Better experience in portrait mode.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana menyetujui 34 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif atau restorative justice pada Selasa, 2 April 2024.

Berikut daftar 34 perkara yang dihentikan berdasar keadilan restoratif:

1. Tersangka I Irwan alias Iwang bin Supardi dan Tersangka II Muh. Husnul Kunu bin Usman L dari Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) jo. Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsidair Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP.

2. Tersangka Muh. Magfur alias bapaknya Nur bin Sanut dari Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

3. Tersangka Faruk Rengen dari Kejaksaan Negeri Fakfak, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo. Pasal 5 huruf A Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. 

4. Tersangka Irfan Faiz Alfani bin Mujib dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

5. Tersangka Lina Kris Purwati Ningsih binti Mirun dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) jo. Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

6. Tersangka Rizalinur alias Sali bin (Alm.) Basik dari Kejaksaan Negeri Way Kanan, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

7. Tersangka Irlan Mulihatu alias Irlan dari Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, yang disangka melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

8. Tersangka Stince Wenno alias Since dari Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat, yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

9. Tersangka Muchtar bin Salo Salamun dari Kejaksaan Negeri Bontang, yang disangka melanggar Pasal 44 Ayat (1) atau Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

10. Tersangka I Mulyadi bin Hamid dan Tersangka II Nanang Qosairi bin Matrawi dari Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, yang disangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

11. Tersangka Muhammad Sukarno alias Amat bin Samuji dari Kejaksaan Negeri Samarinda, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

12. Tersangka Gito bin Cinak dari Kejaksaan Negeri Paser, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

13. Tersangka Roni alias Roni bin Burhan dari Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

14. Tersangka Syhafrizal dari Cabang Kejaksaan Negeri Solok di Alahan Panjang, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

15. Tersangka Darmin, S.Ag alias Darmin dari Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli Di Ogotua, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

16. Tersangka Ibrahim Lajilu alias Ibrahim dari Kejaksaan Negeri Banggai, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

17. Tersangka Zamal Paulus alias Kokong dari Cabang Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una di Wakai, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

18. Tersangka Abang Zulfiansyah bin Abang Abdul Rani dari Kejaksaan Negeri Pontianak, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

19. Tersangka Mansur bin H. Anwar dari Kejaksaan Negeri Pontianak, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

20. Tersangka Muhamad Johri alias Jo bin Muhamad Taher dari Kejaksaan Negeri Ketapang, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

21. Tersangka I Muhally Taufik alias Taufik bin Basri dan Tersangka II Yudi Gunawan alias Yudi bin Surianto (Alm) dari Kejaksaan Negeri Ketapang, yang disangka melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang Pengancaman jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

22. Tersangka Sudirman alias Sul bin Payuh (Alm) dari Kejaksaan Negeri Sanggau, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

23. Tersangka Heriyadi bin Abdul Salam dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

24. Tersangka Muhammad Zarawil bin Syarifuddin dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

25. Tersangka Wardi bin Armansyah dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

26. Tersangka Nasruddin als Rul bin Ismail dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

27. Tersangka Syahrul Umri bin Juhari dari Kejaksaan Negeri Aceh Utara, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

28. Tersangka Ramlah als Mamak Riki binti Alm Baharuddin dari Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, yang disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

29. Tersangka Surya Darma bin M. Yunus Ali dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar, yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan atau Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

30. Tersangka Panji Citro Tambunan alias Panji bin Awaludin dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru, yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

31. Tersangka Yulianto als Yul bin Aumi dari Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
32. Tersangka Muhammad Arya alias Arya bin Hisbullah dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, yang disangka melanggar Pasal 480 Ayat (1) KUHP tentang Penadahan.

33. Tersangka Yulia Wulandari binti Nohan dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

34. Tersangka M. Balya Mubarak als Balya bin Hadrian dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
JAM-Pidum Setujui 20 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif itu dilakukan dengan berbagai alasan, antara lain:

  • Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
  • Tersangka belum pernah dihukum;
  • Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;
  • Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;
  • Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
  • Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;
  • Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
  • Pertimbangan sosiologis;
  • Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.

Kejaksaan RI dan Kemenpora Teken MoU Bidang Kepemudaan dan Keolahrgaan, Jaksa Agung:
Kejaksaan RI dan Kemenpora Teken MoU Bidang Kepemudaan dan Keolahrgaan, Jaksa Agung: "Momen Bersejarah Ini Titik Tolak Memperkuat Praktik GCG" Senin, 24 Nov 2025 15:39 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Intel Kejaksaan RI Akselerasi Program Swasembada Pangan Nasional Melalui Jaksa Mandiri Pangan di Lebak Banten
JAM-Intel Kejaksaan RI Akselerasi Program Swasembada Pangan Nasional Melalui Jaksa Mandiri Pangan di Lebak Banten Sabtu, 22 Nov 2025 21:06 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Kuliah Umum di Unhas, JAM-Pidum: Indonesia Memasuki Era Penegakan Hukum Adaftif dan Responsif
Beri Kuliah Umum di Unhas, JAM-Pidum: Indonesia Memasuki Era Penegakan Hukum Adaftif dan Responsif Jumat, 21 Nov 2025 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Disaksikan JAM-Pidum, Kejaksaan dan Pemda se-Sulsel Tandatangani MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP Baru
Disaksikan JAM-Pidum, Kejaksaan dan Pemda se-Sulsel Tandatangani MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial Berdasarkan KUHP Baru Kamis, 20 Nov 2025 19:32 WIB

