

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 pada Kamis, 18 September 2025.
Pemeriksaan dalam rangka mengumpulkan keterangan itu dilakukan terhadap para saksi yang berasal dari lingkungan pemerintah, perusahaan Teknologi Informasi Komunikasi TIK), dan Google Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan tertulisnya menyampaikan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Dua saksi di lingkungan pemerintahan yaitu berasal Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Keuangan.
Saksi itu adalah inisial STN selaku Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah. Serta saksi berinisial SF yang diperiksa selaku Kepala Sub Direktorat Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sektor Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan tahun 2020.
Kejagung juga kembali meminta keterangan dari Google Indonesia terkait perkara yang sedang ditangani. Saksi itu adalah Strategis Partner Manager ChromeOS Indonesia berinisial GSM.
Saksi GMS pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 10 Juni 2025 lalu.
Upaya pembuktian perkara dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek juga dilakukan jaksa penyidik JAM PIDSUS dengan kembali menghadirkan saksi dari perusahaan TIK.
Kali ini penyidik Kejagung memanggil tiga orang direksi dari perusahaan TIK dan salah satunya menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut).
Para saksi itu adalah inisial AF selaku Dirut PT Libera Technology Indonesia, DI selaku Direktur PT Cipta Bayu Teknotama, dan DMA selaku Direktur PT Teknologi Cipta Karya.
"Keenam orang saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 atas nama tersangka MUL," ungkap Kapuspenkum.
Total 10 orang saksi diperiksa jaksa penyidik JAM PIDSUS terkait perkara dugaan korupsi kredit PT Sritex
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id