

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 10 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa, 22 April 2025.
Tiga dari 10 saksi yang diperiksa Kejagung adalah orang dekat dari para tersangka hakim dan adovokat dalam perkar suap senilai Rp60 miliar tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung dalam keterangan tertulisnya menyampaikan, para tersangka ini diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terkait dengan penyidikan perkara suap di PN Jakarta Pusat atas nama tersangka WG dkk.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kapuspenkum.
Salah satu orang dekat tersangka yang menjadi saksi adalah istri dari hakim ASB berinisial DH. ASB ditetapkan sebagai tersangka selaku hakim karir pada PN Jakarta Pusat lewat Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-25/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 13 April 2025.
Dalam perkara penanganan pemberian izin ekspor CPO dengan tiga terdakwa korporasi, ASB bertindak selaku hakim anggota.
Hasil pemeriksaan menemukan fakta bahwa ASB bersama dua hakim lainnya diduga menerima uang suap dengan nilai total Rp60 miliar untuk menjatuhkan putusan onslag pada perkara tersebut.
Sebelumnya jaksa penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa istri dari tersangka ASB berinisial IS.
Saksi lain dari pihak tersangka adalah para sopir dari advokat yang diduga menyerahkan uang suap kepada para hakim. Mereka adalah AGS selaku sopir tersangka MS dan ASH yang menjadi sopir dari tersangka AR.
Selain saksi orang terdekat tersangka, Kejagung juga memeriksa dua orang panitera pada PN Jakarta Pusat. Mereka adalah AMT dan MNBMG.
Jaksa Penyidik JAM PIDSUS juga memeriksa tiga orang staf AALF sebagai saksi yaitu inisial RPW, ASR, dan AFA.
Dua saksi lainnya adalah NTT selaku direktur PT Yes Money Changer dan BM selaku PH LKBH.
Kejagung memeriksa 6 orang saksi perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina
Baca SelengkapnyaSikap tersebut terkait penetapan TB selaku direktur JAK TV sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penanganan perkara di PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaSelain tiga direksi, Kejagung juga memeriksan mantan direktur pemasaran dan niaga PT Pertamina periode tahun 2014.
Baca SelengkapnyaIstri hakim ASB dan 2 orang saksi lainnya diperiksa terkait kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat dengan tersangka WG dkk
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id