Better experience in portrait mode.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana menyetujui 34 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice pada Selasa, 2 April 2024.

Berikut daftar 34 perkara yang dihentikan berdasar keadilan restoratif:

1. Tersangka I Irwan alias Iwang bin Supardi dan Tersangka II Muh. Husnul Kunu bin Usman L dari Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) jo. Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP.

2. Tersangka Muh. Magfur alias bapaknya Nur bin Sanut dari Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

3. Tersangka Faruk Rengen dari Kejaksaan Negeri Fakfak, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo. Pasal 5 huruf A Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

4. Tersangka Irfan Faiz Alfani bin Mujib dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

5. Tersangka Lina Kris Purwati Ningsih binti Mirun dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) jo. Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

6. Tersangka Rizalinur alias Sali bin (Alm.) Basik dari Kejaksaan Negeri Way Kanan, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

7. Tersangka Irlan Mulihatu alias Irlan dari Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

8. Tersangka Stince Wenno alias Since dari Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

9. Tersangka Muchtar bin Salo Salamun dari Kejaksaan Negeri Bontang, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) atau Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

10. Tersangka I Mulyadi bin Hamid dan Tersangka II Nanang Qosairi bin Matrawi dari Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

11. Tersangka Muhammad Sukarno alias Amat bin Samuji dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

12. Tersangka Gito bin Cinak dari Kejaksaan Negeri Paser, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

13. Tersangka Roni alias Roni bin Burhan dari Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

14. Tersangka Syhafrizal dari Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

15. Tersangka Darmin, S.Ag alias Darmin dari Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli Di Ogotua, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

16. Tersangka Ibrahim Lajilu alias Ibrahim dari Kejaksaan Negeri Banggai, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

17. Tersangka Zamal Paulus alias Kokong dari Cabang Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una di Wakai, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

18. Tersangka Abang Zulfiansyah bin Abang Abdul Rani dari Kejaksaan Negeri Pontianak, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

19. Tersangka Mansur bin H. Anwar dari Kejaksaan Negeri Pontianak, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

20. Tersangka Muhamad Johri alias Jo bin Muhamad Taher dari Kejaksaan Negeri Ketapang, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

21. Tersangka I Muhally Taufik alias Taufik bin Basri dan Tersangka II Yudi Gunawan alias Yudi bin Surianto (Alm) dari Kejaksaan Negeri Ketapang, yang disangka melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang Pengancaman jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

22. Tersangka Sudirman alias Sul bin Payuh (Alm) dari Kejaksaan Negeri Sanggau, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

23. Tersangka Heriyadi bin Abdul Salam dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

24. Tersangka Muhammad Zarawil bin Syarifuddin dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

25. Tersangka Wardi bin Armansyah dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

26. Tersangka Nasruddin als Rul bin Ismail dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

27. Tersangka Syahrul Umri bin Juhari dari Kejaksaan Negeri Aceh Utara, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

28. Tersangka Ramlah als Mamak Riki binti Alm Baharuddin dari Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

29. Tersangka Surya Darma bin M. Yunus Ali dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar, yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

30. Tersangka Panji Citro Tambunan alias Panji bin Awaludin dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru, yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

31. Tersangka Yulianto als Yul bin Aumi dari Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
32. Tersangka Muhammad Arya alias Arya bin Hisbullah dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

33. Tersangka Yulia Wulandari binti Nohan dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

34. Tersangka M. Balya Mubarak als Balya bin Hadrian dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
JAM-Pidum Setujui 20 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif itu dilakukan dengan berbagai alasan, antara lain:

  • Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
  • Tersangka belum pernah dihukum;
  • Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
  • Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;
  • Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
  • Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;
  • Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
  • Pertimbangan sosiologis;
  • Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

