

Kejaksaan Tinggi Papua kembali lagi menahan satu tersangka berinisial BH yang terlibat dalam kasus perkara dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp188 miliar.
Tersangka BH ditahan terkait dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) kontruksi fiktif pada Bank Papua Cabang Enarotali, Kabupaten Pania, Provinsi Papua Tengah, Rabu 25 September 2024.
Tim Penyidik Kejati Papua menetapkan BH sebagai tersangka karena yang bersangkutan terlibat aktif menyetujui permohonan kredit, yang mana permohonan kredit tersebut tidak layak atau tidak memenuhi syarat untuk dikabulkan dan dicairkan oleh Bank Papua cabang Enarotali.
Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya Penyidik Kejati Papua langsung menetapkan BH sebagai tersangka dan telah ditahan di Lapas Kelas II A Abepura untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa 9 orang saksi dari PT Pertamina dan anak usahanya, SKK Migas, dan 2 saksi dari pihak swasta
Baca SelengkapnyaKegiatan MBH di Sekolah Khusus Mustika Tigaraksa, Kabupaten Tangerang juga dihadiri Kajari Banten dan jajarannya.
Baca SelengkapnyaKehadiran Gedung Bundar yang menjadi kantor baru JAM PIDSUS akan menjadi tonggak upaya pemberantasan korupsi yang profesional dan berintegritas
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah memimpin langsung proses eksekusi.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id