

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) diwakili Badan Pemulihan Aset menghadiri event 9th Annual General Meeting Asset Recovery Interagency Network Asia Pasific (ARIN-AP) yang berlangsung di Hilton Hotel, Sydney, New South Wales, Australia pada 30 Oktober sampai 1 November 2024 .
Delegasi Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung terdiri dari Kepala Bidang Barang Sitaan dan Barang Rampasan Joko Yuhono, Kepala Sub Bidang Pemulihan Aset Indonesia di Luar Negeri Muhammad Fabian Swantoro, dan Jaksa Fungsional Satuan Pelaksana pada Badan Pemulihan Aset Sonora Gokma Pardede.
Pertemuan tahunan ARIN-AP ke-9 tersebut diawali dengan agenda utama Steering Group Meeting (SGM) ARIN-AP yang dihadiri oleh sembilan negara pemerakarsa dan penentu arah kebijakan ARIN-AP, termasuk Indonesia.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan tahunan ARIN-AP dengan tema Pemulihan Aset untuk Dampak yang Maksimal (Asset Recovery for Maximum Impact).
Indonesia yang diwakili BPA Kejaksaan RI sebagai kontak poin ARIN-AP dinilai sangat aktif oleh Presidensi dan Sekretariat ARIN-AP dalam keanggotaanya selama ini.
BPA Kejaksaan RI dinilai telah menjalin komunikasi yang baik dan membantu dalam memberikan informasi yang dibutuhkan sesama anggota ARIN-AP dalam rangka kerja sama penegakkan hukum.
ARIN-AP adalah organisasi informal di bidang pemulihan aset (Asset Recovery) yang beranggotakan negara-negara di kawasan Asia-Pasifik. Anggota ARIN-AP memiliki semangat dan visi yang sama dalam melakukan berbagai terobosan kerja sama dan komunikasi informal yang intensif sehingga tercipta kerja cepat, kerja efektif, kerja efisien, kerja smart, untuk menyelesaikan berbagai kesulitan atau persoalan dalam setiap tahapan pemulihan aset, yaitu penelusuran aset, pengamanan, perampasan dan repatriasi aset tindak pidana kejahatan baik lintasnegara maupun di wilayah yurisdiksi negara masing-masing anggota ARIN-AP.
Prakarsa pembentukan ARIN-AP berasal dari Kejaksaan Agung Korea Selatan dengan dukungan UNODC, CARIN (Camden Asset Recovery Inter-agency Network) beserta Negara Autralia, Indonesia, China, New Zealand dan Thailand. Para pemrakarsa ini mendeklarasikan berdirinya ARIN-AP di Seoul, 19-20 November 2013. Anggota ARIP-AP per 3 Maret 2021 sebanyak 28 negara.
Indonesia mendapat kehormatan menjadi tuan rumah penyelenggaraan The 1st Annual General Meeting ARIN-AP yang digelar di kota Yogyakarta, pada 25-26 Agustus 2014.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id