Better experience in portrait mode.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara (Sumut) menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan area permakaman umum Desa Salit, Kecamatan Tigapanah tahun 2019 sebesar Rp3miliar.


‎“Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Karo menetapkan 4 tersangka berdasarkan 2 alat bukti yang cukup,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Karo, Ika Lius Nardo, Sabtu 3 Agustus 2024.

Kejari Karo Tetapkan 4 Tersangka Korupsi TPU Salit

Adapun keempat tersangka korupsi permakaman umum pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karo tersebut, yakni Jan Baginta Barus, Arisman Tarigan, Radius Tarigan, dan Jamaludi Ginting.


Berikut poin-poin temuan Kejari Karo:

  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sengaja memecah mecah item pekerjaan menjadi 7 (tujuh) kegiatan untuk menghindarkan proses tender padahal diketahui bahwa seluruh pekerjaan dibangun di satu lokasi yang sama;
  • Proses seleksi terhadap 7 perusahaan yang melaksanakan pekerjaan Kegiatan Pengelolaan Areal Pemakaman Umum di Desa Salit hanya formalitas karena faktanya kegiatan tersebut tidak dilaksanakan secara langsung oleh pelaksana, akan tetapi justru dialihkan dan dikerjakan oleh pihak ketiga yang tidak berhak (pinjam perusahaan);

  • Berdasarkan Surat Perjanjian Nomor: 97/PPK-Pertanahan/Perkim/2019 tanggal 30 Juli 2019 Kegiatan Pembuatan Tembok Penahan Kolam Resapan dan Plaza Bundaran serta surat Nomor: 900/3274/PERKIM/2019 tanggal 10 Oktober 2019 Permohonan Penerbitan SP2D untuk Pencairan SPM-LS-No.146/SPM-LS/PERKIM/2019 untuk Pembayaran 95% Kegiatan Pembuatan Tembok Penahan Kolam Resapan dan Plaza Bundaran sebesar Rp. 224.691.000, bahwa didalam kontak terdapat dua kegiatan, namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik terkait dengan Plaza bundaran tidak di anggarkan dalam kontrak tersebut, namun nama kontrak tersebut masih di cantumkan Kegiatan Pembuatan Tembok Penahan Kolam Resapan dan Plaza Bundaran.

  • Bahwa diduga adanya kelebihan bayar pada kegiatan Pembuatan Lapangan Parkir, Pembuatan Gapura dan Pemasangan/pengadaaan Lampu Penerangan Jalan Umum dan KWH Meter di TPU salit.
  • Bahwa diduga melakukan persekongkolan dengan Penyedia Barang/Jasa lain untuk mengatur Harga Penawaran di luar prosedur
  • diduga PPK tidak melakukan penilaian hasil kinerja penyedia sehingga mengakibatkan tidak sesuai dengan spesifikasi dan volume kontrak yang dilaksanakan penyedia.

  • PT. Kharya Bangun Penawarindo tidak pernah melaksanakan pengadaan terhadap kegiatan Pemasangan/Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum dan KWH Meter di Tempat pemakanan Umum Desa Salit pada Tahun 2019 berdasarkan keterangan Mambar Bangun selaku PJT (penanggungjawab Teknik)
  • nama perusahaan PT. Kharya Bangun Penawarindo dipergunakan untuk melengkapi administrasi kegiatan Pemasangan/Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum dan KWH Meter di Tempat pemakanan Umum Desa Salit pada Tahun 2019 tanpa seizin pemilik perusahaan

  • berdasarkan fakta tersebut bahwa diduga telah melakukan pemalsuan terhadap dokumen Perusahaan, tanda tangan direktur hingga stempel perusahaan yang dipergunakan untuk melengkapi administrasi kegiatan Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum dan KWH Meter tersebut tanpa sepengetahuan pemilik perusahaan atau yang berwenang terhadap perusahaan tersebut
  • Bahwa dari hasil pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data, telah ditemukan peristiwa pidana adanya Kelebihan bayar, pengadaan barang dan jasa yang sengaja di pecah pecah untuk menghindarkan proses tender, serta pengalihan pekerjaan kepada pihak ketiga yang tidak berhak (pinjam perusahaan);

