Better experience in portrait mode.

Atase Kejaksaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, Thailand berhasil membebaskan Sriwani Sayuti, warga negara Indonesia (WNI) dari tiga tuntutan dugaan tindak pidana terkait pariwisata di Pengadilan Bangkok.


Sriwani semula dituntut melakukan bisnis pariwisata tanpa izin, bertindak sebuah guide tanpa izin, dan sebagai orang asing yang bekerja tanpa izin.

"Tanggal 19 November 2024, akhirnya Sdri. Sriwani dapat kembali menginjakan kakinya di Tanah Air," ungkap Atase Kejaksaan KBRI Bangkok, Virgaliano Nahan.


Kasus Sriwani Sayuti bermula pada September 2024 lalu ketika membawa 128 WNI yang merupakan karyawan perusahan dan keluarga, berlibur ke Bangkok, Thailand. Perjalanan rombongan dilakukan antara tanggal 19-22 September 2024 dengan berkeliling ke tempat wisata dan belanja di Bangkok.

Dalam kegiatan liburan perusahaan tersebut, Sriwani tidak melibatkan warga lokal Bangkok dalam mengatur dan mengorganisasikan perjalanan 128 WNI tersebut. Keputusan itu menimbulkan kecurigaan dari masyarakat lokal Bangkok.

Atase Kejaksaan KBRI Bangkok Bebaskan Seorang WNI dari Tuduhan Menjalankan Bisnis Pariwisata Ilegal di Thailand

Sriwani dicurigai sebagai agen travel yang sedang melakukan bisnis wisata dengan membawa turis dari Indonesia ke Thailand tanpa melibatkan agen travel lokal.


"Atas kecurigaan tersebut Asosiasi Guide Berbahasa Indonesia Thailand melaporkan Sdri. Sriwani ke pihak Kepolisian Turis Bangkok dengan menunjukan bukti-bukti saat Sdri. Sriwani membagikan tiket masuk ke Grand Palace, cruise di Chou Praya River, dan tempat-tempat wisata lain di Bangkok," ungkap Virgaliano.

Berbekal foto-foto tersebut, Polisi Turis Bangkok menangkap Sriwani dan langsung diinvestigasi dengan difasilitasi penterjemah yang disediakan oleh Asosiasi Guide Berbahasa Indonesia Thailand pada tanggal 22 September 2024.


"Sriwani ditangkap untuk diproses pidana atas 3 (tiga) dugaan tindak pidana yaitu melakukan bisnis pariwisata tanpa ijin, bertindak sebagai guide tanpa ijin, dan sebagai orang asing yang bekerja tanpa ijin," ujar Atas Kejaksaan KBRI Bangkok.


Mendengar kabar penangkapan WNI, Atase Kejaksaan KBRI Bangkok yang mengupayakan pendampingan dan bantuan hukum akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan dengan membayar jaminan ke Pengadilan Bangkok pada 24 September 2024.

Usai mempelajari dokumen dan hasil wawancara penyidik Kepolisian Prarangjawang Bangkok, Virgaliano Nahan menemukan ada kesalahpahaman akibat kesalahan penerjemah saat wawancara oleh pihak penyidik yang mengakibatkan Sriwani dianggap telah melakukan tindak pidana sebagaimana dituduhkan.

Atase Kejaksaan KBRI Bangkok bebaskan WNI dari tuntutan pidana di Thailand

Dari temuan tersebut, Atase Kejaksaan KBRI Bangkok menyarankan Sriwani dan pengacara dengan didampingi penerjemah staf Atase Kejaksaan kembali mendatangi Kepolisian Prarangjawang Bangkok untuk diwawancara kembali.

Sriwani juga disarankan menyerahkan dokumen-dokumen yang dapat membuktinya dirinya tidak menjalankan bisnis pariwisata, bukan bertindak selaku guide, dan tidak mengambil keuntungan finansial dalam bentuk apapun saat membawa 128 WNI tersebut.

