

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menetapkan satu orang tersangka dugaan korupsi pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Sumsel.
Identitas tersangka adalah berinisial BHW selaku Direktur Utama (Dirut) PT Perentjana Djaja. Dia ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Nomor : TAP-20/L.6.5/Fd.1/09/2024 tanggal 26 September 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, disimpulkan telah cukup bukti yang bersangkutan terlibat dalam perkara dugaan korupsi pembangunan/pekerjaan LRT di Sumsel.
Kejati Sumsel
Untuk selanjutnya, dilakukan penahanan terhadap BHW selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 26 September hingga 15 Oktober di Rutan Klas I Pakjo Palembang.
Adapun modus operandi tersangka BHW sebagai Pelaksana Kegiatan yaitu Konsultan Perencana, dalam pelaksanaan kegiatannya ditemukan adanya beberapa kegiatan yang dimarkupkan dan sebagian fiktif.
Tersangka BHW juga mengalirkan dana kepada ketiga tersangka lain yang diduga aliran dana tersebut berasal dari kegiatan yang dimarkup.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 dan Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaJumlah rumah ibadah umat Islam di Sulawesi Selatan terdapat 15.398 unit masjid dan 3.025 unit mushalla
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di lima lokasi.
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id