  • Bahwa keempat tersangka tersebut di atas disangkakan melanggar pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI. Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi Jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI. Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi Jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kejati Lampung Selamatkan Keuangan Negara Rp11,14 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Tol Terpeka
Kejati Lampung Selamatkan Keuangan Negara Rp11,14 Miliar dalam Perkara Dugaan Korupsi Tol Terpeka Jumat, 10 Okt 2025 10:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Kamis, 09 Okt 2025 23:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kantor Jasa Penilai Publik
Perkara Kredit PT Sritex, Penyidik JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi dari Kantor Jasa Penilai Publik Kamis, 09 Okt 2025 22:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Petinggi Perusahaan TIK Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Periksa 3 Petinggi Perusahaan TIK Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 09 Okt 2025 21:28 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Melimpahkan Berkas 6 Terdakwa Perkara Suap CPO dan Perintangan Penyidikan Ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Kejagung Melimpahkan Berkas 6 Terdakwa Perkara Suap CPO dan Perintangan Penyidikan Ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Kamis, 09 Okt 2025 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex, Kejagung Periksa 3 Mantan Direktur Bank Pemerintah
Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex, Kejagung Periksa 3 Mantan Direktur Bank Pemerintah Kamis, 09 Okt 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi 10 Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, 3 di Antaranya dari GoTo
Kejagung Periksa Saksi 10 Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, 3 di Antaranya dari GoTo Kamis, 09 Okt 2025 17:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Mantan Direktur SDM
Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Mantan Direktur SDM Kamis, 09 Okt 2025 15:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Sita Eksekusi Harta Kekayaan Terpidana Bilal Asif untuk Bayar Pidana Denda Rp62 Miliar
Kejaksaan Sita Eksekusi Harta Kekayaan Terpidana Bilal Asif untuk Bayar Pidana Denda Rp62 Miliar Kamis, 09 Okt 2025 13:53 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik Kejagung Sita 6 Aset Tanah Terkait Perkara PT Sritex, Salah Satunya Berdiri Vila 3.120 Meter Persegi
Penyidik Kejagung Sita 6 Aset Tanah Terkait Perkara PT Sritex, Salah Satunya Berdiri Vila 3.120 Meter Persegi Kamis, 09 Okt 2025 08:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kajari Turun Langsung, Jaksa Penyidik Geledah Kantor Dinas PUTR Terkait Perkara Dugaan Korupsi DBH Sawit
Kajari Turun Langsung, Jaksa Penyidik Geledah Kantor Dinas PUTR Terkait Perkara Dugaan Korupsi DBH Sawit Rabu, 08 Okt 2025 19:44 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Tetapkan Jaksa Gadungan BA dan Rekannya Sebagai Tersangka Perkara Korupsi
Kejati Sumsel Tetapkan Jaksa Gadungan BA dan Rekannya Sebagai Tersangka Perkara Korupsi Rabu, 08 Okt 2025 17:35 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 11 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice
JAM-Pidum Menyetujui 11 Permohonan Penyelesaian Perkara Melalui Restorative Justice Rabu, 08 Okt 2025 11:23 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, 2 di Antaranya Pegawai PT OTM
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina, 2 di Antaranya Pegawai PT OTM Rabu, 08 Okt 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 2 Perkara Narkotika Diselesaikan Melalui Restorative Justice, 3 Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM-Pidum Menyetujui 2 Perkara Narkotika Diselesaikan Melalui Restorative Justice, 3 Tersangka Jalani Rehabilitasi Rabu, 08 Okt 2025 00:07 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kejagung Kembali Periksa Saksi dari Google Indonesia Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Selasa, 07 Okt 2025 23:07 WIB

Baca Selengkapnya
Setelah Eks Dirut, Kejagung Periksa Mantan Direksi 2 Bank Pemerintah Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Setelah Eks Dirut, Kejagung Periksa Mantan Direksi 2 Bank Pemerintah Terkait Perkara Kredit PT Sritex Selasa, 07 Okt 2025 22:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Kaltim Resmikan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Kutai Timur
Kajati Kaltim Resmikan Kantor Baru Kejaksaan Negeri Kutai Timur Selasa, 07 Okt 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Coba Kelabui dengan Pakai Seragam Kejaksaan, Kejari OKI Ringkus Jaksa Gadungan
Coba Kelabui dengan Pakai Seragam Kejaksaan, Kejari OKI Ringkus Jaksa Gadungan Selasa, 07 Okt 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Menyetujui Penyelesaian Perkara 21 Tersangka Pencurian Melalui Mekanisme Restorative Justice
Kejati Sumut Menyetujui Penyelesaian Perkara 21 Tersangka Pencurian Melalui Mekanisme Restorative Justice Selasa, 07 Okt 2025 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
5 Tahun Selewengkan Pajak, Kejari Batam Tetapkan Mantan Pemilik Hotel Da Vienna Sebagai Tersangka
5 Tahun Selewengkan Pajak, Kejari Batam Tetapkan Mantan Pemilik Hotel Da Vienna Sebagai Tersangka Selasa, 07 Okt 2025 10:52 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejaksaan Periksa Kepala SKK Migas Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Senin, 06 Okt 2025 22:47 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direktur Google Indonesia Sebagai Saksi
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Periksa Direktur Google Indonesia Sebagai Saksi Senin, 06 Okt 2025 20:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank BUMN dan 10 Saksi Lain Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa Mantan Dirut Bank BUMN dan 10 Saksi Lain Terkait Perkara Kredit PT Sritex Senin, 06 Okt 2025 19:45 WIB

Baca Selengkapnya
Disaksikan Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung Serahkan Aset Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,45 Triliun ke PT Timah Tbk
Disaksikan Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung Serahkan Aset Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,45 Triliun ke PT Timah Tbk Senin, 06 Okt 2025 18:39 WIB

Aset tersebut berasal dari penanganan perkara tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya