Better experience in portrait mode.

Atase Kejaksaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, Thailand berhasil membebaskan Sriwani Sayuti, warga negara Indonesia (WNI) dari tiga tuntutan dugaan tindak pidana terkait pariwisata di Pengadilan Bangkok.


Sriwani semula dituntut melakukan bisnis pariwisata tanpa izin, bertindak sebuah guide tanpa izin, dan sebagai orang asing yang bekerja tanpa izin.

"Tanggal 19 November 2024, akhirnya Sdri. Sriwani dapat kembali menginjakan kakinya di Tanah Air," ungkap Atase Kejaksaan KBRI Bangkok, Virgaliano Nahan.


Kasus Sriwani Sayuti bermula pada September 2024 lalu ketika membawa 128 WNI yang merupakan karyawan perusahan dan keluarga, berlibur ke Bangkok, Thailand. Perjalanan rombongan dilakukan antara tanggal 19-22 September 2024 dengan berkeliling ke tempat wisata dan belanja di Bangkok.

Dalam kegiatan liburan perusahaan tersebut, Sriwani tidak melibatkan warga lokal Bangkok dalam mengatur dan mengorganisasikan perjalanan 128 WNI tersebut. Keputusan itu menimbulkan kecurigaan dari masyarakat lokal Bangkok.

Atase Kejaksaan KBRI Bangkok Bebaskan Seorang WNI dari Tuduhan Menjalankan Bisnis Pariwisata Ilegal di Thailand

Sriwani dicurigai sebagai agen travel yang sedang melakukan bisnis wisata dengan membawa turis dari Indonesia ke Thailand tanpa melibatkan agen travel lokal.


"Atas kecurigaan tersebut Asosiasi Guide Berbahasa Indonesia Thailand melaporkan Sdri. Sriwani ke pihak Kepolisian Turis Bangkok dengan menunjukan bukti-bukti saat Sdri. Sriwani membagikan tiket masuk ke Grand Palace, cruise di Chou Praya River, dan tempat-tempat wisata lain di Bangkok," ungkap Virgaliano.

Berbekal foto-foto tersebut, Polisi Turis Bangkok menangkap Sriwani dan langsung diinvestigasi dengan difasilitasi penterjemah yang disediakan oleh Asosiasi Guide Berbahasa Indonesia Thailand pada tanggal 22 September 2024.


"Sriwani ditangkap untuk diproses pidana atas 3 (tiga) dugaan tindak pidana yaitu melakukan bisnis pariwisata tanpa ijin, bertindak sebagai guide tanpa ijin, dan sebagai orang asing yang bekerja tanpa ijin," ujar Atas Kejaksaan KBRI Bangkok.


Mendengar kabar penangkapan WNI, Atase Kejaksaan KBRI Bangkok yang mengupayakan pendampingan dan bantuan hukum akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan dengan membayar jaminan ke Pengadilan Bangkok pada 24 September 2024.

Usai mempelajari dokumen dan hasil wawancara penyidik Kepolisian Prarangjawang Bangkok, Virgaliano Nahan menemukan ada kesalahpahaman akibat kesalahan penerjemah saat wawancara oleh pihak penyidik yang mengakibatkan Sriwani dianggap telah melakukan tindak pidana sebagaimana dituduhkan.

Atase Kejaksaan KBRI Bangkok bebaskan WNI dari tuntutan pidana di Thailand

Dari temuan tersebut, Atase Kejaksaan KBRI Bangkok menyarankan Sriwani dan pengacara dengan didampingi penerjemah staf Atase Kejaksaan kembali mendatangi Kepolisian Prarangjawang Bangkok untuk diwawancara kembali.

Sriwani juga disarankan menyerahkan dokumen-dokumen yang dapat membuktinya dirinya tidak menjalankan bisnis pariwisata, bukan bertindak selaku guide, dan tidak mengambil keuntungan finansial dalam bentuk apapun saat membawa 128 WNI tersebut.

"Namun demikian, sulitnya komunikasi dengan pihak penyidik menyebabkan Sriwani tidak dapat diwawancara ulang, namun pihak penyidik melampirkan dokumen-dokumen yang dapat meringankan Sriwani," ujar Virgaliano.

