Better experience in portrait mode.
Kejaksaan RI Tetapkan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Periode 2015-2020 sebagai Tersangka Korupsi Timah, Kini Total Ada 22 Tersangka

Kejaksaan RI Tetapkan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Periode 2015-2020 sebagai Tersangka Korupsi Timah, Kini Total Ada 22 Tersangka

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan RI menetapkan satu tersangka baru dalam perkara tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Satu tersangka itu ditetapkan dari empat saksi yang diperiksa pada hari ini, Rabu 29 Mei 2024.

Kejaksaan RI Tetapkan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Periode 2015-2020 sebagai Tersangka Korupsi Timah, Kini Total Ada 22 Tersangka

"Salah satu dari empat orang tersebut adalah saudara BGA, berdasarkan alat bukti yang cukup kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka,"

kata Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS, Kuntadi, dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan RI, Jakarta.

Menurut Direktur Penyidikan JAM PIDSUS, BGA ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM periode 2015 sampai dengan 2020.

Kejaksaan RI Tetapkan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Periode 2015-2020 sebagai Tersangka Korupsi Timah, Kini Total Ada 22 Tersangka

"Sampai saat ini pemeriksaan masih berjalan sehingga apakah status beliau akan dilakukan penahanan atau tidak nanti akan kita lihat setelah pemeriksaan ini selesai," tambah Direktur Penyidikan JAM PIDSUS.

Menurut Direktur Penyidikan JAM PIDSUS, BGA ditetapkan sebagai tersangka karena pada periode 2018 hingga 2019 secara melawan hukum telah mengubah Rencana Kerja dan Anggara Biaya (RKAB) tahun 2019 yang semula ditetapkan 30.217 metrik ton diubah dengan mengabaikan prosedur yang benar menjadi 68.300 metrik ton atau meningkat secara signifikan 100 persen.

Kejaksaan RI Tetapkan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Periode 2015-2020 sebagai Tersangka Korupsi Timah, Kini Total Ada 22 Tersangka

"Perubahan ini sama sekali tidak dilakukan dengan kajian apapun dan belakangan kita tahu berdasarkan alat bukti yang ada perubahan tersebut dalam rangka memfasilitasi aktivitas transaksi timah yang diproduksi secara ilegal," kata Direktur Penyidikan JAM PIDSUS.

Perbuatan BGA melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.


"Sehingga dengan ditetapkan tersangka pada hari ini, total tersangka yang kami tetapkan seluruhnya ada 22 orang," tutur Direktur Penyidikan JAM PIDSUS.

Hingga hari ini, jumlah saksi yang sudah diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 sebanyak 200 orang.

Duduk Perkara

Perkara dugaan korupsi ini bermula ketika pada 2018, tersangka ALW selaku Direktur Operasi PT Timah Tbk periode 2017-2018 bersama tersangka MRPT selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan tersangka EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk menyadari pasokan bijih timah yang dihasilkan lebih sedikit dibandingkan perusahaan smelter swasta lainnya karena masifnya penambangan liar yang dilakukan dalam wilayah IUP PT Timah Tbk.

Kondisi itu membuat tersangka ALW bersama tersangka MRPT dan tersangka EE yang seharusnya melakukan penindakan terhadap kompetitor, justru menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama dengan membeli hasil penambangan ilegal melebihi harga standar yang ditetapkan oleh PT Timah Tbk tanpa melalui kajian terlebih dahulu.

Untuk melancarkan aksi mengakomodir penambangan ilegal tersebut, tersangka ALW bersama tersangka MRPT dan tersangka EE setuju membuat perjanjian seolah-olah terdapat kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan para smelter.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara, tersangka HM juga disangkakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Daftar 22 Tersangka

1. SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
2. MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN)
4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.
5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
7. RI selaku Direktur Utama PT SBS

8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
10. TT, tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
11. RL, General Manager PT TIN
12. SP selaku Direktur Utama PT RBT
13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
15. HLN, Manajer PT QSE.
16. HM, perwakilan PT RBT.

17, HL selaku beneficiary owner PT TIN.
18. FL selaku Marketing PT TIN.
19. SW selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.
20. BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 2019.
21. AS selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020 s/d 2021 & Definitif s/d sekarang.
22. BGA, Dirjen Minerba Kementerian ESDM 2015-2020.

