Better experience in portrait mode.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof Dr Asep Nana Mulyana menyetujui 13 permohonan permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) dalam ekspose virtual yang digelar Senin, 7 Juli 2025.

Ke-13 perkara tindak pidana umum tersebut diajukan oleh 9 Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan 5 perkara di antaranya diajukan oleh Kejari Batubara, Sumatera Utara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan tertulisnya menyampaikan salah satu perkara yang disetujui yaitu terhadap Tersangka Very Fikry Andrian alias Amri dari Kejari Rokan Hulu.

Tersangka Amri disangka telah melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian setelah tepergok mengambil sebuah telepon seluler pada April 2025 lalu.

Perkara ini berawal saat Tersangka Amri tengah berada di sebuah apotek di Desan Suka Maju pada Kamis, 24 April 2025 sekitar pukul 20.30 WIB. Di waktu bersamaan, korban bernama Andi Ghalip bersama istrinya mendatangi tempat tersebut untuk membeli obat.

Tanpa disadari, korban meninggalkan sebuah ponsel di dalam kantong sepeda motor dan kesempatan ini dimanfaatkan Tersangka Amri untuk mengambil dan langsung kabur dari lokasi.

Namun Tersangka tak menyadari aksinya terekam oleh kamera CCTV di Apotek. Saat sedang me-reset handphone sehari usai melakukan aksinya, Tersangka didatangi korban bersama istri dan beberapa temannya.

Tersangka Amri akhirnya mengakui perbuatannya dan mengembalikan ponsel tersebut kepada Korban.

Mengetahui posisi perkara, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko, S.H., M.H., Kasi Pidum Rendi Panalosa, S.H., M.H., menginisiasi penyelesaian perkara ini melalui mekanisme restorative justice. Dari inisiasi itu, proses perdamaian antara tersangka dan korban berlangsung pada 24 Juni 2025 dengan salah satu butir kesepakatan korban meminta untuk tidak melanjutkan perkara ke proses persidangan.
 

Perkara Lain yang Disetujui

Selain perkara tersebut, Kapuspenkum mengungkapkan JAM-Pidum juga menyetujui penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif terhadap 12 perkara lainnya, yaitu:

Perkara Lain yang Disetujui

  • Tersangka Putra Andika Manaf alias Jambula dari Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP) tentang Penganiayaan.
  • Tersangka I H. Abdullah Batalipu, S.Sos., M.M. dan Tersangka II Adriwawan Ms. Husein, S.H. dari Kejaksaan Negeri Palu, yang disangka melanggar Pasal 311 Ayat (1) KUHP dan Pasal 310 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang Pencemaran Nama Baik jo. Pasal 55 KUHP.
  • Tersangka Muhammad Tamsil alias Tamsil alias Cilo dari Kejaksaan Negeri Morowali Utara, yang disangka melanggar Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan Subsidair Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan. 

  • Tersangka Rinto dari Kejaksaan Negeri Morowali, yang disangka melanggar Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang Pengeroyokan atau Pasal 406 Ayat (1) KUHP tentang Perusakan.
  • Tersangka Andreas Malo Ndono dari Kejaksaan Negeri Denpasar, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.
  • Tersangka Hormena als Men bin Hasan dari Kejaksaan Negeri Pangkal Pinang, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
  • Tersangka Frenky Pieter Lobo als Frenki bin Pieter Lobo dari Cabang Kejaksaan Negeri Bangka di Belinyu, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.

  • Tersangka Fikri Maulana dari Kejaksaan Negeri Batubara, yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
  • Tersangka Rusli dari Kejaksaan Negeri Batubara, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.
  • Tersangka Dedy Yudianto dari Kejaksaan Negeri Batubara, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.
  • Tersangka Zainuddin dari Kejaksaan Negeri Batubara, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan.
  • Tersangka Egi Surya dari Kejaksaan Negeri Batubara, yang disangka melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan. 

