Better experience in portrait mode.

Ada pemandangan tak biasa, bahkan cenderung mencengkan, saat Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar konferensi pers penyitaan uang dari tindak pidana korupsi fasilitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya pada industri sawit tahun 2022.

Ruang tempat penyelenggaraan Konpers tampak dipenuhi dengan tumpukan uang kertas yang memenuhi hampir seluruh ruangan di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025. 

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Perkara CPO 5 Terdakwa Korporasi, Ruangan Konpers Penuh Tumpukan Uang

Tim Penuntut Umum dari Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) Kejagung diketahui telah melakukan penyitaan pada tingkat penuntutan terhadap uang senilai Rp11.880.351.802.619 atau Rp11,8 triliun.

Tumpukan uang triliunan rupiah tersebut berasal dari perkara yang melibatkan lima terdakwa korporasi yaitu PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum dalam keterangan tertulisnya menjelaskan para terdakwa korporasi masing-masing didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Perkara CPO 5 Terdakwa Korporasi, Ruangan Konpers Penuh Tumpukan Uang

Kelima terdakwa korporasi tersebut telah diputus oleh Hakim dengan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dengan putusan Onslag tersebut, Penuntut Umum melakukan upaya hukum kasasi yang hingga saat ini perkaranya masih dalam tahap pemeriksaan kasasi.

Berdasarkan perhitungan Hasil Audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Laporan Kajian Analisis Keuntungan Ilegal dan Kerugian Perekonomian Negara dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, terdapat kerugian negara yang seluruhnya mencapai Rp11.880.351.802.619.

Total nilai kerugian tersebut berasal dari kerugian keuangan negara, ilegall gain, dan kerugian perekonomian negara.

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Perkara CPO 5 Terdakwa Korporasi, Ruangan Konpers Penuh Tumpukan Uang

Asal Uang Rp 11,8 triliun

Uang senilai Rp11,8 triliun tersebut berasal dari lima terdakwa korporasi dari kontribusi terkecil mencapai Rp 39 miliar. Adapun kerugian negara dari terdakwa korporasi adalah masing-masing senilai:

1. PT Multimas Nabati Asahan sebesar Rp3.997.042.917.832,42  

2. PT Multi Nabati Sulawesi sebesar Rp39.756.429.964,94

3. PT Sinar Alam Permai sebesar Rp483.961.045.417,33

4. PT Wilmar Bioenergi Indonesia sebesar Rp57.303.038.077,64

5. PT Wilmar Nabati Indonesia sebesar Rp7.302.288.371.326,78
 

Dalam perkembangannya, ujar Kapuspenkum, kelima terdakwa korporasi mengembalikan uang sejumlah kerugian negara yang ditimbulkan sekitar Rp 11.8 triliun. Uang tersebut diterima Rekening Penampungan Lainnya (RPL) JAM PIDSUS pada Bank Mandiri pada 23 dan 26 Mei 2025.

Kapuspenkum menjelaskan, Penuntut Umum telah melakukan penyitaan berdasarkan Penetapan Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst tanggal 04 Juni 2025 terhadap jumlah uang yang dikembalikan tersebut.
 

Penyitaan tersebut dilakukan pada tingkat penuntutan dengan mendasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf a Jo. Pasal 38 ayat (1) KUHAP untuk kepentingan pemeriksaan kasasi.  

Setelah dilakukan penyitaan, Tim Penuntut Umum mengajukan tambahan memori kasasi yaitu memasukkan uang yang telah disita menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari memori kasasi.

Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Perkara CPO 5 Terdakwa Korporasi, Ruangan Konpers Penuh Tumpukan Uang

Tambahan memori kasasi ini diharapkan menjadi bahan pertimbangan oleh Hakim Agung yang memeriksa Kasasi, khususnya terkait sejumlah uang tersebut “dikompensasikan” untuk membayar seluruh kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan korupsi dari para Terdakwa Korporasi tersebut. 

Perkara Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Geledah Rumah Orang Terdekat Tersangka BH
Perkara Korupsi Tambang, Kejati Bengkulu Geledah Rumah Orang Terdekat Tersangka BH Jumat, 26 Sep 2025 10:37 WIB

Baca Selengkapnya
Jaga Desa Hadir di Kalteng, JAM Intelijen Kawal Keuangan Desa dan Optimalisasi Koperasi Merah Putih
Jaga Desa Hadir di Kalteng, JAM Intelijen Kawal Keuangan Desa dan Optimalisasi Koperasi Merah Putih Kamis, 25 Sep 2025 22:18 WIB

Baca Selengkapnya
Instruksikan Optimalisasi Kinerja Saat Kunker ke Kejati NTT, Jaksa Agung: `Kinerja Kita Saat Ini Menjadi Tolok Ukur Penegakan Hukum`
Instruksikan Optimalisasi Kinerja Saat Kunker ke Kejati NTT, Jaksa Agung: `Kinerja Kita Saat Ini Menjadi Tolok Ukur Penegakan Hukum` Kamis, 25 Sep 2025 17:05 WIB

Baca Selengkapnya
3 Jaksa di Wilayah Hukum Kejati Sulsel Masuk Nominasi Adhyaksa Award 2025, Kajati:
3 Jaksa di Wilayah Hukum Kejati Sulsel Masuk Nominasi Adhyaksa Award 2025, Kajati: "Inspirasi bagi Kita Semua" Rabu, 24 Sep 2025 19:00 WIB

Baca Selengkapnya
Bekuk DPO ke-123, Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Asal Kejati Jatim
Bekuk DPO ke-123, Tim SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Asal Kejati Jatim Rabu, 24 Sep 2025 15:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Bengkulu Sita Uang Rp103,36 Miliar dari Perkara Korupsi Tambang
Kejati Bengkulu Sita Uang Rp103,36 Miliar dari Perkara Korupsi Tambang Rabu, 24 Sep 2025 12:22 WIB

Baca Selengkapnya
6 Jaksa Tangguh dan Berprestasi Peraih Penghargaan Adhyaksa Award 2025
6 Jaksa Tangguh dan Berprestasi Peraih Penghargaan Adhyaksa Award 2025 Rabu, 24 Sep 2025 09:01 WIB

Baca Selengkapnya
Kejaksaan dan Kementerian PKP Tandatangani MoU Pendampingan Penyediaan Lahan untuk Tempat Tinggal
Kejaksaan dan Kementerian PKP Tandatangani MoU Pendampingan Penyediaan Lahan untuk Tempat Tinggal Selasa, 23 Sep 2025 18:47 WIB

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara US$21,3 Juta, Kejagung Ungkap Perkembangan Skandal Korupsi Satelit Kemhan 2016
Rugikan Negara US$21,3 Juta, Kejagung Ungkap Perkembangan Skandal Korupsi Satelit Kemhan 2016 Selasa, 23 Sep 2025 08:01 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Pidum Menyetujui 10 Perkara Diselesaikan Melalui Restorative Justice, Salah Satunya Pencurian di Morowali
JAM-Pidum Menyetujui 10 Perkara Diselesaikan Melalui Restorative Justice, Salah Satunya Pencurian di Morowali Senin, 22 Sep 2025 18:30 WIB

Baca Selengkapnya
JAM-Was dan JAM-Pidmil Pimpin Gerakan Penanaman `Adhyaksa Go Green` PERSAJA di Kawasan Cangkringan, Sleman
JAM-Was dan JAM-Pidmil Pimpin Gerakan Penanaman `Adhyaksa Go Green` PERSAJA di Kawasan Cangkringan, Sleman Senin, 22 Sep 2025 15:27 WIB

Baca Selengkapnya
Geledah Kantor PT ASM, Kejari Kota Tangerang Telusuri Dugaan Korupsi  PT Angkasa Pura Kargo
Geledah Kantor PT ASM, Kejari Kota Tangerang Telusuri Dugaan Korupsi PT Angkasa Pura Kargo Minggu, 21 Sep 2025 18:21 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Direktur PAUD, Dikdas, dan Dikmen Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Periksa Direktur PAUD, Dikdas, dan Dikmen Sebagai Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Jumat, 19 Sep 2025 23:12 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Kejagung Periksa Saksi dari LPEI Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Jumat, 19 Sep 2025 21:10 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Mantan Pejabat Ditjen Migas Sebagai Saksi
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa Mantan Pejabat Ditjen Migas Sebagai Saksi Jumat, 19 Sep 2025 19:24 WIB

Baca Selengkapnya
Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Perumda PSM
Kejati Sumbar Tetapkan Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Perumda PSM Jumat, 19 Sep 2025 13:15 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 10 Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex Jumat, 19 Sep 2025 07:01 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Periksa Dirut PT Pertamina EP Cepu
Perkara Minyak Mentah, Kejagung Periksa Dirut PT Pertamina EP Cepu Kamis, 18 Sep 2025 23:15 WIB

Baca Selengkapnya
Terima Legal Visit BEM FH Unpad, JAM-Pidum Edukasi Implementasi KUHP Baru dan Restorative Justice
Terima Legal Visit BEM FH Unpad, JAM-Pidum Edukasi Implementasi KUHP Baru dan Restorative Justice Kamis, 18 Sep 2025 22:00 WIB

Baca Selengkapnya
Kembali Panggil Manager ChromeOS Indonesia, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Kembali Panggil Manager ChromeOS Indonesia, Kejagung Periksa 6 Orang Saksi Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Kamis, 18 Sep 2025 21:39 WIB

Baca Selengkapnya
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex
Penyidik JAM PIDSUS Periksa 8 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit kepada PT Sritex Rabu, 17 Sep 2025 10:55 WIB

Baca Selengkapnya
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 6 orang Saksi
Perkara Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 6 orang Saksi Rabu, 17 Sep 2025 09:45 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Mantan Pejabat Kemendikbud Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan
Kejagung Periksa Mantan Pejabat Kemendikbud Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Rabu, 17 Sep 2025 08:27 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Serahkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Kredit PT Sritex ke JPU Kejari Surakarta
Kejagung Serahkan 3 Tersangka Perkara Korupsi Kredit PT Sritex ke JPU Kejari Surakarta Selasa, 16 Sep 2025 22:36 WIB

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Pegawai Bank Himbara Terkait Perkara Kredit PT Sritex
Kejagung Periksa 2 Saksi Pegawai Bank Himbara Terkait Perkara Kredit PT Sritex Selasa, 16 Sep 2025 07:01 WIB

Baca Selengkapnya