

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan rektor Universitas Mitra Karya (Umika) Bekasi, Hari Jogya, sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah dari PUSLAPDIK Kemdikbudristek. Penyidik Kejati Jabar langsung menahan Hari Jogya.
Tidak hanya Hari Jogya, Tim Penyidik Kejati Jabar juga menetapkan mantan rektor Universitas Mitra Karya, Suroyo, sebagai tersangka dalam kasus ini. Tim Jaksa Kejati Jabar juga menahan Suroyo.
Hari Jogya merupakan rektor Umika Bekasi periode 2021 hingga sekarang. Sementara, Suroyo merupakan rektor Umika periode 2019-2021. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas 1 A Bandung selama 20 hari, sejak tanggal 4 hingga 23 Maret 2024.
Pasal yang disangkakan kepada Hari Jogya dan Suroyo adalah Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kasus korupsi ini bermula pada tahun tahun 2020 hingga 2022 Universitas Mitra Karya mendapatkan Program Dana Bantuan PIPK dari PUSLAPDIK Kemdikbudristek.
Pemberian dana PIPK dilakukan melalui dua cara, yaitu transfer melalui rekening Umika untuk biaya pendidikan dan transfer melalui rekening mahasiswa untuk biaya hidup melalui BNI.
Kerugian negara akibat dugaan korupsi dana bantuan PIPK tahun 2020 hingga 2022 pada Universitas Mitra Karya Bekasi ini sekitar Rp13.024.800.000. Namun Inspektorat kemendikbudristek masih menghitung jumlah pastinya.
Uang rencananya akan ditransfer PT Darmex Plantations, anak usaha PT Duta Palma Group ke Hong Kong.
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS memeriksa empat orang saksi pada pemeriksaan yang berlangsung Rabu, 7 Mei 2025
Baca SelengkapnyaJAM-Intel meminta seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman terkait pengawasan perizinan
Baca SelengkapnyaCapaian tersebut tercatat pada periode 1 Januari 2024 sampai 30 April 2025
Baca Selengkapnya"Memang saya wajah sangar, tapi saya halus," kata Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id