Alasan Persetujuan Restorative Justice

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain telah dilaksanakan proses perdamaian secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi,

Alasan Persetujuan Restorative Justice

Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, serta ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun

Permohonan restorative justice juga disetujui karena alasan Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya, kedua pihak yang berperkara setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar, pertimbangan sosiologis, serta masyarakat merespons positif. 

Kejagung Menerbitkan Surat Edaran Kebijakan WFH bagi ASN di Lingkungan Kejaksaan RI
Kejagung Menerbitkan Surat Edaran Kebijakan WFH bagi ASN di Lingkungan Kejaksaan RI Sabtu, 11 Apr 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyerahan Tahap VI, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp11,4 Triliun dan Kuasai Kembali 254.780,12 Ha Kawasan Hutan
Penyerahan Tahap VI, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp11,4 Triliun dan Kuasai Kembali 254.780,12 Ha Kawasan Hutan Jumat, 10 Apr 2026 19:07 WIB

Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI yang disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Minyak Mentah di Petral
JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Minyak Mentah di Petral Kamis, 09 Apr 2026 22:50 WIB

Baca Selengkapnya
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kejati Sulsel Sanksi Tersangka Pengancaman dengan Membersihkan Masjid 2 Minggu
Permohonan Restorative Justice Disetujui, Kejati Sulsel Sanksi Tersangka Pengancaman dengan Membersihkan Masjid 2 Minggu Kamis, 09 Apr 2026 16:15 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Pembinaan Jalin Kerja Sama dengan 4 Bank Pemerintah Terkait Modernisasi Gedung Penkum
JAM Pembinaan Jalin Kerja Sama dengan 4 Bank Pemerintah Terkait Modernisasi Gedung Penkum Kamis, 09 Apr 2026 12:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Aset Tersangka ST dan Terafiliasi PT MCM dan PT BBP di Kalsel Terkait Perkara Pertambangan Ilegal
Kejagung Sita Aset Tersangka ST dan Terafiliasi PT MCM dan PT BBP di Kalsel Terkait Perkara Pertambangan Ilegal Rabu, 08 Apr 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Optimis Buktikan Keterlibatan Ibrahim Arief dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
JPU Optimis Buktikan Keterlibatan Ibrahim Arief dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek Rabu, 08 Apr 2026 11:02 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Jilid II, Fakta Kerugian Negara dan Bukti Digital Terungkap
Sidang Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Jilid II, Fakta Kerugian Negara dan Bukti Digital Terungkap Rabu, 08 Apr 2026 07:54 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Tata Kelola Minyak PT Pertamina, JPU Gali Keterangan Saksi Mahkota Mantan Dirut Nicke Widyawati
Sidang Tata Kelola Minyak PT Pertamina, JPU Gali Keterangan Saksi Mahkota Mantan Dirut Nicke Widyawati Selasa, 07 Apr 2026 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Pastikan Sanksi Sosial Berjalan Efektif, Kajari Merangin Pantau Pelaksanaan Restorative Justice ABH Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Pastikan Sanksi Sosial Berjalan Efektif, Kajari Merangin Pantau Pelaksanaan Restorative Justice ABH Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Selasa, 07 Apr 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook,  Ahli Sebut Kerugian Negara Bersifat Total Loss
JPU Ungkap Dugaan Korupsi Sistematis Pengadaan Chromebook, Ahli Sebut Kerugian Negara Bersifat Total Loss Selasa, 07 Apr 2026 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Gelar Konsolidasi Bidang Pidsus, Ini Arahan Jampidsus dalam Memperkuat Penanganan Perkara Strategis
Gelar Konsolidasi Bidang Pidsus, Ini Arahan Jampidsus dalam Memperkuat Penanganan Perkara Strategis Jumat, 03 Apr 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Perkara Kompensasi RON 90 PT Pertamina Ungkap Fakta Ketidaksesuaian Formula Harga
Sidang Lanjutan Perkara Kompensasi RON 90 PT Pertamina Ungkap Fakta Ketidaksesuaian Formula Harga Kamis, 02 Apr 2026 13:03 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Ketahanan Gizi Nasional, Kejagung Sinergi Kawal Program MBG di Tuban dan Bojonegoro
Perkuat Ketahanan Gizi Nasional, Kejagung Sinergi Kawal Program MBG di Tuban dan Bojonegoro Rabu, 01 Apr 2026 21:51 WIB

