Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung kembali menggelar roadshow penerangan hukum yang kali ini digelar di Aula PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur pada Kamis, 10 Oktober 2024. Bekerja sama dengan PT PLN (Persero), roadshow kali ini mengangkat tema ”Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN”.
Dengan tema roadshow tersebut diharapkan seluruh Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PT PLN (Persero) bisa meningkatan pemahaman dan awareness terhadap mitigasi risiko hukum.
Roadshow penerangan hukum ini merupakan bentuk kerja sama Kejaksaan Agung dengan PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PT PLN (Persero).
Pada roadshow kali ini, menghadirkan tiga narasumber yakni dari Badan pemulihan Aset yaitu Joko Yuhono., S.H., M.H., Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Banten Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, S.H. M.H. serta Kasubdit Cegah Tangkal, Pengawasan Orang Asing, Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan dan Pengamanan Penanganan Perkara pada Direktorat I Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Dr. Fahmi, S.H., M.H.
"Pengadaan barang jasa dan pemulihan aset di PLN merupakan tata kelola proses krusial yang harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta integritas,"
ujar Kapuspenkum
Kejaksaan Agung
Roadshow ini merupakan sinergi PLN dan Kejaksaan Agung RI sebagai kunci utama dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (GCG) di lingkungan PLN dan memastikan setiap aspek pengadaan barang jasa dan pengelolaan aset berjalan sesuai ketentuan aturan hukum yang berlaku.
Menurut Kapuspenkum, dukungan, arahan dan bimbingan dari Kejaksaan Agung sangat berharga bagi Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PLN Grup Wilayah Jawa Timur dalam proses krusial pengadaan barang jasa dan pemulihan aset di perusahaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang diwakili Koordinator Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Budi Santoso, S.H.,M.H., Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ismaya Herawardhanie , S.H., M.H, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
Sementara dari pihak PT PLN (Persero) hadiri General Manager PT PLN (Persero) UID Jawa Timur Agus Kuswardoyo, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto yang hadir melalui zoom.
Hadir juga Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, Bendahara Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Budi Sertianto, Pengurus Serikat Pekerja PT PLN daerah Jawa Timur, EVP Bantuan Hukum PT PLN (Persero) Lindasari Hendayani, serta hadir sebagai peserta adalah Pejabat Pengambil Keputusan di Lingkungan PT PLN (Persero) Wilayah Jawa Timur baik tingkat Unit Induk maupun tingkat Unit Pelaksana termasuk Sub Holding yang berkedudukan di Kota Surabaya
- editor
Tujuan kegiatan ini meningkatan pemahaman dan awareness terhadap mitigasi risiko hukum seluruh Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PT PLN (Persero).
Baca SelengkapnyaRoadshow juga menjelaskan tentang penggunaan aset-aset PT PLN (Persero) yang belum optimal, salah satunya karena proses penegakan hukum
Baca SelengkapnyaRoadshow Penerangan Hukum merupakan program kerja sama antara Kejaksaan RI, PT PLN (Persero) dan Serikat Pekerja PLN
Baca SelengkapnyaDitemukan berbagai permasalahan yang dapat menghambat pelaksanaan projek tersebut.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen hadir untuk menjadi keynote speaker pada acara Kick Off kegiatan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Agung di lingkungan PT PLN (Persero).
Baca SelengkapnyaKejaksaan RI punya peran dan tanggung jawab melakukan pencegahan maupun penindakan fraud di sektor BUMN.
Baca SelengkapnyaPuspenkum Kejaksaan Agung melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum mengenai pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan pada Selasa 7 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaPembahasan ini merupakan salah satu isu yang strategis dalam sistem penegakan hukum di Indonesia yang terjadi belakangan ini.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini bertujuan untuk mendukung optimalisasi layanan pelabuhan melalui pendampingan hukum, peningkatan tata kelola, dan mitigasi risiko hukum.
Baca SelengkapnyaBappebti dan OJK nantinya akan ikut dalam penyerahan barang bukti kripto yang diserahkan oleh Penyidik
Baca SelengkapnyaEntry Meeting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana adanya Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) pada proyek strategis ini.
Baca SelengkapnyaJAM-Intelijen menyampaikan bahwa pertambangan timah merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nanang Mulyana, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung dan Menpan RB membahas pembentukan Badan Perampasan Aset dan Manajemen Kepegawaian.
Baca SelengkapnyaJAM INTEL bekerja sama dengan PT Geo Dipa Energi (Persero) dalam rangka mendukung proses pembangunan pembangkit tenaga listrik energi terbarukan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menemukan masih adanya dugaan pola transaksional dalam penanganan perkara persaingan usaha
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaJAM Intelijen meminta para peserta betul-betul mengikuti pelatihan ini dengan baik.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia di bidang ketertiban dan ketentraman umum,
Baca SelengkapnyaMenurut Wakil Jaksa Agung, peran Kejaksaan itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang gencar melakukan pembangunan di segala bidang.
Baca SelengkapnyaJamdatun Kejagung RI, Feri Wibisono, menyampaikan kunjungan ke Kejati Papua ini dilakukan dalam rangka memperkuat para JPN guna memberikan layanan masyarakat.
Baca SelengkapnyaSebelumnya beredar pemberitaan yang menyatakan seolah-olah ada pelanggaran hukum oleh proses lelang yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Angkasa Pura II.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung memaparkan 10 area rawan korupsi di beberapa sektor negara.
Baca SelengkapnyaKomite I DPR RI meminta Kejagung untuk terus meningkatkan pelaksanaan restorative justice dalam melaksanakan penegakan hukum.
Baca Selengkapnya