

Kejaksaan RI menorehkan prestasi dalam hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menaikkan predikat AKIP Kejaksaan pada tahun lalu.
Mengutip unggahan akun Instagram resmi Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, @pembinaan_kejaksaan, Rabu, 15 Januari 2025, Kementerian PAN0-RB berdasarkan Surat Deputi KemenPAN-RB Nomor: B/617/AA.05/2024 menetapkan AKIP Kejaksaan RI tahun 2024 meraih predikat BB atau sangat baik.
Predikat BB hasil evaluasi AKIP yang diraih Kejaksaan merupakan pertama kali dalam delapan tahun terakhir. Semenjak tahun 2016-2023, AKIP Kejaksaan RI berada di predikat B.
Satu tahun sebelumnya atau pada tahun 2015, AKIP Kejaksaan RI bahkan baru mencapai predikat CC.
Capaian AKIP yang diraih Kejaksaan RI ini mencerminkan efisiensi anggaran, sistem manajemen kinerja yang andal, serta implementasi Sistem AKIP (SAKIP) yang sangat baik di seluruh unit kerja.
"Terima kasih atas kerja keras seluruh pihak! Kejaksaan RI akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tulis akun Instagram tersebut.
Sebelumnya pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono. S.H., M.H. menyampaikan paparan dengan topik Transformasi Aparatur Kejaksaan Menjadi Role Model Penegak Hukum Dengan Manajemen Talenta, Pengembangan Teknologi Informasi, Pemenuhan Standar Sarana Prasarana Dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Publik.
Dalam salah satu paparannya, JAM-Pembinaan melaporkan jumlah pegawai Kejaksaan RI di seluruh Indonesia sebanyak 35.732 pegawai dengan porsi terbesar berstatus pegawai pelaksana sevanyak 21.034.
Kejaksaan RI saat ini tercatat memiliki 11.954 jaksa dengan 2.744 pegawai berstatus sebagai fungsional lain.
Untuk anggaran pada tahun 2024, Kejaksaan RI telah merealisasikan anggaran sebesar 97% dari alokasi pagu senilai Rp19,11 triliun.
SAKIP merupakan rangfkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja.
Evaluasi AKIP yang dilakukan Kementerian PAN-RB diharapkan dapat mendorong setiap instansi pemerintah di pusat dan daerah untuk berkomitmen dan secara konsisten meningkatkan implementasi SAKIP dalam mewujudkan kinerja yang telah direncanakan.
Dalam pelaksanannya, evaluasi AKIP meliputi kegiatan evaluasi terhadap implementasi SAKIP mulai dari perencanaan kinerja jangka panjang, menengah, dan pendek. Termasuk penerapan anggaran berbasis kinerja, pengukuran kinerja, dan monitoring pengelolaan data kinerja sampai pada pelaporan hasil kinerja serta evaluasi atas pencapaian kinerja.
Istri hakim ASB dan 2 orang saksi lainnya diperiksa terkait kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat dengan tersangka WG dkk
Baca SelengkapnyaJaksa penyidik juga menyita sepeda dari rumah salah satu tersangka
Baca SelengkapnyaUang suap dibagi-bagi di depan gedung BRI di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaRuangan sengaja disegel dalam rangka pengamanan jelang libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H
Baca SelengkapnyaLahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id