Masuk Proses Pro Justitia, Satgas PKH Investigasi 12 Perusahaan Terindikasi Turut Berkontribusi pada Banjir Sumatera
Masuk Proses Pro Justitia, Satgas PKH Investigasi 12 Perusahaan Terindikasi Turut Berkontribusi pada Banjir Sumatera Jumat, 09 Jan 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Peran 6 Terdakwa Perkara Korupsi dan TPPU Suap Hakim PN Jakarta Pusat Dibongkar Saksi di Persidangan
Peran 6 Terdakwa Perkara Korupsi dan TPPU Suap Hakim PN Jakarta Pusat Dibongkar Saksi di Persidangan Kamis, 08 Jan 2026 19:38 WIB

Baca Selengkapnya
Auditor Bank DKI dan BJB jadi Saksi, Ini Fakta Persidangan Perkara Tipikor Pemberian Kredit PT Sritex
Auditor Bank DKI dan BJB jadi Saksi, Ini Fakta Persidangan Perkara Tipikor Pemberian Kredit PT Sritex Kamis, 08 Jan 2026 17:35 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Hadirkan 3 Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Ini yang Terungkap dalam Persidangan
JPU Hadirkan 3 Saksi Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina, Ini yang Terungkap dalam Persidangan Kamis, 08 Jan 2026 10:12 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Masih PIkir-Pikir Atas Putusan Majelis Hakim Terkait Vonis Terdakwa Perkara Korupsi Jiwasraya Isa Rachmatarwata
JPU Masih PIkir-Pikir Atas Putusan Majelis Hakim Terkait Vonis Terdakwa Perkara Korupsi Jiwasraya Isa Rachmatarwata Kamis, 08 Jan 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kawal Asta Cita, 8 Pimpinan Kejaksaan Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
Kawal Asta Cita, 8 Pimpinan Kejaksaan Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI Rabu, 07 Jan 2026 21:01 WIB

Baca Selengkapnya
Peringati Hari Lahir Bidang Pidum ke-43, Jampidum Ajak Jajaran Semakin Solid dan Adaptif
Peringati Hari Lahir Bidang Pidum ke-43, Jampidum Ajak Jajaran Semakin Solid dan Adaptif Rabu, 07 Jan 2026 12:56 WIB

Baca Selengkapnya
KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Jampidum Ingatkan Jaksa Sebagai Navigator Utama Transformasi Hukum Pidana Nasional
KUHP dan KUHAP Baru Berlaku, Jampidum Ingatkan Jaksa Sebagai Navigator Utama Transformasi Hukum Pidana Nasional Selasa, 06 Jan 2026 20:01 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tegaskan Dakwaan Nadiem Makarim Telah Sesuai Prosedur dan Didukung Alat Bukti yang Sah
JPU Tegaskan Dakwaan Nadiem Makarim Telah Sesuai Prosedur dan Didukung Alat Bukti yang Sah Selasa, 06 Jan 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: JAM DATUN Selamatkan Keuangan Negara Rp 14,36 Triliun, JAM PIDMIL Tangani 19 Perkara
Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2025: JAM DATUN Selamatkan Keuangan Negara Rp 14,36 Triliun, JAM PIDMIL Tangani 19 Perkara Rabu, 31 Des 2025 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kejaksaan RI Tahun 2025: Realisasi PNBP Melesat 733%, Tim Tabur Ringkus 73 Buronan
Capaian Kejaksaan RI Tahun 2025: Realisasi PNBP Melesat 733%, Tim Tabur Ringkus 73 Buronan Rabu, 31 Des 2025 16:16 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kejaksaan RI 2025: JAM PIDSUS Setor PNBP Bidang Pidana Khusus Rp 19,12 Triliun
Capaian Kejaksaan RI 2025: JAM PIDSUS Setor PNBP Bidang Pidana Khusus Rp 19,12 Triliun Rabu, 31 Des 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Capaian Kinerja Kejaksaan RI: JAM PIDUM Menyetujui 2.080 Permohonan Restorative Justice, Sumbang PNBP Rp 453,79 Miliar
Capaian Kinerja Kejaksaan RI: JAM PIDUM Menyetujui 2.080 Permohonan Restorative Justice, Sumbang PNBP Rp 453,79 Miliar Rabu, 31 Des 2025 14:08 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Serahkan 893.002,38 Ha Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH dan Uang Kerugian Negara Rp 6,6 Triliun
Jaksa Agung Serahkan 893.002,38 Ha Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali Satgas PKH dan Uang Kerugian Negara Rp 6,6 Triliun Rabu, 24 Des 2025 18:36 WIB

