Kejaksaan Tinggi Papua kembali lagi menahan satu tersangka berinisial BH yang terlibat dalam kasus perkara dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp188 miliar.
Tersangka BH ditahan terkait dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) kontruksi fiktif pada Bank Papua Cabang Enarotali, Kabupaten Pania, Provinsi Papua Tengah, Rabu 25 September 2024.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Papua Nixon N. Nilla menyampaikan hasil pengembangan penyidikan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua kembali menetapkan BH, mantan Pimpinan Departeman Kredit Bank Papua cabang Enarotali dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian 47 fasilitas kredit senilai Rp188 miliar.
Tim Penyidik Kejati Papua menetapkan BH sebagai tersangka karena yang bersangkutan terlibat aktif menyetujui permohonan kredit, yang mana permohonan kredit tersebut tidak layak atau tidak memenuhi syarat untuk dikabulkan dan dicairkan oleh Bank Papua cabang Enarotali.
Setelah dilakukan pemeriksaan akhirnya Penyidik Kejati Papua langsung menetapkan BH sebagai tersangka dan telah ditahan di Lapas Kelas II A Abepura untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
- Sandy Adam Mahaputra