Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan kegiatan Donor's Meeting merupakan bukti nyata dan komitmen kuat dari jajaran Biro Perencanaan untuk membangun kerjasama yang lebih erat dengan Lembaga Donor dan Mitra Pelaksana.
Tujuannya adalah untuk mewujudkan Rencana Kerja Pemerintah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Program Prioritas Nasional termasuk Sustainable Development Goals.
Hal itu disampaikan JAM-Pembinaan saat membuka acara Donor's Meeting Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan tema “Melangkah Bersama Mewujudkan Supremasi Hukum Melalui Tata Kelola Hibah yang Transparan dan Berkualitas”.
"Donor’s Meeting kali ini mengambil tema yang sangat relevan dengan kondisi terkini, karena mengandung tiga pokok pemikiran yakni Melangkah Bersama, Supremasi Hukum, dan Tata Kelola Hibah yang Transparan dan Berkualitas."
ujar JAM-Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono pada Kamis, 2 November 2023 di Hotel RA Suites Simatupang, Jakarta.
Perlu diketahui, kegiatan Donor's Meeting merupakan amanat Pedoman Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Dukungan Donor di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk melakukan konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan yang terkait dengan dukungan donor di lingkungan Kejaksaan.
Evaluasi Progres Kegiatan
Dalam perspektif monitoring dan evaluasi, pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi progres kegiatan yang telah dilaksanakan ataupun yang sedang berlangsung oleh satuan kerja penerima manfaat bantuan dari lembaga donor.
Dengan diadakannya acara tersebut, JAM-Pembinaan mengharapkan pertemuan ini dapat memberikan gambaran dan kesempatan awal kepada Lembaga Donor dan Mitra Pelaksana untuk dapat mendukung program dan kegiatan Kejaksaan yang belum mendapatkan dukungan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran).
“Perlu kami sampaikan bahwa tata kelola dukungan donor di lingkungan Kejaksaan dilaksanakan dengan prinsip kebijakan satu pintu (one gate policy),”
ujar JAM-Pembinaan.
Kebijakan Satu Pintu
Penerapan kebijakan satu pintu tersebut dilakukan melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan Biro Perencanaan yang mengelola dukungan donor secara kolaboratif dengan melibatkan satuan kerja di lingkungan Kejaksaan. Tujuan utamanya adalah dukungan donor ini dapat tercatat dengan baik sehingga memudahkan dalam proses evaluasi dan pelaporannya.
Transformasi Supremasi Hukum
Adapun Presiden Republik Indonesia telah memperkenalkan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 sebagai langkah strategis untuk merealisasikan Visi Indonesia Emas 2045. Salah satu elemen utama yang menjadi pijakan dalam mewujudkan Indonesia Emas adalah Transformasi Supremasi Hukum.
Pokja Kajian Permasalahan Hukum
JAM-Pembinaan mengatakan Kejaksaan memiliki peran krusial dalam memastikan supremasi hukum dijaga dengan baik. Oleh karenanya, Jaksa Agung telah membentuk Kelompok Kerja Akses Keadilan Kejaksaan Republik Indonesia melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 166 Tahun 2021 yang berperan melakukan pengkajian dan penelitian mendalam terkait dengan permasalahan hukum terhadap akses keadilan, perlindungan terhadap kelompok rentan, dan penerapan pendekatan keadilan restoratif.
"Kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan, termasuk dalam bentuk kolaborasi dengan Lembaga Donor dan Mitra Pelaksana,"
ujar JAM-Pembinaan.
Kontribusi Lembaga Donor dan Mitra
Menurutnya, sudah banyak kontribusi berharga yang diberikan oleh Lembaga Donor dan Mitra Pelaksana dalam mendukung Kejaksaan dalam pencapaian RPJPN dan Program Prioritas Nasional terutama dalam hal isu akses keadilan, tata kelola anggaran, teknologi informasi, dan isu lain yang memiliki sasaran transformasi lembaga Kejaksaan untuk mewujudkan Supremasi Hukum di Indonesia.
"Kami berharap kolaborasi lembaga donor dan Kejaksaan ke depan dapat lebih banyak menyasar isu-isu transformasi supremasi hukum melalui implementasi sistem penuntutan menuju single prosecution system, serta peran lembaga kejaksaan sebagai advocaat general,"
imbuh JAM-Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono.
"Hal itu dapat dilakukan melalui penguatan kewenangan Kejaksaan, peningkatan kapasitas personil Kejaksaan, dan peningkatan sarana prasarana dalam penanganan perkara,"
pungkas JAM-Pembinaan.
Sebagai informasi, Donor’s Meeting tersebut turut menghadirkan para narasumber yakni Direktur Evaluasi, Akuntansi dan Setelmen pada Kementerian Keuangan serta Direktur Hukum dan Regulasi pada Bappenas.
Turut hadir secara virtual yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan hadir secara langsung Kepala Biro Perencanaan, Kepala Biro Keuangan, para Lembaga Donor dan Mitra Pelaksana, serta Bagian Penyusunan Program, Laporan, dan Penilaian dari setiap Satuan Kerja di lingkungan Kejaksaan Agung.
- Arini Saadah
Jaksa Agung Tutup Musrenbang Kejaksaan 2024: Setiap Butir Pemikiran Mampu Atasi Tantangan Korps Adhyaksa
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Kejaksaan dalam menyongsong pemberlakuan KUHP Nasional.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mendorong Kejaksaan untuk melakukan transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil menuturkan Kejaksaan merupakan satu-satunya badan yang berwenang menentukan dapat atau tidaknya suatu perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Baca SelengkapnyaJAM-Pidmil berharap sinergitas tersebut dapat berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaSinergi Kejaksaan dan OJK dapat mendorong penguatan dan penegakan hukum yang efektif serta turut berkontribusi mendorong pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaAudiensi itu dilakukan dalam rangka peningkatan kerja sama yang telah terjalin, khususnya mengawal transformasi positif di institusi Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaWahyoedho menyampaikan bahwa dengan adanya JAM-Pidmil telah menguatkan relasi kelembagaan antara Kejaksaan dengan TNI di bidang penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung dan Menpan RB membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.
Baca SelengkapnyaPembahasan RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 (RUU RPJPN 2025-2045) telah memasuki tahap akhir, diharapkan disahkan akhir tahun.
Baca SelengkapnyaAudiensi ini dalam rangka silaturahmi dan peningkatan koordinasi LPSK dengan Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan para Insan Adhyaksa terus menjaga tingkat kepercayaan publik yang sudah diraih.
Baca SelengkapnyaPerjanjian kerja sama ini sangat penting dan strategis yang menandai eratnya jalinan hubungan kerja sama dan koordinasi yang telah ada dengan Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaTema acara ini Optimalisasi Perencanaan Anggaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung berterima kasih atas kerja sama dan kontribusi yang telah diberikan selama masa kepemimpinannya
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung Sunarta mewakili Jaksa Agung menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Baca SelengkapnyaMenurut Wakil Jaksa Agung, peran Kejaksaan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang gencar melakukan pembangunan di segala bidang.
Baca SelengkapnyaKomite I DPR RI meminta Kejagung untuk terus meningkatkan pelaksanaan restorative justice dalam melaksanakan penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPerjanjian kerja sama ini juga bertujuan untuk mengimplementasikan Integrated Criminal Justice System terutama pada PPNS.
Baca Selengkapnya