

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah petinggi dari perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 pada Rabu, 3 September 2025.
Salah satu saksi yang diperiksa sebagai saksi oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) berasal dari perusahaan terbuka yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, S.H, M.H menjelaskan kelima orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan atas nama Tersangka MUL.
Para saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari tiga orang direksi dan dua karyawan dari lima perusahaan TIK. Ketiga direksi itu adalah berinisial TS selaku Direktur Utama (Dirut) PT Zyrexindo Mandiri Buana, WYD selaku Wakil Presiden Direktur PT Multipolar Technology Tbk, dan AK selaku Direktur Airmas Perkasa Ekspres.
Dari ketiga perusahaan tersebut hanya saksi dari PT Multipolar Technology Tbk yang baru pertama kali diminta keterangan oleh jaksa penyidik JAM PIDSUS.
Sementara Zyrexindo dan Airmas Perkasa Ekspres sudah pernah diperiksa dengan saksi-saksi yang berbeda.
Diketahui Dirut PT Zyrexindo berinisial TS pernah dipanggil sebagai saksi oleh Kejagung pada 5 Agustus 2025 lalu. Selain itu, jaksa penyidik JAM PIDSUS juga pernah memeriksa dua orang manager dari perusahaan yang sama.
Sementara dari Airmas Perkara Ekspres, Kejagung pernah memanggil seorang direktur berinisial SRY sebagai saksi pada 5 Juni 2025
Selain para direksi, jaksa penyidik JAM PIDSUS juga meminta keterangan dari dua orang saksi yang menjabat sebagai karyawan dari perusahaan TIK.
Kedua saksi itu adalah inisial LB selaku Karyawan PT Tera Data Indonesia Tbk dan DYT selaku Karyawan PT Gamma Persada Solusindo.
Install Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id