

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menyelamatkan kerugian keuangan negara sebanyak Rp1 miliar.
Uang tersebut merupakan hasil perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penyerahan Kredit Sektor Pertanian, Perburuhan dan Kehutanan pada Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis TA. 2021.
Kepala Jaksa Negeri (Kajari) Bengkalis melalui Kasi Intelijen, Resky Perdana Romli, SH, MH mengatakan pengembalian uang tersebut diserahkan oleh Tersangka US melalui Istrinya yang didampingi Penasihat hukum kepada Tim Jaksa Penyidik.
"Selanjutnya dilakukan penyitaan guna dijadikan barang bukti (BB)/dalam perkara ini, dari hasil pengembalian dalam waktu sementara akan dititip pada Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Bengkalis," ujar Resky.
ucapnya.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id