Selain ke Kepolisian Prarangjawang Bangkok, Atase Kejaksaan juga mendampingi Sriwani menyampaikan surat petisi unfair treatment kepada Kejaksaan Bangkok Kerajaan Thailand atas pemeriksaan tidak layak saat penyidikan yang menimbulkan kesalahpahaman.

"Atas kerja sama dan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Kerajaan Thailand, Atase Kejaksaan KBRI Bangkok dapat menjelaskan posisi Sriwani dan adanya kesalahpahaman dalam berkas perkara," ungkap Atase Kejaksaan KBRI Bangkok

Atase Kejaksaan KBRI Bangkok bebaskan WNI dari tuntutan pidana di Thailand

Lewat segala upaya pendampingan tersebut, Sriwani pada 11 November 2024 diminta wajib lapor ke Pengadilan Bangkok didampingi Atase Kejaksaan KBRI Bangkok. Pihak pengadilan menyampaikan bahwa Kejaksaan Kerajaan Thailand tidak melakukan penuntutan sehingga Sriwani dinyatakan bebas dengan habisya masa penahanan tanpa adanya proses penuntutan.

Kejaksaan Periksa 8 Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satunya Direktur PIS
Kejaksaan Periksa 8 Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, Salah Satunya Direktur PIS Jumat, 16 Mei 2025 23:08 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati DK Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom Indonesia
Kejati DK Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Pembiayaan Fiktif di PT Telkom Indonesia Jumat, 16 Mei 2025 21:16 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Gorontalo
JAM-Pidum Setujui Permohonan Restorative Justice Perkara Narkotika dari Kejari Gorontalo Jumat, 16 Mei 2025 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari OKU Geledah PMI Baturaja Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kejari OKU Geledah PMI Baturaja Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Jumat, 16 Mei 2025 18:18 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Mendiktisaintek , Jaksa Agung Pastikan Beri Pendampingan Program Bidang Pendidikan Tinggi
Terima Kunjungan Mendiktisaintek , Jaksa Agung Pastikan Beri Pendampingan Program Bidang Pendidikan Tinggi Jumat, 16 Mei 2025 16:49 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi di Pegadaian Syariah Batam, Kerugian Negara Diperkirakan Rp3,9 Miliar
Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi di Pegadaian Syariah Batam, Kerugian Negara Diperkirakan Rp3,9 Miliar Jumat, 16 Mei 2025 13:12 WIB

Baca Selengkapnya
Diinisiasi Kejati, Tim Terpadu Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf di Sulsel Sudah Terbitkan 63 Sertifikat
Diinisiasi Kejati, Tim Terpadu Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf di Sulsel Sudah Terbitkan 63 Sertifikat Jumat, 16 Mei 2025 11:08 WIB

Baca Selengkapnya
NFCC Malaysia Ingin Belajar Pemulihan dan Pengelolaan Aset ke BPA Kejaksaan RI
NFCC Malaysia Ingin Belajar Pemulihan dan Pengelolaan Aset ke BPA Kejaksaan RI Jumat, 16 Mei 2025 08:45 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Penyidik Periksa Kasubag PN Jaksel Sebagai Saksi Perkara Dugaan Suap 3 Hakim PN Jakpus
Jaksa Penyidik Periksa Kasubag PN Jaksel Sebagai Saksi Perkara Dugaan Suap 3 Hakim PN Jakpus Jumat, 16 Mei 2025 07:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kasus Perintangan Penanganan Perkara, Kejaksaan Periksa 3 Saksi Bagian Legal Terdakwa Korporasi CPO
Kasus Perintangan Penanganan Perkara, Kejaksaan Periksa 3 Saksi Bagian Legal Terdakwa Korporasi CPO Kamis, 15 Mei 2025 22:07 WIB

Jaksa Penyidik JAMPIDSUS menghadirkan 6 orang saksi dalam pemeriksaan Kamis, 16 Mei 2025.