Baca Selengkapnya
Beri Keterangan Palsu,  JPU Memohon Majelis Hakim Tetapkan Irawan Santoso Sebagai Tersangka Perkara Pertamina
Beri Keterangan Palsu, JPU Memohon Majelis Hakim Tetapkan Irawan Santoso Sebagai Tersangka Perkara Pertamina Rabu, 01 Apr 2026 18:52 WIB

Baca Selengkapnya
Diajukan Wakajati Maluku, JAM PIDUM Kejagung Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Kejari Ambon
Diajukan Wakajati Maluku, JAM PIDUM Kejagung Menyetujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika di Kejari Ambon Rabu, 01 Apr 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Hadir di KKP Sespimti Polri Tahun 2026, Plt Wakil Jaksa Agung Beri Paparan Kepemimpinan Strategis Nasional berbasis Integritas dan Sinergi
Hadir di KKP Sespimti Polri Tahun 2026, Plt Wakil Jaksa Agung Beri Paparan Kepemimpinan Strategis Nasional berbasis Integritas dan Sinergi Rabu, 01 Apr 2026 10:01 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Geledah14 Lokasi di 4 Provinsi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan Tersangka ST
Penyidik JAM PIDSUS Geledah14 Lokasi di 4 Provinsi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Pertambangan Tersangka ST Senin, 30 Mar 2026 14:23 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tetapkan Beneficial Owner PT AKT Sebagai Tersangka Korupsi Pertambangan di Kalteng
Kejagung Tetapkan Tetapkan Beneficial Owner PT AKT Sebagai Tersangka Korupsi Pertambangan di Kalteng Sabtu, 28 Mar 2026 07:53 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Delegasi CUPL Tiongkok, Kejagung Pererat Kemitraan Bidang Pendidikan
Terima Kunjungan Delegasi CUPL Tiongkok, Kejagung Pererat Kemitraan Bidang Pendidikan Jumat, 27 Mar 2026 22:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Banda Aceh Ajukan Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan
Kejari Banda Aceh Ajukan Permohonan Restorative Justice Perkara Penganiayaan Jumat, 27 Mar 2026 10:21 WIB

Baca Selengkapnya
Digelar di Lapangan Upacara, Kejagung Rayakan Kemenangan Idul Fitri 1447 H dalam Kebersamaan
Digelar di Lapangan Upacara, Kejagung Rayakan Kemenangan Idul Fitri 1447 H dalam Kebersamaan Minggu, 22 Mar 2026 21:58 WIB

Baca Selengkapnya
Wujud Kepedulian Sosial, Mudik Bareng Tahun 2026  Kejagung dan PERSAJA Angkut 671 Penumpang Tujuan 10 Rute Strategis
Wujud Kepedulian Sosial, Mudik Bareng Tahun 2026 Kejagung dan PERSAJA Angkut 671 Penumpang Tujuan 10 Rute Strategis Selasa, 17 Mar 2026 16:29 WIB

Baca Selengkapnya
Terdesak Kebutuhan Transportasi Buat Bekerja, Perkara Penadah Motor di Tanah Bumbu Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Terdesak Kebutuhan Transportasi Buat Bekerja, Perkara Penadah Motor di Tanah Bumbu Diselesaikan Lewat Restorative Justice Senin, 16 Mar 2026 16:02 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Intel Optimalkan Program Jaga Desa di Lampung Selatan
JAM Intel Optimalkan Program Jaga Desa di Lampung Selatan Minggu, 15 Mar 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya