

Kejaksaan RI menorehkan prestasi dalam hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menaikkan predikat AKIP Kejaksaan pada tahun lalu.
Mengutip unggahan akun Instagram resmi Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung, @pembinaan_kejaksaan, Rabu, 15 Januari 2025, Kementerian PAN0-RB berdasarkan Surat Deputi KemenPAN-RB Nomor: B/617/AA.05/2024 menetapkan AKIP Kejaksaan RI tahun 2024 meraih predikat BB atau sangat baik.
Predikat BB hasil evaluasi AKIP yang diraih Kejaksaan merupakan pertama kali dalam delapan tahun terakhir. Semenjak tahun 2016-2023, AKIP Kejaksaan RI berada di predikat B.
Satu tahun sebelumnya atau pada tahun 2015, AKIP Kejaksaan RI bahkan baru mencapai predikat CC.
Capaian AKIP yang diraih Kejaksaan RI ini mencerminkan efisiensi anggaran, sistem manajemen kinerja yang andal, serta implementasi Sistem AKIP (SAKIP) yang sangat baik di seluruh unit kerja.
"Terima kasih atas kerja keras seluruh pihak! Kejaksaan RI akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tulis akun Instagram tersebut.
Sebelumnya pada Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2025, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono. S.H., M.H. menyampaikan paparan dengan topik Transformasi Aparatur Kejaksaan Menjadi Role Model Penegak Hukum Dengan Manajemen Talenta, Pengembangan Teknologi Informasi, Pemenuhan Standar Sarana Prasarana Dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Publik.
Dalam salah satu paparannya, JAM-Pembinaan melaporkan jumlah pegawai Kejaksaan RI di seluruh Indonesia sebanyak 35.732 pegawai dengan porsi terbesar berstatus pegawai pelaksana sevanyak 21.034.
Kejaksaan RI saat ini tercatat memiliki 11.954 jaksa dengan 2.744 pegawai berstatus sebagai fungsional lain.
Untuk anggaran pada tahun 2024, Kejaksaan RI telah merealisasikan anggaran sebesar 97% dari alokasi pagu senilai Rp19,11 triliun.
SAKIP merupakan rangfkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja.
Evaluasi AKIP yang dilakukan Kementerian PAN-RB diharapkan dapat mendorong setiap instansi pemerintah di pusat dan daerah untuk berkomitmen dan secara konsisten meningkatkan implementasi SAKIP dalam mewujudkan kinerja yang telah direncanakan.
Dalam pelaksanannya, evaluasi AKIP meliputi kegiatan evaluasi terhadap implementasi SAKIP mulai dari perencanaan kinerja jangka panjang, menengah, dan pendek. Termasuk penerapan anggaran berbasis kinerja, pengukuran kinerja, dan monitoring pengelolaan data kinerja sampai pada pelaporan hasil kinerja serta evaluasi atas pencapaian kinerja.
Jaksa Penyidk JAM PIDSUS memeriksa sebanyak 9 orang saksi.
Baca SelengkapnyaSeluruh Satker Kejaksaan RI telah menggelar Pra Musrenbang secara sederhana mengikuti arahan Presiden,
Baca SelengkapnyaAnggaran untuk pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencapai Rp9,98 triliun
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id