Better experience in portrait mode.
OM JAK Kejati Kepri Sosialisasikan Anti Judi Online

OM JAK Kejati Kepri Sosialisasikan Anti Judi Online

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melaksanakan program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK) di halaman Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Kota Batam, Minggu 14 Juli 2024. Acara ini merupakan rangkaian kegiatan Adhyaksa Cup Futsal Turnament 2024 Antar SMA Sederajat dalam rangka Anti Judi Online dengan berolahraga.


OM JAK kali ini menghadirkan dua narasumber dari perwakilan dosen Fakultas Hukum Universitas Batam Dr. Fadlan, S.H., M.H., dan Kaspol Jihad, S.H., M.H. Sementara, Koordinator pada Bidang Intelijen Kejati Kepri Anang Suhartono, S.H., M.H., didampingi Kasi Penkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H., menjadi moderator sekaligus narasumber.

Tim Penkum Kejati Kepri membuka stand di halaman Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Kota Batam untuk dapat menyapa masyarakat pada pelaksanaan program OM JAK. Kegiatan OM JEK diinisiasi Jaksa Agung ST Burhanuddin agar jaksa selalu dekat dan berada di tengah masyarakat, dimana bukan saja dalam rangka memberi penyuluhan dan penerangan hukum, tetapi menjawab persoalan hukum di masyarakat.


Sebab, selama ini pelayanan yang diberikan oleh Kejaksaan terkesan seolah-olah pelayanan hukum yang diberikan hanya melayani orang bermasalah sehingga membuat citra yang melekat di Kejaksaan RI hanya sebagai penegakan hukum.

OM JAK Kejati Kepri Sosialisasikan Anti Judi Online

Kegiatan OM JAK ini implementasi dari Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022, dimana OM JAK / Jaksa Menjawab sangat membantu dan disambut positif serta sangat diapresiasi oleh Masyarakat.

OM JAK merupakan program humanis yang akan dihadirkan secara berkelanjutan oleh setiap satuan kerja baik di pusat sampai ke daerah minimal sekali dalam seminggu. Adapun pelaksanaan program ini yakni dengan memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat seperti di pasar, pusat perbelanjaan, olahraga, car free day atau tempat yang mudah diakses langsung oleh masyarakat.


Dengan konsep “masyarakat bertanya, Jaksa Menjawab”, kehadiran jaksa di tempat umum yakni untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat.

Ada ruang kosong yang harus dimanfaatkan oleh penegak hukum (dalam hal ini Kejaksaan RI) untuk memberikan konsultasi dan solusi gratis terhadap segala permasalahan yang ada di masyarakat.


Maka dengan begitu, kehadiran kita dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan konsultasi sehingga kedepan juga kita menggandeng stakeholder dari berbagai instansi dan bisa langsung berkomunikasi dan menjawab segala persoalan hukum di masyarakat.

Jaksa Agung RI ST. Burhanuddin selalu menekankan bahwa Jaksa Humanis itu tidak harus memakai toga di persidangan, tetapi dengan niat tulus hadir di tengah masyarakat dan bermanfaat untuk kebaikan sebab itulah tujuan hukum yang sebenarnya.


Antusias masyarakat mengunjungi Stand OM JAK Kejati Kepri di halaman Sport Hall Temenggung Abdul Jamal Batam menunjukkan bagaimana masyarakat begitu mengapresiasi dan mempergunakan kegiatan tersebut untuk bertanya / berdiskusi pada para Jaksa dan Narasumber dari Universitas Batam tentang berbagai persoalannya baik itu terkait judi online, bullying / perundungan, kenakalan remeja, narkotika, korupsi, aturan berlalulintas, mendaftar menjadi jaksa ataupun persoalan yang sering terjadi di lingkungan sekolah atau masyarakat.

OM JAK Kejati Kepri Sosialisasikan Anti Judi Online

Tim OM JAK Kejati Kepri memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berkunjung di Stand OM JEK dengan memberikan suvenir berupa kaus dan gelas himbauan terkait bahaya judi online kepada masyarakat yang berkunjung dan bertanya di stand OM JAK Kejati Kepri serta membagikan brosur anti judi online kepada kalangan siswa / siswi SMA, mahasiswa / mahasiswi dan masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, diperlukan langkah-langkah yang masif, efektif, efisien, dan akuntabel secara konsisten dan berkelanjutan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu menghadirkan Jaksa ditengah masyarakat untuk menjawab secara langsung masalah hukum melalui program Jaksa Menjawab, sebagai program yang merespon kebutuhan masyarakat dengan cara yang modern dan humanis tanpa meninggalkan kearifan lokal.

Stop Judi Online
Stop Judi Online

Kejaksaan RI turut mengampanyekan anti judi online, salah satunya lewat video layanan masyarakat berikut ini.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumut Gelar Program Jaksa Daring Bahas Pencegahan dan Penindakan Judi Online
Kejati Sumut Gelar Program Jaksa Daring Bahas Pencegahan dan Penindakan Judi Online

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar program Jaksa Dalam Jaringan (Daring).

Baca Selengkapnya
Jaksa Masuk Sekolah SD, Cegah Pelajar Langgar Hukum dari Bullying hingga Judi Online
Jaksa Masuk Sekolah SD, Cegah Pelajar Langgar Hukum dari Bullying hingga Judi Online

Tentunya melalui pendekatan materi yang disesuaikan dengan usia anak-anak. Dan pastinya jadi menyenangkan.

Baca Selengkapnya