Kejaksaan RI Tahan Dirjen Minerba Kementerian ESDM 2015-2020 Terkait Kasus Korupsi PT Timah Tbk
Kejaksaan RI Tahan Dirjen Minerba Kementerian ESDM 2015-2020 Terkait Kasus Korupsi PT Timah Tbk

BGA menjadi tersangka ke-22 dalam kasus korupsi tata niaga timah.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Komoditas Timah, Salah Satunya Pejabat Kementerian ESDM
Kejaksaan Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi Komoditas Timah, Salah Satunya Pejabat Kementerian ESDM

Ketiga orang ini merupakan saksi tambahan untuk memperkuat pembuktian kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi Timah
Kejaksaan Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi Timah

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Kepala Sub Direktorat Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Periksa Kepala Sub Direktorat Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Dalam perkara ini, Tim Penyidik Kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Pegawai Kemendag Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Periksa Pegawai Kemendag Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

Saksi yang diperiksa berinisal WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian pada Kementerian Perdagangan RI.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Kepala Divisi Teknis Balai Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Periode 2015 Terkait Korupsi Jalur Kereta Medan
Kejagung Periksa Kepala Divisi Teknis Balai Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Periode 2015 Terkait Korupsi Jalur Kereta Medan

MY dipreiksa untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi yang melibatkan tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 4 Saksi Korupsi Impor Gula PT SMIP, Termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal Dumai
Kejaksaan Periksa 4 Saksi Korupsi Impor Gula PT SMIP, Termasuk Kepala Dinas Penanaman Modal Dumai

Dalam kasus ini. Tim Penyidik Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejati Sumsel Periksa Dirjen Pajak dan Dua Mantan Pejabat ESDM, Usut Korupsi Penambangan Batu Bara
Kejati Sumsel Periksa Dirjen Pajak dan Dua Mantan Pejabat ESDM, Usut Korupsi Penambangan Batu Bara

Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa tiga saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batu bara.

Baca Selengkapnya
Ungkap Korupsi Timah, JAM-Pidsus: Kerugian Rp217 Triliun Bukan Soal Besarnya, tapi Bagaimana Cara Mengembalikannya
Ungkap Korupsi Timah, JAM-Pidsus: Kerugian Rp217 Triliun Bukan Soal Besarnya, tapi Bagaimana Cara Mengembalikannya

Ia mengatakan saat ini tim penyidik telah sejumlah aset perusahaan yang terlibat dalam kasus tersebut, di antaranya 53 unit ekskavator, lima smelter

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 1 Tersangka Kasus Korupsi PT Timah Tbk
Kejaksaan RI Periksa 1 Tersangka Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Tersangka yang diperiksa tersebut berinisial BN, selaku mantan pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya
Kejati Kaltim Geledah RSUD Abdul Wahab Sjahranie Terkait Dugaan Korupsi Rp6 Miliar
Kejati Kaltim Geledah RSUD Abdul Wahab Sjahranie Terkait Dugaan Korupsi Rp6 Miliar

Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun anggaran 2019 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Komoditi Emas
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Komoditi Emas

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa dua saksi terkait kasus komiditi emas.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Inspektur II Kemenhub Periode 2016-2017 Terkait Korupsi Jalur Kereta Medan
Kejaksaan Agung Periksa Inspektur II Kemenhub Periode 2016-2017 Terkait Korupsi Jalur Kereta Medan

Kali ini saksi yang diperiksa adalah Inspektur II Kementerian Perhubungan RI periode 2016 s/d 2017.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Tol Japek
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Tol Japek

Kejaksaan telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini, 4 terdakwa sudah diadili.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Dua Pegawai Bea Cukai Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Periksa Dua Pegawai Bea Cukai Pekanbaru Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula PT SMIP

Pemeriksaan dua saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Termasuk Adik Kandung dan Ipar Artis SD
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Termasuk Adik Kandung dan Ipar Artis SD

Kejaksaan RI juga memeriksa satu tersangka untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Pejabat Hanggar Kantor KPPBC TMPB Pekanbaru Periode 2020 Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Pejabat Hanggar Kantor KPPBC TMPB Pekanbaru Periode 2020 Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

Saksi PMP diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi Komoditas Timah

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Ibu Rumah Tangga Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejaksaan Periksa Ibu Rumah Tangga Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Dalam perkara ini, Kejaksaan RI telah menetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya