

Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada warga Adhyaksa yang merayakan Hari Raya Galungan dan Kuningan, serta Nyepi Tahun Baru Saka 1946. Jaksa Agung juga mengucapkan selamat kepada umat Islam yang memasuki bulan Ramadan 1445 H.
Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat tersebut dalam bincang santainya dengan Tim Media Puspenkum di ruang kerjanya, Jumat 8 Maret 2024.
Menurut Jaksa Agung, inilah bagian paling indah di belahan dunia, yaitu Indonesia, yang berkesempatan untuk saling menguatkan toleransi antar agama.
kata Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung, momen hari raya tidak saja sebagai ungkapan bahagia karena merayakannya, akan tetapi lebih pada melakukan perenungan yang mendalam, introspeksi diri, dan mengaktualisasikan nilai-nilai baik ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, baik di tempat kerja maupun dalam pergaulan di masyarakat.
Di sisi lain, tambah Jaksa Agung, kenaikan harga pangan akibat bencana alam dan kebutuhan hari raya juga harus diantisipasi bersama.
tutur Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar momentum hari raya tidak digunakan untuk foya-foya atau berlebihan. Menurut dia, alangkah lebih bermakna hari raya dilakukan dengan cara lebih banyak memberi kepada orang-orang yang sedang membutuhkan.
“Oleh karenanya, Jaksa harus rajin ke masyarakat untuk mendengar jeritan mereka, sehingga sebagai Aparat Penegak Hukum itu tidak semuanya melulu soal hukum. Dengan turut serta memberikan sumbangsih kesejahteraan kepada masyarakat, itu menjadi bagian dari antisipasi/pencegahan penegakan hukum di masyarakat,” ujar Jaksa Agung.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung secara khusus mengucapkan selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan serta Nyepi bagi umat Hindu yang merayakan. Jaksa Agung juga mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa bagi umat Islam yang melaksanakan.
“Jadikan momentum ini untuk saling menghormati, menghargai, mempererat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” kata Jaksa Agung.
JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaKUHAP perlu pembaruan karena telah berusia lebih dari 40 tahun dan dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan paradigma masyarakat saat ini
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id