Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R Narendra Jatna selaku Ketua Delegasi Kejaksaan RI turut menandatangani Joint of Declaration of the 14th CHINA-ASEAN Prosecutors-General Conference bersama delegasi dari negara anggota ASEAN.
Menurut JAM-Datun, deklarasi tersebut tersebut berisi penegasan kembali komitmen dalam meningkatkan kerja sama antara Kejaksaan Tiongkok dengan Kejaksaan negara-negara ASEAN guna mendorong perdamaian, keamanan, kesejahteraan, dan pembangunan berkelanjutan.
“Penandatanganan Joint Declaration merupakan rangkaian dari Konferensi ke-14 Jaksa Agung China-ASEAN di Singapura dengan tema “Membina Kerjasama Pemberantasan Kejahatan Keuangan” yang diselenggarakan pada 28-30 Oktober 2024 di Singapura,”
ujar JAM-Datun.
Puspenkum Kejagung
Deklarasi bersama lembaga Kejaksaan negara anggota ASEAN menghasilkan enam poin kesepakatan bersama.
Berikut ini pernyataan bersama Deklarasi Konferensi ke-14 Jaksa Agung China-ASEAN
1. Kami (Delegasi Kejaksaan ASEAN) akan mempertahankan komitmen kami untuk mendukung upaya peninjauan dan meningkatkan kerangka peraturan kami, dan alat hukum untuk memastikan bahwa kami dapat secara efektif memerangi kejahatan keuangan.
2. Kami akan mempromosikan pembagian informasi yang kolaboratif tentang penyelidikan, dan penuntutan kejahatan keuangan, dengan memanfaatkan saluran kerja sama internasional termasuk bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana, jika sesuai, dan kerja sama langsung di antara otoritas penuntutan Tiongkok dan negara-negara ASEAN
3. Kami akan mendukung pengadopsian praktik terbaik dalam memenuhi tantangan untuk memerangi kejahatan keuangan, termasuk alat hukum yang memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mencegah dan memerangi kejahatan keuangan transnasional.
4. Kami akan mempromosikan pertumbuhan keahlian dalam penuntutan kejahatan keuangan dengan menumbuhkan budaya pembelajaran berkelanjutan, berbagi gagasan, dan pengembangan profesional melalui peluang untuk pelatihan, jaringan, dan pendidikan di antara otoritas penuntutan Tiongkok dan negara-negara ASEAN.
5. Kami akan mendukung pengembangan kampanye untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong kewaspadaan dengan mendidik masyarakat dan bisnis tentang risiko dan konsekuensi kejahatan keuangan, dan untuk mempromosikan kepatuhan terhadap langkah-langkah anti-kejahatan keuangan.
6. Kami akan mendukung upaya untuk mendorong komunikasi dan kerja sama antara lembaga penegak hukum, bisnis, lembaga keuangan, dan masyarakat sipil, untuk membangun pendekatan multi-pemangku kepentingan dalam memerangi kejahatan keuangan.
- editor
Memberantas kejahatan teknologi informasi harus dilakukan secara bersama-sama, sinergis dan kerjasama internasional yang intensif.
Baca SelengkapnyaJAM-Datun mewakili Kejaksaan RI menghadiri 14th China-ASEAN Prosecutor General Conference di Singapura
Baca SelengkapnyaPertemuan itu dilakukan untuk memperkuat kerja sama di antara jaksa-jaksa se-ASEAN agar lebih optimal dalam mencegah dan menekan kejahatan terorganisir
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan perlunya memperkuat kerja sama para jaksa se-ASEAN.
Baca SelengkapnyaAcara ini diadakan atas undangan Kejaksaan Agung Kamboja (Penuntutan Umum pada Mahkamah Agung Kerajaan Kamboja).
Baca SelengkapnyaKejaksaan Republik Indonesia berpartisipasi pada Pertemuan Sesi ke-33 the Commission on Crime Prevention and Criminal Justice di Austria.
Baca SelengkapnyaKunjungan kali ini dipimpin oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Bernadeta Maria Erna Elastiyani.
Baca SelengkapnyaJamintel melakukan sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan Kementerian Kesehatan.
Baca SelengkapnyaSinergi Kejaksaan dan OJK dapat mendorong penguatan dan penegakan hukum yang efektif serta turut berkontribusi mendorong pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaKolaborasi penanganan kasus yang melibatkan barang bukti kripto penting dilakukan kedua lembaga. Terlebih penggunaan mata uang digital tersebut semakin marak.
Baca SelengkapnyaKedua lembaga penegak hukum ini menegaskan pemberantasan korupsi sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaIni jadi pengalaman sekaligus wadah untuk saling mengenal sistem hukum dan penuntutan serta jejaring kerja sama kedua negara.
Baca SelengkapnyaBertujuan memperkuat koordinasi antar kementerian/lembaga dalam mencegah tindak pidana korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaRapat tingkat menteri di dua desk yang diketahui Kejaksaan Agung menghasilkan lima kesimpulan*
Baca SelengkapnyaPertemuan tersebut berlangsung mulai 24 September hingga 27 September 2023.
Baca SelengkapnyaBadan Pemulihan Aset Kejaksaan RI mendapat apresiasi oleh Presidensi dan Sekretariat ARIN-AP karena dinilai sangat aktif dalam keanggotaanya selama ini
Baca SelengkapnyaSecara khusus, Jaksa Agung meminta untuk dilakukan pelaporan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala.
Baca SelengkapnyaPesan Jaksa Agung ST Burhanuddin disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024
Baca SelengkapnyaPentingnya rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029.
Baca SelengkapnyaKomite I DPR RI meminta Kejagung untuk terus meningkatkan pelaksanaan restorative justice dalam melaksanakan penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaPertemuan ini diharapkan menjadi kolaborasi berkelanjutan demi mewujudkan transformasi digital dalam sistem peradilan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDesk koordinasi ini bertugas untuk meningkatkan devisa negara dan mengurangi potensi kebocoran nasional
Baca SelengkapnyaiIni merupakan langkah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Baca SelengkapnyaMenjadi tanggung jawab moral, Kejagung mengkampanyekan Budaya Anti Korupsi.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, semangat untuk menjadikan gerakan anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari omong kosong belaka.
Baca Selengkapnya