Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DIY melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum progam Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SD Negeri Pakel Yogyakarta dengan Materi Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini, Bullying, Pencegahan Judi Online, Rabu 18 September 2024.
Kegiatan ini diikuti 60 siswa-siswi kelas V beserta guru pendamping. Bertindak sebagai narasumber adalah Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan, S.H dan Jaksa Fungsional Arifiyah Minarti, SH
Dalam kesempatan itu, para narasumber menyampaikan materi Institusi Kejaksaan serta tugas dan kewenangan kejaksaan.
Melalui pendekatan materi yang disesuaikan dengan usia anak-anak, narasumber menjelaskan bibit perbuatan yang mengarah kepada perbuatan korupsi di masa yang akan datang pada lingkungan sekolah. Dan itu awalnya hanya dianggap sepele atau hal biasa.
Misalnya mengambil pensil tanpa ijin pemiliknya atau dikantin makan lima gorengan akan tetapi yang dibayar hanya dua. Untuk itu, Kejati DIY merasa perlu memupuk jiwa dan karakter kejujuran kepada anak didik melalui program JMS.
Di lingkungan sekolah juga sering terjadi tindakan atau perilaku anak didik yang termasuk perundungan, dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional/psikologis dengan tujuan membuat korban menderita baik secara fisik maupun psikis.
Sehingga perlu diberikan pemahaman dan konsekuensi hukum jika perbuatan tersebut dilakukan
Narasumber juga menyampaikan soal judi online yang semakin merajalela dan dampak dari permainan judi daring ini sudah menjangkiti berbagai lapisan masyarakat, sehingga Presiden Jokowi Widodo membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang tugasnya antara lain, mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien.
Program JMS ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang berstatus sebagai pelajar.
- Sandy Adam Mahaputra
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan upaya preventif agar generasi masa depan bisa `Kenali Hukum Jauhkan Hukuman`
Baca SelengkapnyaVanny mengatakan program JMS ini bertujuan memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini kepada para siswa.
Baca SelengkapnyaJMS merupakan program yang berasal dari Kejaksaan RI.
Baca SelengkapnyaAcara ini merupakan rangkaian kegiatan Adhyaksa Cup Futsal Turnament 2024 Antar SMA Sederajat dalam rangka Anti Judi Online dengan berolahraga.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar program Jaksa Dalam Jaringan (Daring).
Baca SelengkapnyaOM JAK Menjawab kali ini menghadirkan perbincangan dengan tema “Pencegahan Judi Online”
Baca SelengkapnyaJaksa berakhlak menjadi jawaban terhadap dinamika penegakan hukum yang membutuhkan seorang Jaksa yang tak hanya cerdas, melainkan juga berakhlak.
Baca SelengkapnyaKejaksaan ingin memberikan pemahaman hukum agar para santri dan santriwati bisa mengenali hukum dan menjauhi hukuman.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung mengatakan, tema PPPJ kali ini relevan dengan penerapan core value berakhlak bagi seluruh aparatur negara, tak terkecuali bagi insan Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaJAM-Datun Kejaksaan RI berharap Halo JPN dan Pos Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat dapat dilakukan secara berkala dan berkesinambungan
Baca SelengkapnyaKejaksaan dan Kementerian Komdigi juga bersepakat untuk bersinergi dalam penanganan judi online
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi Bengkulu bekerjasama dengan BETV menggelar kegiatan 'Jaksa Menyapa' yang disiarkan secara langsung.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini bertujuan untuk menjawab permasalahan hukum yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaLewat program dengan jargon “Om Jak”, ini, Jaksa harus hadir di tengah masyarakat dan menjawab berbagai persoalan hukum di masyarakat.
Baca SelengkapnyaProgram ini dilakukan sebagai sarana untuk menyerap keluhan atau pertanyaan dari masyarakat terkait dengan problematika hukum.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung mengajak para siswa untuk menjaga citra institusi dalam perannya menegakkan hukum di Indonesia
Baca SelengkapnyaKegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan disabilitas
Baca SelengkapnyaDua insan Adhyaksa juga mendapat apresiasi penghargaan karena kontribusinya dalam CNBC Indonesia Bincang Hukum Bersama Kejaksaan
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan melaporkan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaPelatihan ini diikuti perwakilan dari Kejaksaan Tinggi seluruh daerah, yang menjadi pionir dalam implementasi perlindungan data di masing-masing wilayah.
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI turut mengampanyekan anti judi online, salah satunya lewat video layanan masyarakat berikut ini.
Baca SelengkapnyaTim Puspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Sahabat Masyarakat mengenai Jaksa Garda Desa.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semangat untuk menjadikan gerakan anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari omong kosong belaka.
Baca SelengkapnyaMenjadi tanggung jawab moral, Kejagung mengkampanyekan Budaya Anti Korupsi.
Baca Selengkapnya