Better experience in portrait mode.

Atase Kejaksaan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, Thailand berhasil membebaskan Sriwani Sayuti, warga negara Indonesia (WNI) dari tiga tuntutan dugaan tindak pidana terkait pariwisata di Pengadilan Bangkok.


Sriwani semula dituntut melakukan bisnis pariwisata tanpa izin, bertindak sebuah guide tanpa izin, dan sebagai orang asing yang bekerja tanpa izin.

"Tanggal 19 November 2024, akhirnya Sdri. Sriwani dapat kembali menginjakan kakinya di Tanah Air," ungkap Atase Kejaksaan KBRI Bangkok, Virgaliano Nahan.


Kasus Sriwani Sayuti bermula pada September 2024 lalu ketika membawa 128 WNI yang merupakan karyawan perusahan dan keluarga, berlibur ke Bangkok, Thailand. Perjalanan rombongan dilakukan antara tanggal 19-22 September 2024 dengan berkeliling ke tempat wisata dan belanja di Bangkok.

Dalam kegiatan liburan perusahaan tersebut, Sriwani tidak melibatkan warga lokal Bangkok dalam mengatur dan mengorganisasikan perjalanan 128 WNI tersebut. Keputusan itu menimbulkan kecurigaan dari masyarakat lokal Bangkok.

Atase Kejaksaan KBRI Bangkok Bebaskan Seorang WNI dari Tuduhan Menjalankan Bisnis Pariwisata Ilegal di Thailand

Sriwani dicurigai sebagai agen travel yang sedang melakukan bisnis wisata dengan membawa turis dari Indonesia ke Thailand tanpa melibatkan agen travel lokal.


"Atas kecurigaan tersebut Asosiasi Guide Berbahasa Indonesia Thailand melaporkan Sdri. Sriwani ke pihak Kepolisian Turis Bangkok dengan menunjukan bukti-bukti saat Sdri. Sriwani membagikan tiket masuk ke Grand Palace, cruise di Chou Praya River, dan tempat-tempat wisata lain di Bangkok," ungkap Virgaliano.

Berbekal foto-foto tersebut, Polisi Turis Bangkok menangkap Sriwani dan langsung diinvestigasi dengan difasilitasi penterjemah yang disediakan oleh Asosiasi Guide Berbahasa Indonesia Thailand pada tanggal 22 September 2024.


"Sriwani ditangkap untuk diproses pidana atas 3 (tiga) dugaan tindak pidana yaitu melakukan bisnis pariwisata tanpa ijin, bertindak sebagai guide tanpa ijin, dan sebagai orang asing yang bekerja tanpa ijin," ujar Atas Kejaksaan KBRI Bangkok.


Mendengar kabar penangkapan WNI, Atase Kejaksaan KBRI Bangkok yang mengupayakan pendampingan dan bantuan hukum akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan dengan membayar jaminan ke Pengadilan Bangkok pada 24 September 2024.

Usai mempelajari dokumen dan hasil wawancara penyidik Kepolisian Prarangjawang Bangkok, Virgaliano Nahan menemukan ada kesalahpahaman akibat kesalahan penerjemah saat wawancara oleh pihak penyidik yang mengakibatkan Sriwani dianggap telah melakukan tindak pidana sebagaimana dituduhkan.

Atase Kejaksaan KBRI Bangkok bebaskan WNI dari tuntutan pidana di Thailand

Dari temuan tersebut, Atase Kejaksaan KBRI Bangkok menyarankan Sriwani dan pengacara dengan didampingi penerjemah staf Atase Kejaksaan kembali mendatangi Kepolisian Prarangjawang Bangkok untuk diwawancara kembali.

Sriwani juga disarankan menyerahkan dokumen-dokumen yang dapat membuktinya dirinya tidak menjalankan bisnis pariwisata, bukan bertindak selaku guide, dan tidak mengambil keuntungan finansial dalam bentuk apapun saat membawa 128 WNI tersebut.

"Namun demikian, sulitnya komunikasi dengan pihak penyidik menyebabkan Sriwani tidak dapat diwawancara ulang, namun pihak penyidik melampirkan dokumen-dokumen yang dapat meringankan Sriwani," ujar Virgaliano.

Selain ke Kepolisian Prarangjawang Bangkok, Atase Kejaksaan juga mendampingi Sriwani menyampaikan surat petisi unfair treatment kepada Kejaksaan Bangkok Kerajaan Thailand atas pemeriksaan tidak layak saat penyidikan yang menimbulkan kesalahpahaman.

