

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI (Puspenkum Kejagung) telah menggelar program roadshow penerangan hukum di lingkugan PT PLN (Persero) ke enam kota di Indonesia. Program ini merupakan kerja sama antara Kejaksaan RI, PT PLN (persero), dan Serikat Pekerja PLN.
Program roadshow ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan RI dengan materi yang disampaikan mengenai Strategi Pengamanan Pengadaan Barang dan Jasa Serta Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan PT. PLN (Persero). Sementara peserta yang hadir berasal dari pejabat pengambil keputusan di lingkungan PT.PLN (Persero).
Kickoff roadshow dimulai di Jakarta pada 12 Agustus 2024 dan dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Prof Reda Manthovani. Rangkaian program selanjutnya digelar di di Manado, Medan, Surabaya, Balikapan, dan berakhir di Papua.
"Nanti kita inventarisir permasalahan-permasalahan yang ada sehingga bisa kita minimalisir dan cari solusi yang terbaik untuk PLN ini," ujar JAM-Intelijen.
"PT PLN (Persero) menghadapi program yang sangat strategis yaitu program transisi energi. Tentunya kami melaksanakan program ini tidaklah mudah," ujar SEVP Hukum dan Kebijakan PT PLN (Persero), Nurlely Aman.
Jaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang dihadirkan adalah Presdir PT Jakarta Tank Terminal (JTT)
Baca SelengkapnyaUang rencananya akan ditransfer PT Darmex Plantations, anak usaha PT Duta Palma Group ke Hong Kong.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id