Baca Selengkapnya
Uji Publik KIP Tahun 2025, Plt Wakil Jaksa Agung: Keterbukaan Informasi Salah Satu Pilar Akuntabilitas Kejaksaan
Uji Publik KIP Tahun 2025, Plt Wakil Jaksa Agung: Keterbukaan Informasi Salah Satu Pilar Akuntabilitas Kejaksaan Kamis, 20 Nov 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
OPINI: “Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri”
OPINI: “Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri” Kamis, 20 Nov 2025 17:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice Mandiri 13 Perkara Pidana Umum
Kajati Jatim Menyetujui Ekspose Restorative Justice Mandiri 13 Perkara Pidana Umum Kamis, 20 Nov 2025 14:26 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Beri Pengarahan Kesiapan Implementasi KUHP Nasional dan Reformasi Penuntutan
JAM-Pidum Beri Pengarahan Kesiapan Implementasi KUHP Nasional dan Reformasi Penuntutan Rabu, 19 Nov 2025 08:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Rehabilitasi 3 Perkara Penyalahgunaan Narkotika melalui Mekanisme Restorative Justice
JAM-Pidum Menyetujui Permohonan Rehabilitasi 3 Perkara Penyalahgunaan Narkotika melalui Mekanisme Restorative Justice Selasa, 18 Nov 2025 12:28 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Penipuan Isi Ulang Tabung Elpiji 3 Kg di Batam Diselesaikan Lewat Mekanisme Restorative Justice
Perkara Penipuan Isi Ulang Tabung Elpiji 3 Kg di Batam Diselesaikan Lewat Mekanisme Restorative Justice Selasa, 18 Nov 2025 09:30 WIB

Baca Selengkapnya
Video Pertandingan Persahabatan Tenis Meja ATTC Kejaksaan dan Kemkes: Menkes Puji Tubuh Ramping Para Jaksa Agung Muda
Video Pertandingan Persahabatan Tenis Meja ATTC Kejaksaan dan Kemkes: Menkes Puji Tubuh Ramping Para Jaksa Agung Muda Minggu, 16 Nov 2025 13:00 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Was Dr Rudi Margono Dikukuhkan Sebagai Profesor Honoris Causa oleh Unissula Semarang
JAM-Was Dr Rudi Margono Dikukuhkan Sebagai Profesor Honoris Causa oleh Unissula Semarang Minggu, 16 Nov 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim PAM SDO dan SIRI Kejaksaan RI Amankan Jaksa Gadungan Mengaku Staf Khusus Jaksa Agung di Pamulang
Tim PAM SDO dan SIRI Kejaksaan RI Amankan Jaksa Gadungan Mengaku Staf Khusus Jaksa Agung di Pamulang Jumat, 14 Nov 2025 14:01 WIB

Saat diamankan, jaksa gadungan yang mengaku Asisten Khusus Jaksa Agung itu membawa uang tunai senilai Rp 281,3 juta

Baca Selengkapnya
Tegaskan Peran Kejaksaan Pasca Lahirnya Danantara, JAM-Datun Ingatkan Pemaknaan Amandemen UU BUMN
Tegaskan Peran Kejaksaan Pasca Lahirnya Danantara, JAM-Datun Ingatkan Pemaknaan Amandemen UU BUMN Rabu, 12 Nov 2025 10:01 WIB

JAM-Datun menegaskan Kejaksaan memiliki tugas dan peran penting memastikan tata kelola yang baik di Danantara

Baca Selengkapnya
JAM PIDUM dan UNPAD Jalin Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif
JAM PIDUM dan UNPAD Jalin Kerja Sama Program Magister Ilmu Hukum Berbasis Proyek Klaster yang Aplikatif Selasa, 11 Nov 2025 18:50 WIB

Baca Selengkapnya
Dipicu Utang Piutang, Restorative Justice Kejati Sulsel Damaikan Perkara Penganiayaan dalam Keluarga di Jeneponto
Dipicu Utang Piutang, Restorative Justice Kejati Sulsel Damaikan Perkara Penganiayaan dalam Keluarga di Jeneponto Selasa, 11 Nov 2025 15:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Direktur SDM PT Aneka Tambang Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa Mantan Direktur SDM PT Aneka Tambang Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina Senin, 10 Nov 2025 21:08 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 4 di Antaranya Mantan Pegawai
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 5 Saksi Perkara Pemberian Kredit PT Sritex, 4 di Antaranya Mantan Pegawai Senin, 10 Nov 2025 20:05 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 4 Berkas Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek ke JPU Kejari Jakpus
Kejagung Limpahkan 4 Berkas Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek ke JPU Kejari Jakpus Senin, 10 Nov 2025 15:23 WIB

Baca Selengkapnya
Pejabat Eselon I Kejagung Terima Brevet Kehormatan Korps Marinir
Pejabat Eselon I Kejagung Terima Brevet Kehormatan Korps Marinir Jumat, 07 Nov 2025 17:28 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL Gelar Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
JAM INTEL Gelar Rencana Aksi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kamis, 06 Nov 2025 20:12 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Dirut Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Dirut Swasta Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Rabu, 05 Nov 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Rabu, 05 Nov 2025 20:29 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Setujui Pengajuan Restorative Justice Tersangka Penganiayaan Dipicu Story WA di Pangkep
Kejati Sulsel Setujui Pengajuan Restorative Justice Tersangka Penganiayaan Dipicu Story WA di Pangkep Rabu, 05 Nov 2025 18:38 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 8 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Minyak Mentah PT Pertamina ke JPU Kejari Jakpus
Kejagung Serahkan 8 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Minyak Mentah PT Pertamina ke JPU Kejari Jakpus Rabu, 05 Nov 2025 15:45 WIB

Baca Selengkapnya