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan Periksa Saksi Dirut PT Jenggala Maritim Nusantara
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejaksaan Periksa Saksi Dirut PT Jenggala Maritim Nusantara Kamis, 15 Mei 2025 21:00 WIB

Kejagung memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata niaga minyak mentah dan turunannya di PT Pertamina (Persero)

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Setujui 12 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencuri Uang Rp5,9 Juta di Bagasi Motor
JAM-Pidum Setujui 12 Permohonan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencuri Uang Rp5,9 Juta di Bagasi Motor Kamis, 15 Mei 2025 19:22 WIB

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, JAM Datun Berkomitmen Awasi Program Jaminan Sosial PNS
Tingkatkan Kerja Sama dengan PT Taspen, JAM Datun Berkomitmen Awasi Program Jaminan Sosial PNS Kamis, 15 Mei 2025 18:13 WIB

Baca Selengkapnya
Usut Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Mall, Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi
Usut Perkara Dugaan Korupsi Pengelolaan Mall, Kejati Bengkulu Geledah 3 Lokasi Kamis, 15 Mei 2025 16:33 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Kunjungan Studi Mahasiswa Untar, Puspenkum Kejagung Bekali Persiapan Karier dan Tugas Fungsi Kejaksaan
Terima Kunjungan Studi Mahasiswa Untar, Puspenkum Kejagung Bekali Persiapan Karier dan Tugas Fungsi Kejaksaan Kamis, 15 Mei 2025 15:27 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati NTT Buat Gebrakan Baru Klinik Hukum, Masyarakat Bisa Akses Secara Cuma-Cuma
Kejati NTT Buat Gebrakan Baru Klinik Hukum, Masyarakat Bisa Akses Secara Cuma-Cuma Kamis, 15 Mei 2025 14:22 WIB

Baca Selengkapnya
Kejari Seram Bagian Barat Sita Dokumen Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid-19 Pada Dinsos SBB
Kejari Seram Bagian Barat Sita Dokumen Dugaan Korupsi Pengelolaan Bansos Covid-19 Pada Dinsos SBB Kamis, 15 Mei 2025 13:03 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara TPPU Suap Gratifikasi PN Jakarta Pusat, Kejaksaan Periksa 2 Saksi
Perkara TPPU Suap Gratifikasi PN Jakarta Pusat, Kejaksaan Periksa 2 Saksi Kamis, 15 Mei 2025 11:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 2 Saksi Perkara Dugaan Suap Gratifikasi PN Jakarta Pusat
Kejaksaan Periksa 2 Saksi Perkara Dugaan Suap Gratifikasi PN Jakarta Pusat Kamis, 15 Mei 2025 10:12 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Direktur Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Direktur Sebagai Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina Kamis, 15 Mei 2025 09:15 WIB

Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memanggil 18 orang saksi dalam penyidik perkara dugaan korupsi minyak mentah Pertamina

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi 6 Karyawan Kantor Hukum AALF dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi
Kejagung Periksa Saksi 6 Karyawan Kantor Hukum AALF dalam Kasus Perintangan Penanganan Perkara Korupsi Kamis, 15 Mei 2025 07:55 WIB

Baca Selengkapnya
Momen Pertemuan Pertama Kali Kajati Aceh Baru dan Wali Naggroe Aceh
Momen Pertemuan Pertama Kali Kajati Aceh Baru dan Wali Naggroe Aceh Rabu, 14 Mei 2025 18:00 WIB

Baca Selengkapnya
Bukti Video JPU Kejati Kepri `Runtuhkan` Alibi 7 Tersangka Kasus Narkoba di Pengadilan
Bukti Video JPU Kejati Kepri `Runtuhkan` Alibi 7 Tersangka Kasus Narkoba di Pengadilan Rabu, 14 Mei 2025 16:38 WIB

Baca Selengkapnya
Kepsek SMKN I Klungkung Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Komite dan PIP Rp1,1 Miliar
Kepsek SMKN I Klungkung Jadi Tersangka Perkara Dugaan Korupsi Dana Komite dan PIP Rp1,1 Miliar Rabu, 14 Mei 2025 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
HUT PERSAJA ke-74,  Jaksa Agung Ajak Jajaran Adhyaksa Cerdas di Ruang SIdang dan Peka di Tengah Masyarakat
HUT PERSAJA ke-74, Jaksa Agung Ajak Jajaran Adhyaksa Cerdas di Ruang SIdang dan Peka di Tengah Masyarakat Rabu, 14 Mei 2025 13:40 WIB

Baca Selengkapnya