Better experience in portrait mode.

Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DIY melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum progam Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SD Negeri Pakel Yogyakarta dengan Materi Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini, Bullying, Pencegahan Judi Online, Rabu 18 September 2024.

Jaksa Masuk Sekolah SD, Cegah Pelajar Langgar Hukum dari Bullying hingga Judi Online

Kegiatan ini diikuti 60 siswa-siswi kelas V beserta guru pendamping. Bertindak sebagai narasumber adalah Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan, S.H dan Jaksa Fungsional Arifiyah Minarti, SH

Jaksa Masuk Sekolah SD, Cegah Pelajar Langgar Hukum dari Bullying hingga Judi Online

Dalam kesempatan itu, para narasumber menyampaikan materi Institusi Kejaksaan serta tugas dan kewenangan kejaksaan.

Melalui pendekatan materi yang disesuaikan dengan usia anak-anak, narasumber menjelaskan bibit perbuatan yang mengarah kepada perbuatan korupsi di masa yang akan datang pada lingkungan sekolah. Dan itu awalnya hanya dianggap sepele atau hal biasa.

Misalnya mengambil pensil tanpa ijin pemiliknya atau dikantin makan lima gorengan akan tetapi yang dibayar hanya dua. Untuk itu, Kejati DIY merasa perlu memupuk jiwa dan karakter kejujuran kepada anak didik melalui program JMS.

Di lingkungan sekolah juga sering terjadi tindakan atau perilaku anak didik yang termasuk perundungan, dilakukan dengan cara menyakiti dalam bentuk fisik, verbal atau emosional/psikologis dengan tujuan membuat korban menderita baik secara fisik maupun psikis.

Sehingga perlu diberikan pemahaman dan konsekuensi hukum jika perbuatan tersebut dilakukan

Jaksa Masuk Sekolah SD, Cegah Pelajar Langgar Hukum dari Bullying hingga Judi Online

Narasumber juga menyampaikan soal judi online yang semakin merajalela dan dampak dari permainan judi daring ini sudah menjangkiti berbagai lapisan masyarakat, sehingga Presiden Jokowi Widodo membentuk Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang tugasnya antara lain, mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring secara efektif dan efisien.

Jaksa Masuk Sekolah SD, Cegah Pelajar Langgar Hukum dari Bullying hingga Judi Online

Program JMS ini merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang berstatus sebagai pelajar.

Kejati Sumsel Ajak Siswa Hindari Judi Online dan Cyberbullying Lewat Program JMS
Kejati Sumsel Ajak Siswa Hindari Judi Online dan Cyberbullying Lewat Program JMS

Vanny mengatakan program JMS ini bertujuan memberikan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini kepada para siswa.

Baca Selengkapnya
Stop Judi Online
Stop Judi Online

Kejaksaan RI turut mengampanyekan anti judi online, salah satunya lewat video layanan masyarakat berikut ini.

Baca Selengkapnya
Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Bireuen Ajarkan Materi UU ITE
Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Bireuen Ajarkan Materi UU ITE

JMS merupakan program yang berasal dari Kejaksaan RI.

Baca Selengkapnya