"Atas kerja sama dan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Kerajaan Thailand, Atase Kejaksaan KBRI Bangkok dapat menjelaskan posisi Sriwani dan adanya kesalahpahaman dalam berkas perkara," ungkap Atase Kejaksaan KBRI Bangkok

Atase Kejaksaan KBRI Bangkok bebaskan WNI dari tuntutan pidana di Thailand

Lewat segala upaya pendampingan tersebut, Sriwani pada 11 November 2024 diminta wajib lapor ke Pengadilan Bangkok didampingi Atase Kejaksaan KBRI Bangkok. Pihak pengadilan menyampaikan bahwa Kejaksaan Kerajaan Thailand tidak melakukan penuntutan sehingga Sriwani dinyatakan bebas dengan habisya masa penahanan tanpa adanya proses penuntutan.

JPU Tuntut Vonis Penjara Antara 8-14 Tahun Terhadap 3 Terdakwa Perkara Korupsi Pertamina Jilid II
JPU Tuntut Vonis Penjara Antara 8-14 Tahun Terhadap 3 Terdakwa Perkara Korupsi Pertamina Jilid II Kamis, 23 Apr 2026 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara Korupsi Penyimpangan Kelola Pertambangan PT AKT di Kalteng Kamis, 23 Apr 2026 21:44 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tuntut 5 Terdakwa  Perkara Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Penjara 6-12 Tahun, Denda Rp1 Miliar, dan Uang Pengganti 5 Miliar
JPU Tuntut 5 Terdakwa Perkara Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Penjara 6-12 Tahun, Denda Rp1 Miliar, dan Uang Pengganti 5 Miliar Kamis, 23 Apr 2026 10:30 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Sesalkan Ketidakhadiran Penasihat Hukum Nadiem Makarim pada Persidangan Perkara Chromebook
JPU Sesalkan Ketidakhadiran Penasihat Hukum Nadiem Makarim pada Persidangan Perkara Chromebook Kamis, 23 Apr 2026 09:20 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Soroti Independensi Ahli  dan Temuan Pemborosan Anggaran dalam Sidang Lanjutan Chromebook
JPU Soroti Independensi Ahli dan Temuan Pemborosan Anggaran dalam Sidang Lanjutan Chromebook Rabu, 22 Apr 2026 01:00 WIB

Baca Selengkapnya
Hadiri ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026, Jaksa Agung Ajak Pemangku Kepentingan Junjung Kejujuran Pengelolaan Pemerintahan Desa
Hadiri ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026, Jaksa Agung Ajak Pemangku Kepentingan Junjung Kejujuran Pengelolaan Pemerintahan Desa Senin, 20 Apr 2026 22:46 WIB

Baca Selengkapnya
Dinilai Langgar Prosedur Persidangan, JPU Keberatan atas Pemeriksaan Saksi Virtual Pihak Google dalam Sidang Chromebook
Dinilai Langgar Prosedur Persidangan, JPU Keberatan atas Pemeriksaan Saksi Virtual Pihak Google dalam Sidang Chromebook Senin, 20 Apr 2026 21:50 WIB

Baca Selengkapnya
Tim JPN Berpartisipasi dalam Sidang Pengujian KUHAP Baru di MK, Ini Keterangan Pemerintah Terkait Pasal yang Diajukan Pemohon
Tim JPN Berpartisipasi dalam Sidang Pengujian KUHAP Baru di MK, Ini Keterangan Pemerintah Terkait Pasal yang Diajukan Pemohon Jumat, 17 Apr 2026 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
Jamdatun Tekankan Urgensi Perubahan Paradigma dalam Melindungi Aset Negara pada Kontrak Internasional
Jamdatun Tekankan Urgensi Perubahan Paradigma dalam Melindungi Aset Negara pada Kontrak Internasional Jumat, 17 Apr 2026 08:30 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka AW dalam Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar
Kejagung Tetapkan Tersangka AW dalam Perkara TPPU Berkaitan dengan Terpidana Zarof Ricar Kamis, 16 Apr 2026 16:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman HS Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman HS Sebagai Tersangka Perkara Tambang Nikel di Sulawesi Tenggara Kamis, 16 Apr 2026 14:45 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi Pertamina, JPU Soroti Perbedaan Keterangan Ahli Terkait Status Kerugian Negara BUMN
Sidang Korupsi Pertamina, JPU Soroti Perbedaan Keterangan Ahli Terkait Status Kerugian Negara BUMN Kamis, 16 Apr 2026 10:07 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Ungkap Indikasi Konflik Kepentingan Penentuan Pemenang Tender Perkara Pertamina
JPU Ungkap Indikasi Konflik Kepentingan Penentuan Pemenang Tender Perkara Pertamina Rabu, 15 Apr 2026 14:20 WIB

Baca Selengkapnya
Jamintel Dorong Pimpinan Satker Kejaksaan Aktif Memetakan AGHT dan Memperkuat Sinergi Lintas Bidang
Jamintel Dorong Pimpinan Satker Kejaksaan Aktif Memetakan AGHT dan Memperkuat Sinergi Lintas Bidang Rabu, 15 Apr 2026 13:20 WIB

Baca Selengkapnya
Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek Dipaksakan dan Rugikan Negara, JPU Nilai Saksi dari Terdakwa Makin Perkuat Dakwaan
Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek Dipaksakan dan Rugikan Negara, JPU Nilai Saksi dari Terdakwa Makin Perkuat Dakwaan Rabu, 15 Apr 2026 12:01 WIB

Baca Selengkapnya
Tim JPN Jamdatun Mewakili Satgas PKH Menangkan Gugatan TUN di Tingkat Banding
Tim JPN Jamdatun Mewakili Satgas PKH Menangkan Gugatan TUN di Tingkat Banding Rabu, 15 Apr 2026 10:45 WIB

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kerja Sama Melalui MoU , Persaja dan PP IKAHI Gagas Transformasi Sistem Peradilan
Tingkatkan Kerja Sama Melalui MoU , Persaja dan PP IKAHI Gagas Transformasi Sistem Peradilan Selasa, 14 Apr 2026 18:01 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP Terkait Kerugian Kasus Chromebook Capai Rp 1,5 Triliun
JPU Tegaskan Independensi Ahli BPKP Terkait Kerugian Kasus Chromebook Capai Rp 1,5 Triliun Senin, 13 Apr 2026 22:58 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Menerbitkan Surat Edaran Kebijakan WFH bagi ASN di Lingkungan Kejaksaan RI
Kejagung Menerbitkan Surat Edaran Kebijakan WFH bagi ASN di Lingkungan Kejaksaan RI Sabtu, 11 Apr 2026 15:02 WIB

Baca Selengkapnya
Penyerahan Tahap VI, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp11,4 Triliun dan Kuasai Kembali 254.780,12 Ha Kawasan Hutan
Penyerahan Tahap VI, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp11,4 Triliun dan Kuasai Kembali 254.780,12 Ha Kawasan Hutan Jumat, 10 Apr 2026 19:07 WIB

Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI yang disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran Menteri Kabinet Merah Putih

Baca Selengkapnya
JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Minyak Mentah di Petral
JAM PIDSUS Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Perkara Korupsi Pengadaan Minyak Mentah di Petral Kamis, 09 Apr 2026 22:50 WIB

Baca Selengkapnya
JAM Pembinaan Jalin Kerja Sama dengan 4 Bank Pemerintah Terkait Modernisasi Gedung Penkum
JAM Pembinaan Jalin Kerja Sama dengan 4 Bank Pemerintah Terkait Modernisasi Gedung Penkum Kamis, 09 Apr 2026 12:20 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Sita Aset Tersangka ST dan Terafiliasi PT MCM dan PT BBP di Kalsel Terkait Perkara Pertambangan Ilegal
Kejagung Sita Aset Tersangka ST dan Terafiliasi PT MCM dan PT BBP di Kalsel Terkait Perkara Pertambangan Ilegal Rabu, 08 Apr 2026 17:02 WIB

Baca Selengkapnya
JPU Optimis Buktikan Keterlibatan Ibrahim Arief dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
JPU Optimis Buktikan Keterlibatan Ibrahim Arief dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek Rabu, 08 Apr 2026 11:02 WIB

Baca Selengkapnya
Sidang Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Jilid II, Fakta Kerugian Negara dan Bukti Digital Terungkap
Sidang Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Jilid II, Fakta Kerugian Negara dan Bukti Digital Terungkap Rabu, 08 Apr 2026 07:54 WIB

Baca Selengkapnya