"Namun demikian, sulitnya komunikasi dengan pihak penyidik menyebabkan Sriwani tidak dapat diwawancara ulang, namun pihak penyidik melampirkan dokumen-dokumen yang dapat meringankan Sriwani," ujar Virgaliano.

Selain ke Kepolisian Prarangjawang Bangkok, Atase Kejaksaan juga mendampingi Sriwani menyampaikan surat petisi unfair treatment kepada Kejaksaan Bangkok Kerajaan Thailand atas pemeriksaan tidak layak saat penyidikan yang menimbulkan kesalahpahaman.

"Atas kerja sama dan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Kerajaan Thailand, Atase Kejaksaan KBRI Bangkok dapat menjelaskan posisi Sriwani dan adanya kesalahpahaman dalam berkas perkara," ungkap Atase Kejaksaan KBRI Bangkok

Atase Kejaksaan KBRI Bangkok bebaskan WNI dari tuntutan pidana di Thailand

Lewat segala upaya pendampingan tersebut, Sriwani pada 11 November 2024 diminta wajib lapor ke Pengadilan Bangkok didampingi Atase Kejaksaan KBRI Bangkok. Pihak pengadilan menyampaikan bahwa Kejaksaan Kerajaan Thailand tidak melakukan penuntutan sehingga Sriwani dinyatakan bebas dengan habisya masa penahanan tanpa adanya proses penuntutan.

Dibekuk di Tangerang, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kasus Korupsi asal Kejari Papua Barat
Dibekuk di Tangerang, Tim SIRI Kejagung Amankan DPO Kasus Korupsi asal Kejari Papua Barat Kamis, 02 Okt 2025 21:50 WIB

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan 4 Staf Ahli, Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi
Jaksa Agung Lantik JAM Pembinaan dan 4 Staf Ahli, Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi Kamis, 02 Okt 2025 14:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Pejabat Pembuat Komitmen Kemendikbudristek Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Periksa Pejabat Pembuat Komitmen Kemendikbudristek Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kamis, 02 Okt 2025 09:00 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 9 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Managing Director PIMD
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 9 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah Pertamina, Salah Satunya Managing Director PIMD Rabu, 01 Okt 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex, Salah Satunya dari Perusahaan Travel
Kejagung Periksa 11 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex, Salah Satunya dari Perusahaan Travel Rabu, 01 Okt 2025 20:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Raih Predikat WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK
Kejaksaan RI Raih Predikat WTP 9 Kali Berturut-turut dari BPK Rabu, 01 Okt 2025 19:30 WIB

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara 9 Terdakwa Korupsi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Jakpus
Berkas Perkara 9 Terdakwa Korupsi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Jakpus Rabu, 01 Okt 2025 18:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kunker Lapangan ke Kepulauan Babel, Tim Satgas PKH Tinjau Smelter Sitaan dan Tertibkan Tambang Ilegal
Kunker Lapangan ke Kepulauan Babel, Tim Satgas PKH Tinjau Smelter Sitaan dan Tertibkan Tambang Ilegal Rabu, 01 Okt 2025 17:15 WIB

Baca Selengkapnya
Perkuat Pembuktian Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa 8 Orang Saksi dari Perusahaan TIK dan Kemendikbudristek
Perkuat Pembuktian Perkara Digitalisasi Pendidikan, Kejagung Periksa 8 Orang Saksi dari Perusahaan TIK dan Kemendikbudristek Rabu, 01 Okt 2025 10:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Rabu, 01 Okt 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Pemberian Kredit Sritex, JAM-Pidsus Periksa 13 Saksi dari Level Mantan Direktur sampai Freelance
Perkara Pemberian Kredit Sritex, JAM-Pidsus Periksa 13 Saksi dari Level Mantan Direktur sampai Freelance Selasa, 30 Sep 2025 23:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 9 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara 2 Pencuri Motor Kepepet Kebutuhan Hidup
JAM-Pidum Menyetujui 9 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara 2 Pencuri Motor Kepepet Kebutuhan Hidup Selasa, 30 Sep 2025 22:34 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui Restorative Justice 3 Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi
JAM-Pidum Menyetujui Restorative Justice 3 Perkara Narkotika, Para Tersangka Jalani Rehabilitasi Selasa, 30 Sep 2025 19:49 WIB

