

Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengirimkan perwakilan untuk mengikuti China-ASEAN Prosecutors Exchange and Training Base yang diselenggarakan di Akademi Jaksa Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok, Cabang Guangxi, Nanning, Guangxi, RRT, Selasa 10 September 2024.
Kegiatan yang berlangsung selama sepuluh hari itu diikuti 16 Jaksa Perwakilan Kejaksaan Agung yang terdiri dari Biro Hukun dan Hubungan Luar Negeri, Bidang Intelijen serta Bidang Pidum serta perwakilan Satuan Kerja Wilayah yang berasal dari
ASEAN Prosecutors Exchange and Training Base merupakan program rutin hasil implementasi kerja sama antara Kejaksaan RI dengan The Supreme People’s Procuratorate of the People’s Republic of China yang tertuang didalam Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Rakyat Tiongkok dengan seluruh Kejaksaan se-Asia Tenggara.
Dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan RI juga berkesemoatan mengunjungi kantor Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah provinsi Guangxi serta Akademi Hakim Nasional RRT cabang Guangxi.
Mereka bertukar pikiran, pengalaman sekaligus wadah untuk saling mengenal sistem hukum dan penuntutan serta jejaring kerja sama kedua negara.
Dengan mengikuti kegiatan tersebut diharapkan dapat membuka paradigma baru dan meningkatkan kapasitas para jaksa, serta memahami bagaimana pemanfaatan teknologi terkini yang diterapkan Kejaksaan Tiongkok dalam membantu tugas dan fungsi seorang jaksa.
Jaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.
Baca SelengkapnyaKejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang dihadirkan adalah Presdir PT Jakarta Tank Terminal (JTT)
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id