Better experience in portrait mode.
2 Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa Diperiksa Terkait Korupsi Timah

2 Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa Diperiksa Terkait Korupsi Timah

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.


Dua saksi yang diperiksa yaitu, LG selaku Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa dan CS selaku Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

"Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk,"
ujar Kapuspenkum, Rabu 29 Mei 2024.

story.kejaksaan.go.id

2 Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa Diperiksa Terkait Korupsi Timah

Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan RI menetapkan satu tersangka baru dalam perkara tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022. Satu tersangka itu ditetapkan dari empat saksi yang diperiksa pada hari ini, Rabu 29 Mei 2024.

"Salah satu dari empat orang tersebut adalah saudara BGA, berdasarkan alat bukti yang cukup kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka,"


kata Direktur Penyidikan pada JAM PIDSUS, Kuntadi, dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan RI, Jakarta.

story.kejaksaan.go.id

Menurut Direktur Penyidikan JAM PIDSUS, BGA ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM periode 2015 sampai dengan 2020.

Hingga hari ini, jumlah saksi yang sudah diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 sebanyak 200 orang.

Duduk Perkara

Perkara dugaan korupsi ini bermula ketika pada 2018, tersangka ALW selaku Direktur Operasi PT Timah Tbk periode 2017-2018 bersama tersangka MRPT selaku Direktur Utama PT Timah Tbk dan tersangka EE selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk menyadari pasokan bijih timah yang dihasilkan lebih sedikit dibandingkan perusahaan smelter swasta lainnya karena masifnya penambangan liar yang dilakukan dalam wilayah IUP PT Timah Tbk.

Kondisi itu membuat tersangka ALW bersama tersangka MRPT dan tersangka EE yang seharusnya melakukan penindakan terhadap kompetitor, justru menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama dengan membeli hasil penambangan ilegal melebihi harga standar yang ditetapkan oleh PT Timah Tbk tanpa melalui kajian terlebih dahulu.

Untuk melancarkan aksi mengakomodir penambangan ilegal tersebut, tersangka ALW bersama tersangka MRPT dan tersangka EE setuju membuat perjanjian seolah-olah terdapat kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah dengan para smelter.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Enam di antara tersangka itu juga disangkakan dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yaitu HLN selaku manajer PT QSE, HM perwakilan PT RBT, SG selaku komisaris PT SIP, TMN alias AN selaku binificiary owner CV VIP, S selaku Direktur PT RBT, dan RI selaku Dirut PT SBS.

Daftar 22 Tersangka

1. SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
2. MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,
3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik tersangka TN alias AN)
4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.
5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
7. RI selaku Direktur Utama PT SBS

8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
10. TT, tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
11. RL, General Manager PT TIN
12. SP selaku Direktur Utama PT RBT
13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
15. HLN, Manajer PT QSE.
16. HM, perwakilan PT RBT.

17, HL selaku beneficiary owner PT TIN.
18. FL selaku Marketing PT TIN.
19. SW selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 s/d 2019.
20. BN selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak 2019.
21. AS selaku Plt. Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2020 s/d 2021 & Definitif s/d sekarang.
22. BGA, Dirjen Minerba Kementerian ESDM 2015-2020.

Kejaksaan RI Periksa Dirut PT Sulinggar Wirasta Terkait Korupsi PT Timah Tbk
Kejaksaan RI Periksa Dirut PT Sulinggar Wirasta Terkait Korupsi PT Timah Tbk

"Adapun saksi yang diperiksa berinisial FT selaku Direktur Utama PT Sulinggar Wirasta," kata Kapuspenkum.

Baca Selengkapnya
Komisaris PT SMS Jadi Tersangka Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam yang Rugikan Negara Rp234,5 Miliar
Komisaris PT SMS Jadi Tersangka Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam yang Rugikan Negara Rp234,5 Miliar

Hingga saat ini Kejaksaan Tinggi Jakarta telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Termasuk Adik Kandung dan Ipar Artis SD
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Termasuk Adik Kandung dan Ipar Artis SD

Kejaksaan RI juga memeriksa satu tersangka untuk dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya
Usai HM Jadi Tersangka Korupsi Timah, Giliran Komisaris PT RBT Diperiksa Kejagung
Usai HM Jadi Tersangka Korupsi Timah, Giliran Komisaris PT RBT Diperiksa Kejagung

saksi yang diperiksa berinisial AGR selaku Komisaris PT Refined Bangka Tin

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi PT Timah Tbk, Termasuk Aspri Artis SD Istri Tersangka HM
Kejaksaan RI Periksa 4 Saksi Terkait Korupsi PT Timah Tbk, Termasuk Aspri Artis SD Istri Tersangka HM

Kapuspenkum menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Dua Saksi Baru Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejaksaan Periksa Dua Saksi Baru Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Keduanya merupakan CPI PT Timah Tbk berinisial STY dan SR.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Korupsi Komoditas Timah

ALY sendiri merupakan staf PT Refined Bangka Tin (RBT), perusahaan tambang tersangka HM, suami artis terkenal.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Dua saksi tersbut iperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan tersangka RR.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa ASN Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan RI Periksa ASN Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara atas nama tersangka RD dan RR.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Karyawan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejagung Periksa Karyawan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Karyawan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Periksa Pegawai Kemendag Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan Periksa Pegawai Kemendag Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

Saksi yang diperiksa berinisal WAR selaku Ketua Tim Bidang Pertanian pada Kementerian Perdagangan RI.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Terbaru, sebanyak lima karyawan PT Timah Tbk diperiksa terkait kasus ini.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 4 Pejabat Bea Cukai Riau Terkait Korupsi Impor Gula di PT SMIP
Kejagung Periksa 4 Pejabat Bea Cukai Riau Terkait Korupsi Impor Gula di PT SMIP

Keempat saksi yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana 2020 s/d 2023.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP
Kejaksaan RI Periksa 3 Saksi Terkait Korupsi Impor Gula PT SMIP

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS memeriksa 3 saksi terkait dengan korupsi impor gula PT SMIP.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Dirut PT SMIP Terkait Korupsi Impor Gula
Kejagung Periksa Dirut PT SMIP Terkait Korupsi Impor Gula

Selain Dirut PT SMIP, tim penyidik juga memeriksa dua saksi lainnya.

Baca Selengkapnya
2 Saksi Kembali Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula Kemendag
2 Saksi Kembali Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula Kemendag

pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan RI Periksa 1 Tersangka Kasus Korupsi PT Timah Tbk
Kejaksaan RI Periksa 1 Tersangka Kasus Korupsi PT Timah Tbk

Tersangka yang diperiksa tersebut berinisial BN, selaku mantan pegawai Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya
Eks Dirut PT SMIP Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula
Eks Dirut PT SMIP Diperiksa Terkait Korupsi Impor Gula

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Timah, Salah Satunya Direktur CV Semar Jaya Perkasa
Kejagung Periksa 5 Saksi Terkait Korupsi Timah, Salah Satunya Direktur CV Semar Jaya Perkasa

Latar belakang kasus ini secara sederhana adalah mengenai kerja sama pengelolaan lahan PT Timah Tbk dengan pihak swasta yang dilakukan secara ilegal.

Baca Selengkapnya