Baca Selengkapnya
Kabadiklat Beri Arahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrasi:
Kabadiklat Beri Arahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrasi: "Alumni PKA Harus menjadi Pelopor Perubahan" Selasa, 30 Sep 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Program Jaga Desa dari Kejaksaan Efektif Tekan Praktik Korupsi Perangkat Desa di Banten
Program Jaga Desa dari Kejaksaan Efektif Tekan Praktik Korupsi Perangkat Desa di Banten Selasa, 30 Sep 2025 09:45 WIB

Banten telah bertransformasi menjadi zona hijau dengan predikat Zero Corruption di sektor perangkat desa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina
Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Selasa, 30 Sep 2025 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Kembali Periksa Saksi Dirut PT
Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Penyidik JAM PIDSUS Kembali Periksa Saksi Dirut PT Selasa, 30 Sep 2025 00:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM INTEL dan MIND ID Jalin Kerja Sama Pengamanan Pembangunan Strategis di Sektor Pertambangan
JAM INTEL dan MIND ID Jalin Kerja Sama Pengamanan Pembangunan Strategis di Sektor Pertambangan Senin, 29 Sep 2025 23:00 WIB

Baca Selengkapnya
Dipicu Debat Panas Soal Pilkada, Perkara Penganiayaan di Kejari Karium Diselesaikan Lewat RJ
Dipicu Debat Panas Soal Pilkada, Perkara Penganiayaan di Kejari Karium Diselesaikan Lewat RJ Senin, 29 Sep 2025 22:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Kredit PT Sritex Senin, 29 Sep 2025 21:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Raih Penghargaan Institusi Terpopuler di Media Sosial 2025 dari Anugerah HUMAS INDONESIA
Kejagung Raih Penghargaan Institusi Terpopuler di Media Sosial 2025 dari Anugerah HUMAS INDONESIA Jumat, 26 Sep 2025 15:05 WIB

Baca Selengkapnya
Ubah Paradigma, JAM-Was Paparkan 5 Fokus Bidang Pengawasan Kejaksaan ke Depan
Ubah Paradigma, JAM-Was Paparkan 5 Fokus Bidang Pengawasan Kejaksaan ke Depan Jumat, 26 Sep 2025 13:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jaga Desa Hadir di Kalteng, JAM Intelijen Kawal Keuangan Desa dan Optimalisasi Koperasi Merah Putih
Jaga Desa Hadir di Kalteng, JAM Intelijen Kawal Keuangan Desa dan Optimalisasi Koperasi Merah Putih Kamis, 25 Sep 2025 22:18 WIB

Baca Selengkapnya
Instruksikan Optimalisasi Kinerja Saat Kunker ke Kejati NTT, Jaksa Agung: `Kinerja Kita Saat Ini Menjadi Tolok Ukur Penegakan Hukum`
Instruksikan Optimalisasi Kinerja Saat Kunker ke Kejati NTT, Jaksa Agung: `Kinerja Kita Saat Ini Menjadi Tolok Ukur Penegakan Hukum` Kamis, 25 Sep 2025 17:05 WIB

Baca Selengkapnya
3 Jaksa di Wilayah Hukum Kejati Sulsel Masuk Nominasi Adhyaksa Award 2025, Kajati:
3 Jaksa di Wilayah Hukum Kejati Sulsel Masuk Nominasi Adhyaksa Award 2025, Kajati: "Inspirasi bagi Kita Semua" Rabu, 24 Sep 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya