

Jaksa Agung ST Burhanuddin berharap institusinya bisa lebih mudah mengelola aset yang telah disita dalam penegakan hukum untuk menyelamatkan dan memulihkan aset negara. Tugas ini akan semakin terkoordinir dengan lembaga terkait bila Badan Pemulihan Aset terbentuk.
“Melalui pembentukan Badan Pemulihan Aset, nantinya dapat lebih adaptif dan terkoordinir mengenai aset-aset yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht),” ujar Jaksa Agung saat menerima kunjungan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 23 November 2023.
“Dengan demikian, aset-aset tersebut dapat segera dilakukan pelelangan atau dimanfaatkan oleh negara,” tambah Jaksa Agung.
Menurut Jaksa Agung, Kejaksaan secara kelembagaan telah melekat pada tugas pokok, fungsi dan kewenangan dalam fungsi penegakan hukum, mulai dari penyidikan sampai proses eksekusi, yakni melakukan asset tracing, asset recovery, sehingga aset yang disita dapat lebih bermanfaat dan meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ke depan, tegas dia, keberadaan Badan Pemulihan Aset dapat dimanfaatkan oleh BUMN atau BUMD serta pemerintah untuk berkolaborasi dalam penyelesaian dan pemulihan aset-aset negara.
Dia memastikan bahwa pembentukan Badan Pemulihan Aset tidak ada kaitan dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Ketika nanti disahkan, Azwar Anas menyatakan akan dilakukan akselerasi kembali.
“Kami percaya Kejaksaan Agung akan lebih optimal dalam proses penegakan hukum,” imbuh mantan Bupati Banyuwangi tersebut.
Selain pembentukan Badan Pemulihan Aset, pertemuan ini juga membahas pembentukan Pusat Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial. Jaksa Agung berharap dukungan penuh Kementerian PANRB terhadap pembentukan Pusat Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Melalui pembentukan tersebut, kesehatan pelaku tindak pidana dapat dioptimalkan demi kelancaran proses penegakan hukum. Pembangunan Sentra Rumah Sakit di beberapa daerah akan membantu masyarakat sekitar dalam hal pengobatan, perawatan dan pelayanan kesehatan lainnya.
“Nantinya akan dibangun sentra rumah sakit di beberapa daerah seperti di Banten dan Mojokerto, yang saat ini sudah beroperasi yaitu Rumah Sakit Umum Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur,” imbuh Jaksa Agung.
Dalam pertemuan ini Jaksa Agung didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana, Asisten Umum Jaksa Agung Herry Hermanus Horo dan Asisten Khusus Jaksa Agung Sri Kuncoro. Sementara itu, jajaran Kementerian PANRB yang turut hadir ialah Pejabat Deputi dari Kementerian PANRB.
Tim Penyidik JAM PIDSUS memeriksa 8 orang saksi terkait penyidikan perkara minyak mentah PT Pertamina
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa 9 orang saksi dari PT Pertamina dan anak usahanya, SKK Migas, dan 2 saksi dari pihak swasta
Baca SelengkapnyaKegiatan MBH di Sekolah Khusus Mustika Tigaraksa, Kabupaten Tangerang juga dihadiri Kajari Banten dan jajarannya.
Baca SelengkapnyaKehadiran Gedung Bundar yang menjadi kantor baru JAM PIDSUS akan menjadi tonggak upaya pemberantasan korupsi yang profesional dan berintegritas
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id