

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan komitmen institusi Kejaksaan untuk memberikan dukungan secara optimal kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam upayanya menjadi lembaga negara yang bersih, bebas mafia dan korupsi.
Komitmen Jaksa Agung itu disampaikan saat menerima kunjungan Kepala BPOM, dr. Taruna Ikrar beserta jajaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.
ujar Jaksa Agung dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2024.
Kerja sama strategis antara Kejaksaan dan BPOM meliputi bidang perdata dan tata usaha negara, pencegahan tindakan pidana korupsi (Tipikor), dan rekomendasi terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan BPOM.
Kejagung juga akan memberikan dukungan kepada BOM dalam upaya penindakan perkara-perkara terkait obat dan makanan.
"Saya tadi sampaikan, bapak kerja sesuai tupoksinya, kalau ada hal-hal yang menyangkut gugatan serahkan kepada kami untuk menyelesaikan. Bahkan kami juga akan melakukan pendampingan dalam banyak hal," ujar Jaksa Agung.
Sementara itu, Kepala BPOM menjelaskan, BPOM sebagai lembaga negara nonkementerian yang melakukan pelayanan publik ingin menjalankan tugasnya pengawasan obat dan makanan secara bertanggung jawab.
Terlebih BPOM berhubungan dengan ratusan ribu pemangku kepentingan (stakeholder).
Dalam pelaksanaannya, salah satu tugas BPOM adalah menerbitkan sertifikat implementasi good manufacture practice mulai dari proses produksi, distribusi, ekspor/impor, sampai pada tahap penindakan.
' . $feedValue['description'] . '
tegas Kepala BPOM.
Dalam hal penegakan hukum, Kepala BPOM menjelaskan lembaganya memiliki tugas penyidikan terkait pengawasan obat dan makanan yang selama ini dilakukan oleh PPNS.
Dengan jumlah pegawai 1.600 orang, BPOM yang baru memiliki PPNS sebanyak 600 orang atau kurang lebih sekitar 10%, mengaku sangat membutuhkan bimbingan dari Kejaksaan.
“BPOM saat ini telah menjadi lembaga yang terbuka dan menjunjung tinggi transparansi. Oleh karenanya, BPOM kini sudah lebih terbuka kepada masyarakat dan kepada media dalam menyampaikan informasi dan publikasi,” ujar Kepala BPOM.
Menutup pertemuan tersebut, Kepala BPOM juga meminta sinergitas dan kolaborasi dengan Kejaksaan untuk dapat melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan BPOM.
Pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BPOM juga dihadiri Sekretaris Utama BPOM, Deputi Penindakan BPOM, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.
Lahan ratusan ribu hektare itu selanjutnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma, BUMN sektor perkebunan
Baca SelengkapnyaSalah satu saksi yang diperiksa adalah Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak berinisial GRJ
Baca SelengkapnyaSinergi solid ini berhasil menyelamatkan aset tanah seluas 485.030 meter persegi
Baca SelengkapnyaJaksa Agung mengingatkan ada 3 nilai penting dalam puasa yang bisa diterapkan para Jaksa dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaSelain bersilaturahmi, pertemuan Jaksa Agung dan Kepala BGN tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait pendampingan program gizi nasional yang akan dijalankan lembaga tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain penganiayaan, perkara yang diselesaikan melalui restorative justice juga terkait pencurian, penggelapan jabatan, hingga penadahan
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menegaskan kerja sama antara Kejagung dan MUI dalam mengatasi permasalahan narkoba sangat penting
Baca SelengkapnyaTim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung memeriksa dua orang saksi terkait perkara impor gula
Baca SelengkapnyaBazar Ramadan 2025 g bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bahan pokok bagi para pegawai Kejaksaan Agung melalui persediaan Sembako dengan harga terjangkau.
Baca SelengkapnyaDesa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.
Baca SelengkapnyaPengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan visi "Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Baca SelengkapnyaJaksa Penyidik JAM PIDSUS Kejagung sebelumnya telah menahan salah satu direksi PT Makassar Tenne berinisial TSEP.
Baca Selengkapnyapemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKedua belas perkara yang disetujui tersebut berasal dari permohonan 10 Kejaksaan Negeri dengan 14 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaEdukasi serupa juga direncanakan untuk dilaksanakan di berbagai wilayah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Baca SelengkapnyaRegulasi yang baik harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga sektor keuangan dapat beroperasi dengan prinsip kehati-hatian tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat
Baca SelengkapnyaInstall Story Kejaksaan
story.kejaksaan.go.id