

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) memeriksa empat orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/ atau gratifikasi terkait penanganan terpidana Ronald Tannur.
Pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung tersebut dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis, 7 November 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum menjelaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Adapun empat orang saksi yang diperiksa kali ini adalah dua orang yang berasal dari Pengadilan Negeri Surabaya serta dua orang kuasa hukum Ronald Tannur dari Lisa Associates & Legal Consultant.
Dari Pengadilan Negeri Surabaya, tim jaksa penyidik memeriksa saksi berinisial SE selaku panitera pengganti. Satu orang saksi lainnya adalah Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang bekerja sebagai security di PN tersebut.
Sementara dari kantor tersangka oknum pengacara LR, dua saksi yang diperiksa adalah saksi berinisial KW dan SG.
Keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka ED, Tersangka HH, Tersangka M, Tersangka LR, dan Tersangka MW.
Sebelumnya diketahui, JAM-Pidsus Kejagung memindahkan tiga oknum hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus gratifikasi vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Jakarta. Pemindahan dilakukan agar tim penyidik dapat menjalani pemeriksaan lebih intensif.
Selama menjalani pemeriksaan di Jakarta, ketiga oknum hakim tersebut ditahan di berbagai rumah tahanan (Rutan) di Jakarta.
Untuk HH ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, kemudian ED ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, dan M ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Pada bagian lain, tim penyidik JAM-Pidsus juga melakukan pemeriksaan di tempat berbeda yaitu di Kejati Jatim terhadap CRT selaku adik dari terdakwa Ronald Tannur, ET selaku ayah dari terdakwa Ronald Tannur dan terdakwa Ronald Tannur selaku saksi diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madaeng. Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka ZR selaku Mantan Pejabat di Mahkamah Agung
Istri hakim ASB dan 2 orang saksi lainnya diperiksa terkait kasus suap penanganan perkara di PN Jakarta Pusat dengan tersangka WG dkk
Baca SelengkapnyaJaksa penyidik juga menyita sepeda dari rumah salah satu tersangka
Baca SelengkapnyaUang suap dibagi-bagi di depan gedung BRI di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaRuangan sengaja disegel dalam rangka pengamanan jelang libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 H
Baca SelengkapnyaLahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id