melakukan pekerjaan untuk sementara.
Wahyu Setyo Pranoto dijatuhi pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan. Sementara, Bambang Sidik Achmadi dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun.
Vonis Wahyu Setyo Pranoto tertuang pada putusan Mahkamah Agung RI Nomor 923 K/Pid/2023 tanggal 23 Agustus 2023. Sementara, hukuman Bambang Sidik Achmadi tertuang dalam putusan Mahkamah Agung RI Nomor 922 K/Pid/2023 tanggal 23 Agustus 2023.
ujar Kajati Jatim, Dr Mia Amiati SH MH CMA.
Adapun Tim JPU yang hadir dalam pelaksanaan kegiatan eksekusi tersebut, diantaranya Agustian Sunaryo, S.H., C.N., M.H. (Asisten Pidana Umum Kejati Jatim), Wahyu Hidayatullah, S.H., M.H. (Kasi Oharda Pidum Kejati Jatim), Edi Budianto, S.H., M.H. (Kasi Teroris Pidum Kejati Jatim).
Ada pula Agus Eko Wahyudi, SH., MH. (Kasi Pidum Kejari Kab. Malang), Rendy Aditya Putra W, SH., MH (JPU Kejari Kab. Malang), Bima Haryo, SH. ( Kasi A pada seksi intelijen Kejari Kab. Malang)
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022. Kerusuhan terjadi setelah pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Dalam laga itu, Arema tunduk dengan skor 2-3.
Setelah pertandingan, penonton masuk ke lapangan. Polisi kemudian menembakkan gas air mata ke arah penonton di tribun. Penonton yang panik berebut keluar hingga berdesak-desakan.
Dalam peristiwa, setidaknya 135 orang meninggal dunia.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id