

Kejaksaan Agung terus mempersiapkan strategi khusus dalam menangani perkara tindak pidana korupsi dengan fokus pada penyelamatan kerugian negara. Kejaksaan juga akan terus menerapkan strategi untuk meningkatkan penegakan hukum modern dan penguatan sumber daya manusia.
Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Adriansyah dalam sebuah podcast yang tayang di kanal youtube Kejaksaan RI. Menurutnya, strategi penguatan di tingkat daerah menjadi hal yang sangat penting untuk menuju masa depan Indonesia Emas 2045.
ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), mengharapkan adanya pendidikan khusus untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara. Menurutnya hal ini sangat penting untuk menciptakan kader-kader Kejaksaan yang lebih baik untuk setiap penanganan perkara.
"Tentunya 2045 ini kita juga memikirkan, di 2030 ada bonus demografi tentu kita ada persiapan untuk menciptakan kader-kader yang khusus di Kejaksaan harus semakin baik. Menciptakan kader-kader yang lebih baik,"
ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
Seleksi kriteria yang ketat harus diterapkan untuk memilih kader Kejaksaan yang berkualitas. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Adriansyah mengungkapkan kini jaksa-jaksa yang sudah ada di Satuan Tugas (Satgas) dinilai sudah cukup bagus dari segi intelektualitas, sifat, dan karakternya dalam penanganan perkara.
pungkas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus).
JAM-Intel mendorong semua Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan MoU serupa di wilayah hukumnya masing-masing
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung dan Seskemenkop menggelar pertemuan membahas tindak lanjut MoU program Koperasi Desa Merah Putih
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id