Better experience in portrait mode.
Kejagung Periksa Saksi dari Pihak Swasta Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Kejagung Periksa Saksi dari Pihak Swasta Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi berinisial IHH selaku pihak swasta terlkait korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022.


Pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID.

Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan tujuh tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2021, Kamis 18 Juli 2024.


Penetapan tujuh tersangka itu dilakukan setelah Tim Penyidik memeriksa tujuh saksi. Hingga saat ini, Tim Penyidik telah memeriksa 89 saksi terkait kasus tersebut.

Kejagung Periksa Saksi dari Pihak Swasta Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, Tim Penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai pelanggan jasa manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk.

Berikut tujuh tersangka yang ditetapkan hari ini:

Berikut tujuh tersangka yang ditetapkan hari ini:
LE periode 2010-2021.
SL periode 2010-2014.
SJ periode 2010-2021.
JT periode 2010-2017.
GAR periode 2012-2017.
DT periode 2010-2014.
HKT periode 2010-2017.

Kejagung Periksa Saksi dari Pihak Swasta Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Setelah pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat, Tim Penyidik menahan tersangka SL dan GAR selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Sedangkan tersangka LE, SJ, JT, dan HKT, dilakukan penahanan kota dengan alasan sakit sebagaimana hasil pemeriksaan dokter,"


kata Kapala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

story.kejaksaan.go.id

Kejagung Periksa Saksi dari Pihak Swasta Terkait Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Kasus posisi perkara ini:

Dalam kurun waktu tahun 2010 sampai dengan tahun 2021 tersangka LE, SL, SJ, JT, HKT, GAR, dan DT, masing-masing selaku pelanggan jasa manufaktur UBPPLM PT Antam Tbk telah secara melawan hukum melakukan persekongkolan dengan para General Manager UBPP LM yang telah dilakukan penahanan sebelumnya untuk menyalahgunakan jasa manufaktur yang diselenggarakan oleh UBPPLM;

  • Sehingga para tersangka tidak hanya menggunakan jasa manufaktur untuk kegiatan pemurnian, peleburan dan pencetakan, melainkan juga untuk melekatkan merek LM Antam tanpa didahului dengan kerja sama dan membayar kewajiban kepada PT Antam Tbk, agar meningkatkan nilai jual LM milik para tersangka, dimana para tersangka mengetahui dan menyadari bahwa hal tersebut bertentangan dengan ketentuan yang berlaku, karena LM Antam merupakan merek dagang milik PT Antam yang memiliki nilai ekonomis;

  • Bahwa estimasi total logam mulia (emas) yang telah dipasok oleh para tersangka untuk selanjutnya diproduksi menjadi logam mulia dengan merek LM Antam secara ilegal dalam kurun waktu tersebut sejumlah 109 Ton emas (Au);

  • Kerugian negara sampai dengan saat ini masih dalam proses perhitungan.

    Pasal yang disangkakan kepada para Tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kejagung Periksa Seorang Saksi dan 2 Tersangka Kasus 109 Ton Emas PT Antam
Kejagung Periksa Seorang Saksi dan 2 Tersangka Kasus 109 Ton Emas PT Antam

Pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 4 Saksi Kasus 109 Ton Emas, 2 di Antaranya Pejabat PT Antam Tbk
Kejaksaan Periksa 4 Saksi Kasus 109 Ton Emas, 2 di Antaranya Pejabat PT Antam Tbk

Keempat saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam

Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus 109 Ton Emas
Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus 109 Ton Emas

Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Emas
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Emas

Dua saksi yang diperiksa pada Jumat 23 Februari 2024 itu adalah FAA selaku Pegawai PT Antam Tbk dan HW selaku pihak swasta.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Kepala Divisi Treasury Antam Terkait Kasus 109 Ton Emas
Kejagung Periksa Kepala Divisi Treasury Antam Terkait Kasus 109 Ton Emas

Saksi yang diperiksa yakni Kepala Divisi Treasury PT Antam Tbk tahun 2023 berinisial HBA.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Komoditi Emas
Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Komoditi Emas

Tiga saksi berasal dari PT Antam Tbk dan seorang lagi pegawai kantor cabang PT Bank Mandiri

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Mantan Komisaris PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan Agung Periksa Mantan Komisaris PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Kejaksaan telah menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 2 Saksi Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan Periksa 2 Saksi Kasus 109 Ton Emas

pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 2 Pejabat PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan RI Periksa 2 Pejabat PT Antam Tbk Terkait Kasus 109 Ton Emas

Dalam kasus ini, Tim Penyidik Kejaksaan telah menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam
Kejaksaan RI Periksa 2 Saksi Terkait Kasus 109 Ton Emas Antam

Dalam perkara ini, Tim Penyidik Kejaksaan RI menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Emas Antam
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Emas Antam

Kejaksaan sudah menetapkan 6 tersangka terkait kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Kasus 109 Ton Emas

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan tersangka HN dan kawan-kawan

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 8 Saksi dari PT Antam Tbk Terkait Perkara 109 Ton Emas
Kejagung Periksa 8 Saksi dari PT Antam Tbk Terkait Perkara 109 Ton Emas

Delapan orang pihak PT Antam diperiksa sebagai saksi dalam perkara 109 ton emas ilegal.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Perkara Komoditi Emas
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Perkara Komoditi Emas

Pemeriksaan kelima saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka HN dan kawan-kawan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Seorang Pemilik Toko Emas Sebagai Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas
Kejagung Periksa Seorang Pemilik Toko Emas Sebagai Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Adapun saksi yang diperiksa berinisial YSE selaku Pemilik Toko Emas Jaya Abadi.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa 3 Saksi Kasus 109 Ton Emas
Kejaksaan Periksa 3 Saksi Kasus 109 Ton Emas

Para tersangka pada kurun waktu tahun 2010-2021 bersama-sama secara melawan hukum melakukan persekongkolan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Impor Gula PT SMIP

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Emas
Kejaksaan RI Periksa 5 Saksi Terkait Perkara 109 Ton Emas

Dalam perkara ini, Jaksa Penyidik telah menetapkan enam tersangka.

Baca Selengkapnya