Baca Selengkapnya
Dukung Langkah Penegakan Hukum, Kejagung Tindak Lanjuti Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang
Dukung Langkah Penegakan Hukum, Kejagung Tindak Lanjuti Proses Pidana Oknum Jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara dan Enrekang Senin, 22 Des 2025 18:55 WIB

Baca Selengkapnya
Berpartisipasi dalam Forum PBB COSP ke-11 UNCAC Tahun 2025, Kepala BPA Ungkap Pencapaian Kejaksaan RI
Berpartisipasi dalam Forum PBB COSP ke-11 UNCAC Tahun 2025, Kepala BPA Ungkap Pencapaian Kejaksaan RI Senin, 22 Des 2025 12:15 WIB

Baca Selengkapnya
Terbitkan SK Hutan Kemasyarakatan, Satgas PKH Relokasi Lahan Masyarakat di Taman Nasional Tesso Nilo
Terbitkan SK Hutan Kemasyarakatan, Satgas PKH Relokasi Lahan Masyarakat di Taman Nasional Tesso Nilo Sabtu, 20 Des 2025 17:40 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemerasan dalam Penanganan Perkara ITE WNA
Kejaksaan Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemerasan dalam Penanganan Perkara ITE WNA Jumat, 19 Des 2025 18:06 WIB

Baca Selengkapnya
Buka Seminar Nasional PERSAJA, Jaksa Agung:
Buka Seminar Nasional PERSAJA, Jaksa Agung: "Jaksa Perempuan Memiliki Posisi Strategi dan Pengaruh Besar" Jumat, 19 Des 2025 13:33 WIB

Baca Selengkapnya
38 Satker Kejaksaan Raih Predikat WBK, Jaksa Agung ST Burhanuddin:
38 Satker Kejaksaan Raih Predikat WBK, Jaksa Agung ST Burhanuddin: "Jadikan Integritas Sebagai Landasan Moral" Rabu, 17 Des 2025 15:09 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Rakor Hasil Investigasi Bencana Sumatera, Satgas PKH Pastikan Pelaku Perorangan dan Korporasi Akan Ditindak
Gelar Rakor Hasil Investigasi Bencana Sumatera, Satgas PKH Pastikan Pelaku Perorangan dan Korporasi Akan Ditindak Senin, 15 Des 2025 16:43 WIB

Baca Selengkapnya
Semangat Natal 2025, Jaksa Agung: Insan Adhyaksa Sebagai Penegak Keadilan   Bagi Semua Umat
Semangat Natal 2025, Jaksa Agung: Insan Adhyaksa Sebagai Penegak Keadilan Bagi Semua Umat Minggu, 14 Des 2025 14:41 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan CNBC Indonesia CGC Awards 2025
Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Penghargaan CNBC Indonesia CGC Awards 2025 Jumat, 12 Des 2025 09:30 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai konsistem melakukan penegakan hukum dan mereformasi aparatur penegak hukum yang lebih profesional

Baca Selengkapnya
Dukung Penuh Program Pelajar Sadar Hukum Kaltim, Jaksa Agung Berharap Generasi Muda Menjadi Teladan Integritas
Dukung Penuh Program Pelajar Sadar Hukum Kaltim, Jaksa Agung Berharap Generasi Muda Menjadi Teladan Integritas Kamis, 11 Des 2025 21:10 WIB

Baca Selengkapnya
Peringati Hakordia 2025, Jaksa Agung Tegaskan Korupsi Sebagai Pengkhianatan terhadap Prinsip Keadilan dan Perampasan Hak Rakyat
Peringati Hakordia 2025, Jaksa Agung Tegaskan Korupsi Sebagai Pengkhianatan terhadap Prinsip Keadilan dan Perampasan Hak Rakyat Selasa, 09 Des 2025 13:42 WIB

Baca Selengkapnya